π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Dasar Pemerlu Peyananan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kota Pariaman 2024
Dinas Sosial
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
26 Var
26 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#79167
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Dasar Pemerlu Peyananan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kota Pariaman
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial
Alamat Lengkap
Kota Pariaman
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinassosial@pariamankota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kota Pariaman
Eselon 2
Dinas Sosial Kota Pariaman
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
Alamat
Jl. Syekh Burhanuddin No 145 Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman
Telepon
0813-6341-6640
Faksimile
-
Email
pemsosdanfmdinsos@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Adapun peraturan ini sudah diperbarui pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merubah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Tujuan Kegiatan
1. Tersedianya data sasaran Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pariaman 2. Tersedianya data penanganan atau rehabilitasi sosial pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pariaman 3. Tersedianya data sasaran Pemberdayaan Sosial pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pariaman
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Pengumpulan Data
1 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 26 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anak Balita Terlantar | Anak Balita Terlantar | Anak balita telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. | Saat Pelaporan |
| Anak Terlantar | Anak Terlantar | Anak terlantar adalah seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. | Saat Pelaporan |
| Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum | Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum | Anak yang berhadapan dengan hukum adalah orang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana dan anak yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. | Saat Pelaporan |
| Anak Jalanan | Anak Jalanan | Anak jalanan adalah anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghasilkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari. | Saat Pelaporan |
| Anak Dengan Kedisabilitasan | Anak Dengan Kedisabilitasan | Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun yang mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari anak dengan disabilitas fisik, anak dengan disabilitas mental dan anak dengan disabilitas fisik dan mental. | Saat Pelaporan |
| Anak Korban Tindak Kekerasan | Anak Korban Tindak Kekerasan | Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah adalah anak yang terancam secara fisik dan nonfisik karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. | Saat Pelaporan |
| Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus | Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus | Anak yang memerlukan perlindungan khusus adalah anak yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dalam situasi darurat, dari kelompok minoritas dan terisolasi, dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas, dan korban perlakuan salah dan penelantaran. | Saat Pelaporan |
| Lanjut Usia Terlantar | Lanjut Usia Terlantar | Lanjut usia telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. | Saat Pelaporan |
| Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas | Penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya. | Saat Pelaporan |
| Tuna Susila | Tuna Susila | Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa. | Saat Pelaporan |
| Pengemis | Pengemis | Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain. | Saat Pelaporan |
| Gelandangan | Gelandangan | Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum. | Saat Pelaporan |
| Pemulung | Pemulung | Pemulung adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasarpasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau dijual kembali, sehingga memiliki nilai ekonomis. | Saat Pelaporan |
| Kelompok Minoritas | Kelompok Minoritas | Kelompok Minoritas adalah kelompok yang mengalami gangguan keberfungsian sosialnya akibat diskriminasi dan marginalisasi yang diterimanya sehingga karena keterbatasannya menyebabkan dirinya rentan mengalami masalah sosial, seperti gay, waria, dan lesbian. | Saat Pelaporan |
| Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan | Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan | Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal. | Saat Pelaporan |
| Orang Dengan Hiv/Aids | Orang Dengan Hiv/Aids | Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) adalah seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal. | Saat Pelaporan |
| Korban Penyalahgunaan Napza | Korban Penyalahgunaan Napza | Korban Penyalahgunaan NAPZA adalah seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diluar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang. | Saat Pelaporan |
| Korban Trafficking | Korban Trafficking | Korban trafficking adalah seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang | Saat Pelaporan |
| Korban Tindak Kekerasan | Korban Tindak Kekerasan | Korban tindak kekerasan adalah orang baik individu, keluarga, kelompok maupun kesatuan masyarakat tertentu yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-bentuk kekerasan lainnya ataupun dengan membiarkan orang berada dalam situasi berbahaya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu. | Saat Pelaporan |
| Pekerja Migran Bermasalah Sosial | Pekerja Migran Bermasalah Sosial | Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS) adalah pekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial, baik dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengalami disharmoni sosial karena ketidakmampuan menyesuaikan diri di negara tempat bekerja sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu. | Saat Pelaporan |
| Korban Bencana Alam | Korban Bencana Alam | Korban bencana alam adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor terganggu fungsi sosialnya. | Saat Pelaporan |
| Korban Bencana Sosial | Korban Bencana Sosial | Korban bencana sosial adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. | Saat Pelaporan |
| Perempuan Rawan Sosial Ekonomi | Perempuan Rawan Sosial Ekonomi | Perempuan rawan sosial ekonomi adalah seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. | Saat Pelaporan |
| Fakir Miskin | Fakir Miskin | Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. | Saat Pelaporan |
| Keluarga Bermasalah Sosial Psikologi | Keluarga Bermasalah Sosial Psikologi | Keluarga bermasalah sosial psikologis adalah keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar. | Saat Pelaporan |
| Komunitas Adat Terpencil | Komunitas Adat Terpencil | Komunitas Adat Terpencil adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial ekonomi, maupun politik. | Saat Pelaporan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, opd
