← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#103568
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Rekapitulasi Usaha Mikro Naik Kelas di Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-26.3515.091
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
Telepon
0318921220
Faksimile
0318921220
Email
diskopum@sidoarjokab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
Eselon 2
DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Nama PJ Teknis
DANAR YANUASTUTI, ST
Jabatan
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN UM
Alamat
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
Telepon
0318921220
Faksimile
-
Email
dinkopum@sidoarjokab.co.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Usaha Mikro (UM) merupakan pilar fundamental ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sidoarjo yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan daya beli masyarakat. Sebagai wilayah yang memposisikan diri sebagai pusat industri kreatif dan UMKM, keberhasilan pembangunan ekonomi Sidoarjo sangat bergantung pada sejauh mana usaha mikro binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mampu bertransformasi. Memasuki tahun 2026, tantangan globalisasi dan digitalisasi menuntut pelaku usaha mikro tidak hanya sekadar bertahan, namun harus mampu melakukan eskalasi kualitas secara struktural. Hal ini sejalan dengan mandat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penguatan data sektor riil sebagai basis pengambilan kebijakan penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Dalam kerangka kebijakan daerah, akselerasi usaha mikro merupakan manifestasi dari Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui target "UMKM Naik Kelas". Program ini bukan sekadar target kuantitatif, melainkan sebuah upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro binaan melalui intervensi permodalan, standarisasi produk, sertifikasi (halal, PIRT, NIB), hingga perluasan akses pasar digital dan ekspor. Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2022, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memiliki peran sentral sebagai motor penggerak dan pembina utama dalam memastikan para pelaku usaha mikro mampu naik kelas secara bertahap dan terukur.Namun, untuk mengukur efektivitas intervensi yang telah diberikan dan memastikan pencapaian target RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026, diperlukan sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi. Kegiatan Kompilasi Data Rekapitulasi UM Naik Kelas Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan sebagai instrumen evaluasi capaian kinerja pembangunan ekonomi daerah. Melalui rekapitulasi data yang valid mengenai jumlah pelaku usaha mikro yang telah berhasil naik kelas—baik dari sisi peningkatan omzet, legalitas, maupun digitalisasi—pemerintah daerah dapat menyusun strategi keberlanjutan yang lebih presisi (evidence-based policy) guna mewujudkan visi Sidoarjo yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
tujuan diadakannya kegiatan um naik kelas supaya usaha mikro dapat naik kelas secara omset maupun aset dan menuju ke usaha kecil.kriteria um naik kelas antara lain :a. memiliki legalitas usaha (NIB/Izin edar PIRT/Sertifikat Halal/BPOM/SNI/Merk.b. Memanfaatkan teknologi informasi di bidang pemasaran.c. Mengikuti kegiatan pelatihan dan bersertifikat.d. Menggunakan teknologi dalam proses produksi.e. Modal usaha meningkat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Desain
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Pengumpulan Data
21 Juni 2026 - 31 Desember 2026
Pengolahan Data
1 Januari 2027 - 15 Januari 2027
Analisis
20 Januari 2027 - 31 Januari 2027
Diseminasi
1 Februari 2027 - 7 Februari 2027
Evaluasi
8 Februari 2027 - 28 Februari 2027
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama Pelaku Usaha Mikronama pelaku usaha mikro sesuai ktpNama pelaku usaha mikro merujuk pada identitas resmi, baik berupa nama orang perseorangan maupun nama badan usaha perorangan, yang bertindak sebagai pemilik dan pengelola bisnis berskala mikro. 2026
Alamat Pelaku Usahaalamat pelaku usaha mikro sesuai ktpAlamat pelaku usaha sesuai KTP adalah data lokasi tempat tinggal resmi pemilik usaha yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang digunakan sebagai domisili hukum primer dalam pengisian profil pemilik pada sistem perizinan berusaha seperti Online Single Submission (OSS)2026
Status Legalitas Usahastatus legalitas usaha pelaku usaha mikroapakah usahanya sudah memiliki legalitas2026
Status Keikutsertaan PelatihanPelatihan yang diikuti oleh pelaku usahaPelatihan yang diikuti oleh pelaku usaha melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Sidoarjo adalah program pembinaan resmi berupa bimbingan teknis, sosialisasi, dan sebagainya2026
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR SIDOARJO
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 1 Februari 2027
Data Mikro Tidak -