← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#82709
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap
Jl. Kijang Lama No.85
Telepon
0771
Faksimile
0771
Email
disdukcapil@tanjungpinang.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
Riawati
Jabatan
Plt. Sekretaris
Alamat
Jl. Kijang Lama No, 85 Tanjungpinang
Telepon
0771
Faksimile
-
Email
disdukcapil@tanjungpinangkota.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Adanya perkembangan teknologi informasi tentang penerapan IKD yang diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Tujuan Kegiatan
1. Mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan 2. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk 3. Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital 4. Mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui system autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Desain
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
2 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
3 Januari 2025 - 9 Januari 2026
Analisis
1 Februari 2025 - 16 Januari 2026
Diseminasi
17 Februari 2025 - 20 Februari 2026
Evaluasi
23 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Identitas Kependudukan DigitalIdentitas Kependudukan DigitalKTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutanTahun 2025
Penduduk Penduduk semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebihTahun 2025
AktivasiAktivasiproses memulai atau mengaktifkan fungsi atau fitur pada perangkat, sistem, atau aplikasi perangkat lunak.Tahun 2025
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Bidang Pemanfaatan Data
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 16 Februari 2026
Data Mikro Tidak -