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 71 orang
Pengumpul data/enumerator : 71 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
- Lainnya, opd
- Lainnya, opd
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
26 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #231845
Komunitas Adat Terpencil
Integer β’ -
["Komunitas Adat Terpencil\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231843
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologi
Integer β’ -
["Keluarga Bermasalah Sosial Psikologi\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231840
Fakir Miskin
Integer β’ -
["Fakir Miskin\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231838
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
Integer β’ -
["Perempuan Rawan Sosial Ekonomi\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231837
Korban Bencana Sosial
Integer β’ -
["Korban Bencana Sosial\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231836
Korban Bencana Alam
Integer β’ -
["Korban Bencana Alam\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231835
Pekerja Migran Bermasalah Sosial
Integer β’ -
["Pekerja Migran Bermasalah Sosial \t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231834
Korban Tindak Kekerasan
Integer β’ -
["Korban Tindak Kekerasan\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231833
Korban Trafficking
Integer β’ -
["Korban Trafficking\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231832
Korban Penyalahgunaan Napza
Integer β’ -
["Korban Penyalahgunaan Napza\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231830
Orang Dengan HIV/AIDS
Integer β’ -
["Orang Dengan HIV/AIDS\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231829
Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan
Integer β’ -
["Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231827
Kelompok Minoritas
Integer β’ -
["Kelompok Minoritas\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231826
Pemulung
Integer β’ -
["Pemulung\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231824
Pengemis
Integer β’ -
["Pengemis\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231822
Gelandangan
Integer β’ -
["Gelandangan\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231820
Tuna Susila
Integer β’ -
["Tuna Susila\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231819
Penyandang Disabilitas
Integer β’ orang
["Penyandang Disabilitas"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231818
Lanjut Usia Terlantar
Integer β’ -
["Lanjut Usia Terlantar\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231816
Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus
Integer β’ -
["Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231815
Anak Korban Tindak Kekerasan
Integer β’ -
["Anak Korban Tindak Kekerasan\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231813
Anak Dengan Kedisabilitasan
Integer β’ -
["Anak Dengan Kedisabilitasan\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231810
Anak Jalanan
Integer β’ -
["Anak Jalanan\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231809
Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Integer β’ -
["Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum\t\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231806
Anak Terlantar
Integer β’ -
["Anak Terlantar\t\t\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #231803
Anak Balita terlantar
Integer β’ -
["Anak Balita Terlantar"]Lihat β
Indikator Kegiatan
26 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #104449
Komunitas Adat Terpencil
Kelompok β’ Kabupaten/Kota
["Komunitas Adat Terpencil\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104448
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologi
Keluarga β’ Kabupaten/Kota
["Keluarga Bermasalah Sosial Psikologi\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104446
Fakir Miskin
Keluarga β’ Kabupaten/Kota
["Fakir Miskin\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104445
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Perempuan Rawan Sosial Ekonomi\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104444
Korban Bencana Sosial
Keluarga β’ Kabupaten/Kota
["Korban Bencana Sosial\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104443
Korban Bencana Alam
Keluarga β’ Kabupaten/Kota
["Korban Bencana Alam\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104442
Pekerja Migran Bermasalah Sosial
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Pekerja Migran Bermasalah Sosial \t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104440
Korban Tindak Kekerasan
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Korban Tindak Kekerasan\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104439
Korban Trafficking
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Korban Trafficking\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104438
Korban Penyalahgunaan Napza
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Korban Penyalahgunaan Napza\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104436
Orang Dengan HIV/AIDS
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Orang Dengan HIV/AIDS\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104434
Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104432
Kelompok Minoritas
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Kelompok Minoritas\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104420
Pemulung
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Pemulung\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104419
Pengemis
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Pengemis\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104418
Gelandangan
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Gelandangan\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104417
Tuna Susila
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Tuna Susila\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104416
Penyandang Disabilitas
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Penyandang Disabilitas\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104415
Lanjut Usia Terlantar
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Lanjut Usia Terlantar\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104414
Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104413
Anak Korban Tindak Kekerasan
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Korban Tindak Kekerasan\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104412
Anak Dengan Kedisabilitasan
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Dengan Kedisabilitasan\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104411
Anak Jalanan
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Jalanan\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104409
Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104408
Anak Terlantar
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Terlantar\t\t\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #104407
Anak Balita Terlantar
Orang β’ Kabupaten/Kota
["Anak Balita Terlantar\t\t\t"]Lihat β