π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Perekaman dan Pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Melawi 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71041
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Perekaman dan Pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Melawi
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi
Alamat Lengkap
Jln. Kramat Raya, Nanga Pinoh (79672)
Telepon
-
Faksimile
-
Email
none@none.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi
Nama PJ Teknis
Muhamad Arbain, SE
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Jl. Kramat Raya, Nanga Pinoh
Telepon
(0568) 22539
Faksimile
(0568)22539
Email
dukcapilyess@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi penting dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. Dengan adanya IKD, data kependudukan dapat dikelola dan diakses secara lebih efisien, aman, dan akurat. Pemerintah Kabupaten Melawi menyadari pentingnya implementasi IKD dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Saat ini, setiap kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya dalam perekaman dan pendataan identitas kependudukan digital. Namun, untuk memastikan keseragaman data dan memaksimalkan manfaat dari sistem IKD, diperlukan sebuah langkah komprehensif untuk mengkompilasi produk administrasi perekaman dan pendataan tersebut dari seluruh kabupaten/kota.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan "Kompilasi Produk Administrasi Perekaman dan Pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Melawi" bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan agar dapat digunakan sebagai basis data yang andal bagi pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sebuah sistem informasi kependudukan yang terintegrasi, sehingga memudahkan berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik. Kompilasi ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses perekaman dan pendataan IKD, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk ke depannya. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyusun data kependudukan yang komprehensif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Melawi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Desain
18 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
26 Maret 2025 - 2 April 2025
Evaluasi
3 April 2025 - 10 April 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NIK | NIK (Nomor Identitas Kependudukan) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | saat pendataan |
| Akun digital yang dibuat oleh seseorang pada layanan email tertentu untuk mengirim, menerima, dan mengelola pesan elektronik. Akun email ini terdiri dari alamat email dan kata sandi (password) yang digunakan untuk mengaksesnya. | saat pendataan | ||
| Nomor Handphone | Nomor Handphone | Nomor handphone adalah serangkaian angka unik yang diberikan kepada setiap pengguna telepon seluler, yang memungkinkan pengguna menerima dan melakukan panggilan suara, mengirim dan menerima pesan teks (SMS), serta menggunakan layanan komunikasi lainnya. Nomor handphone berfungsi sebagai identitas unik untuk setiap pengguna dalam jaringan telekomunikasi. | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Harian
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Validasi Registrasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan