← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#59860
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pelayanan Pendaftaran Kependudukan di Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir
Alamat Lengkap
Jl Kecamatan Batu 4 Bagansiapiapi
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapilrohil@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kemendagri
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Rokan Hilir
Nama PJ Teknis
Drs. Afrizal, M.IP
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Alamat
Jl. Kecamatan KM. 6, Bagansiapiapi
Telepon
(0767) 24381, 8001397
Faksimile
(0767) 23008, 8001397
Email
disdukcapil1407@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di dalam/ di luar wilayah NKRI. Peristiwa kependudukan meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta tinggal sementara. Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018, bahwa yang mengatur peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil. Peningkatan kualitas layanan ini dapat melalui layanan integrasi dan/atau jemput bola.
Layanan terintegrasi dilakukan dalam bentuk paket layanan antara lain akta kelahiran, KK dan KIA, akta kematian, KK dan KTP-el dengan status cerai mati serta akta perkawinan, KK dan KTP-el dengan perubahan status perkawinan. Demikian halnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik dalam peristiwa kependudukan.




Tujuan Kegiatan
1. Memenuhi hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan; 2. Menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat, dan mutakhir sehingga dapat menjadi acuan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Desain
1 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
2 Januari 2023 - 29 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2023 - 29 Desember 2023
Analisis
1 Januari 2024 - 20 Februari 2024
Diseminasi
21 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Evaluasi
1 Maret 2024 - 29 Maret 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Data Pemohon Data Pemohon Data yang perlu diisi oleh siapa yang mengajukan permohonan perdaftaran kependudukan Satu tahun
Kartu Keluarga Jenis Permohonan Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga Satu tahun
KTP Elektronik Jenis Permohonan Kartu tanda penduduk yang dilengkapi dengan cip yang berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari, dan tanda tangan sebagai identitas resmi penduduk Satu tahun
Kartu Identitas Anak Jenis Permohonan Identitas resmi sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah Satu tahun
Persyaratan yang dilampirkan Persyaratan Berkas yang perlu disampaikan oleh si pemohon kepada instansi pelaksana sebagai syarat penerbitan kutipan dokumen kependudukan Satu tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Harian
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. RIAU ROKAN HILIR
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, melengkapi persyaratan dan mengisi formulir F.1-02
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, berdasarkan jenis dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 21 Februari 2024
Digital (Softcopy) Ya 21 Februari 2024
Data Mikro Tidak -