← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#82327
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Pelanggaran PERDA
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3316.022
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Alamat Lengkap
Jl. Raya Blora-Cepu Km. 5
Telepon
(0296) 531070
Faksimile
-
Email
satpolpp@blorakab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
PUJO CATUR SUSANTO, SE, MM
Nama PJ Teknis
TRIWAHYU WIJAYANTI, SE, M.Si
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. Blora – Cepu Km. 5 Blora
Telepon
(0296) 4319051
Faksimile
(0296) 4319052
Email
satpolblora@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peran dan Fungsi Polisi Pamong Praja semakin jelas dan dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi Penegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Meminimalisir gangguan keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya Pemerintah Kabupaten Blora
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Desain
3 Maret 2025 - 24 Maret 2025
Pengumpulan Data
16 April 2025 - 30 April 2025
Pengolahan Data
1 Mei 2025 - 31 Mei 2025
Analisis
1 Mei 2025 - 30 Mei 2025
Diseminasi
2 Juni 2025 - 20 Juni 2025
Evaluasi
23 Juni 2025 - 11 Juli 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Pelanggaran K3 (PKL)Jumlah pelanggar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Pedagang Kaki Lima) Jumlah individu atau kelompok yang tidak mempunyai izin untuk melakukan kegiatan usaha dan atau mendirikan bangunan2025
Pelanggaran K3 (PGOT)Jumlah pelanggar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar)Individu atau kelompok yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan dan atau tidak mempunyai tempat tinggal (rumah)2025
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH BLORA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi dan Validasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 2 Juni 2025
Data Mikro Tidak -