š DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Penyusunan skor pola pangan harapan (PPH) konsumsi pangan di Kabupaten Tulungagung 2024
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung
Statistik Sektoral
Survei
Pertanian dan Perikanan
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#77158
Judul Kegiatan
Survei Penyusunan skor pola pangan harapan (PPH) konsumsi pangan di Kabupaten Tulungagung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung
Alamat Lengkap
Jl. Raya Wonorejo, Sumbergempol, Tulungagung
Telepon
(0355) 326459
Faksimile
-
Email
dketahananpanganta@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Bupati
Eselon 2
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung
Nama PJ Teknis
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada
Jabatan
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada
Alamat
Jalan Flora, Bulaksumur, Yogyakarta
Telepon
(0274) 563062
Faksimile
(0274) 563062
Email
faperta@ugm.ac.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemenuhan kebutuhan pangan seyogyanya tidak hanya ditekankan pada aspek kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitasnya, termasuk keragaman pangan dan keseimbangan gizi. Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pada tingkat wilayah, baik kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Kualitas konsumsi pangan penduduk di tingkat wilayah (makro) ini dicerminkan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Saat ini, skor PPH telah menjadi indikator yang cukup strategis dan merupakan indikator kinerja di bidang ketahanan pangan yang tercantum dalam RPJM 2009-2014 dan RPJM 2015-2019. Pentingnya pencapaian skor PPH juga diamanatkan oleh UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasal 60 UU No. 18 tahun 2012 menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi gizi masyarakat. Untuk mengetahui ketercapaian penganekaragaman konsumsi pagan tersebut, digunakan Pola Pangan Harapan (PPH) yang mengukur pencapaian nilai, komposisi, pola pangan, dan gizi seimbang.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui pola pangan harapan di Kabupaten Tulungagung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2024 - 10 Oktober 2024
Desain
10 Oktober 2024 - 10 Oktober 2024
Pengumpulan Data
14 Oktober 2024 - 25 Oktober 2024
Pengolahan Data
28 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
28 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
4 November 2024 - 4 November 2024
Evaluasi
8 November 2024 - 8 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Identitas ART | Nama, Status dalam KK, Usia, Pendidikan terakhir, Pekerjaan utama | Keterangan identitas anggota rumah tangga | Saat pencacahan |
| ART yang bekerja | Jumlah ART yang bekerja | Anggota rumah tangga adalah orang yang biasanya tinggal dan makan di rumah tangga ini, baik dewasa, anak-anak, maupun bayi. ART yang bekerja adalah anggota rumah tangga yang melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. | Seminggu terakhir |
| Pendapatan ART | Pendapatan kepala rumah tangga, Pendapatan istri, Pendapatan anggota rumah tangga lainnya, Kiriman, Pensiunan, Pendapatan lain | Pendapatan yang dimaksud adalah seluruh pendapatan utama dan pendapatan lainnya yang terkait dengan kegiatan/usaha yang dilakukan. | Sebulan terakhir |
| Pengeluaran pangan | Pengeluaran beras, Pengeluaran ketela jagung, dll, Pengeluaran lauk-pauk, Pengeluaran sayur, Pengeluaran bumbu, Pengeluaran minuman (gula, kopi, teh, susu, dll), Pengeluaran galon, Pengeluaran cemilan | Pengeluaran pangan yang dimaksud adalah seluruh pengeluaran utama dan pengeluaran lainnya yang terkait dengan komoditas yang tergolong untuk memenuhi kebutuhan pangan | Seminggu terakhir |
| Pengeluaran nonpangan | Pengeluaran membeli pakaian, Pengeluaran perawatan kesehatan, Pengeluaran MCK, Pengeluaran kegiatan sosial, Pengeluaran penerangan, bahan bakar (BBM, listrik, gas), Pengeluaran air (selain untuk minum), Pengeluaran pendidikan keluarga, Pengeluaran pajak, Pengeluaran pulsa, Pengeluaran rokok | Pengeluaran nonpangan yang dimaksud adalah seluruh pengeluaran utama dan pengeluaran lainnya yang terkait dengan komoditas yang bukan untuk memenuhi kebutuhan pangan | Sebulan terakhir |
| Produksi pangan pokok | Produksi padi, Produksi beras, Produksi jagung, Produksi ubi jalar, Produksi ubi kayu | Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan. Dalam satuan kg dan disetarakan dalam bentuk rupiah. | Setahun terakhir |
| Cadangan pangan pokok | Cadangan padi, Cadangan beras, Cadangan jagung, Cadangan ubi jalar, Cadangan ubi kayu, Cadangan mie instan, Cadangan pangan pokok lainnya | Cadangan pangan adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh rumah tangga yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga. | Saat pencacahan |
| Harga pangan | Harga beras, Harga jagung, Harga gula, Harga minyak goreng, Harga ubi kayu, Harga ubi jalar, Harga mie instan, Harga daging ayam, Harga ikan, Harga telur | Biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan 1 satuan komoditas pangan | Saat pencacahan |
| Ukuran konsumsi pangan rumah tangga (URT) | Konsumsi makan-minum pagi, Konsumsi makan-minum siang, Konsumsi makan-minum malam, Konsumsi makan/minum selingan (camilan) | Ukuran konsumsi pangan rumah tangga (URT) adalah ukuran atau takaran yang lazim digunakan untuk menaksir jumlah pangan yang dikonsumsi. Misalnya: sendok teh, sendok makan, gelas, bungkus, potong, dll | Hari ke-1 saat pencacahan, Hari ke-2 saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Stratified Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error
-
Unit Sampel
Rumah Tangga
Unit Observasi
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #224834
Konsumsi Pangan Rumah Tangga
Numerik ⢠Kilogram
["Konsumsi"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #224830
Pengeluaran Non Pangan
Numerik ⢠Rupiah
["Pengeluaran", "Non Pangan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #224823
Pengeluaran Pangan
Numerik ⢠Rupiah
["Pengeluaran", "Pangan"]Lihat ā
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan