← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#85342
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMERINTAH KOTA BATAM
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.2171.009
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam
Alamat Lengkap
Jl. Engku Putri No. 1
Telepon
(0778) 462217
Faksimile
(0778) 461046
Email
bkpsdm@batam.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
NONY RISKA SUSANTY, SE, MM
Jabatan
KEPALA SUB BAGIAN UMUM
Alamat
KAMPUNG JAWA RT 2 RW 3 KELURAHAN SEKANAK RAYA
Telepon
081268229879
Faksimile
-
Email
nony.riska.susanty@batam.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
BKPSDM Kota Batam sebagai instansi yang bertugas mengelola manajemen aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan transparan. Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, BKPSDM berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu serta kualitas pelayanan kepada pegawai dan masyarakat. Melalui pelaksanaan survei ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan penilaian objektif terkait tingkat kepuasan pengguna layanan. Hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjadi dasar perbaikan dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan BKPSDM semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan mutu pelayananMeningkatkan kualitas pelayananMengetahui kelemahan/kekurangan dari penyelenggara pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Desain
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Pengumpulan Data
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Pengolahan Data
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Analisis
1 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Diseminasi
31 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Evaluasi
31 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratanPenSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu gamatan jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifPada saat memperoleh layanan
Sistem, Mekanisme dan ProsedurSistem, Mekanisme dan ProsedurTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanPada saat memperoleh layanan
Waktu PenyelesaianWaktu PenyelesaianJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Pada saat memperoleh layanan
Biaya/Tarif Biaya/Tarif Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelengara dan masyarakat Pada saat memperoleh layanan
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanPada saat memperoleh layanan
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman Pada saat memperoleh layanan
Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayananPada saat memperoleh layanan
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan Pengaduan, Saran dan MasukanTata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutPada saat memperoleh layanan
Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSegala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuanPada saat memperoleh layanan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Unit sampel dalam survei ini adalah pengguna layanan BKPSDM Kota Batam, yang mencakup pegawai ASN, PPPK, maupun masyarakat umum yang pernah menerima layanan administrasi kepegawaian (seperti mutasi, kenaikan pangkat, diklat, dan pengadaan ASN). Unit ini dipilih karena mereka merupakan pihak yang secara langsung berinteraksi dengan sistem dan petugas pelayanan BKPSDM.
Unit Observasi
Unit observasi dalam penelitian ini adalah setiap individu responden yang memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan BKPSDM Kota Batam. Pengamatan dilakukan terhadap tanggapan dan persepsi responden mengenai aspek-aspek pelayanan seperti kecepatan, ketepatan, sikap petugas, kemudahan prosedur, serta sarana dan prasarana pelayanan.
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Maret 2026
Digital (Softcopy) Ya 31 Maret 2026
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #261773
Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan
Interger β€’ Tidak ada satuan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan pengaduan, saran dan masukan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261759
Sarana dan prasarana
Interger β€’ Tidak ada satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan prasarana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261755
Perilaku Pelaksana
Interger β€’ Tidak ada satuan
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261750
Kompetensi Pelaksana
Interger β€’ tidak ada satuan
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261747
Produk Spesifikasi Jenis Layanan
Interger β€’ Tidak ada satuan
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setia
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261746
Biaya/Tarif
Interger β€’ Tidak ada satuan
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/Tarif"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261742
Waktu Penyelesaian
Interger β€’ Tidak ada satuan
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261740
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Interger β€’ TIdak ada satuan
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #261736
Persyaratan
Interger β€’ Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’