← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#68383
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA CILEGON
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3672.002
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Alamat Lengkap
Jl. Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit
Telepon
(0254) 0254 374273
Faksimile
-
Email
dinaspendidikanclg27@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Nama PJ Teknis
HUMAEDI, S.Pd, M.Pd
Jabatan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Alamat
Jl. Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit - Kota Cilegon
Telepon
(0254) 0254 374273
Faksimile
-
Email
dinaspendidikanclg27@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Buku Profil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon disusun dalam upaya menjadi acuan kebijakan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, pada buku ini disajikan tentang entitas data yang mendukung terwujudnya program pembangunan pendidikan yaitu satuan pendidikan/sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), peserta didik dan substansi pendidikan terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.
Harapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon di masa yang akan datang yaitu mampu memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan data dan informasi perkembangan data pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Tujuan disusunnya profil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon secara komprehensif dengan situasi dan isu yang berkembang sehingga menjadikan Dinas Pendidikan sebagai bagian dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang berkontribusi dalam mencapai target kinerja sesuai visi misi Kota Cilegon. Profil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menjadi acuan program dan kegiatan di tahun mendatang sebagai bahan perencanaan untuk pemerataan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta perbaikan manajemen pendidikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Desain
1 Agustus 2024 - 31 Oktober 2024
Pengumpulan Data
1 September 2024 - 30 Desember 2024
Pengolahan Data
1 September 2024 - 30 Desember 2024
Analisis
10 September 2024 - 30 Desember 2024
Diseminasi
31 Desember 2024 - 20 Januari 2025
Evaluasi
10 Januari 2025 - 20 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 15 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Satuan Pendidikan Jumlah Satuan Pendidikan yang aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar Jumlah Satuan Pendidikan formal yang aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan dan EMIS.2024
Status Satuan PendidikanJumlah Satuan Pendidikan yang aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.2024
Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)Jumlah Satuan Pendidikan yang aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.2024
Akreditasi Program Satuan PendidikanAkreditasi PendidikanKegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.2024
Siswa baruSiswa baru pada tingkat 1 atau kelas 7 jenjang SD/MI/SMP/MTsPeserta didik yang baru memulai pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu2024
Siswa/ Peserta DidikPeserta didik yang terdaftar di Data pokok pendidikan (DAPODIK) dan Eduacation Management Information System (EMIS)Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah.2024
Siswa tingkat tertinggi pada jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnyaSiswa kelas 6 pada jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnyaSiswa kelas 6 dan 9 pada jenjang SD/MI/SMP/MTs pada tahun ajaran sebelumnya2024
Siswa LulusPeserta didik yang lulus pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK SederajatPeserta didik yang lulus pada jenjang SD/MI/SMP/MTs/Sederajat2024
Ruang kelasRuang kelas yang menjadi sarana belajar mengajarSuatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).2024
Rombongan Belajar Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan2024
Siswa Putus SekolahSiswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang tertentuSiswa yang pada tahun ajaran sekarang tidak melanjutkan sekolah lagi sebelum lulus dari jenjang pendidikan tertentu, terhadap siswa yang pada tahun ajaran lalu masih bersekolah di jenjang pendidikan yang sama2024
Siswa MengulangSiswa yang harus mengulang satu atau lebih tahun ajaran pada jenjang SD/Mi dan SMP/MTsSiswa yang pada tahun ajaran sekarang yang mengulang sekolah lagi dari jenjang pendidikan tertentu, terhadap siswa yang pada tahun ajaran lalu masih bersekolah di jenjang pendidikan pada kelas yang sama2024
Kepala Sekolah dan GuruKepala Sekolah dan Guru yang aktif mengajar dan terdaftar pada Data pokok pendidikan (DAPODIK dan EMIS)Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan2024
Status Kepegawaian Kepala Sekolah dan GuruKepala Sekolah Dan guru yang aktif mengajar dan terdaftar pada Data pokok pendidikan (DAPODIK dan EMIS)Tenaga pendidik yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan2024
Kualifikasi Kepala Sekolah dan GuruKepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/D-IV yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/D-IV yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)2024
Sertifikasi Kepala Sekolah dan GuruKepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/D-IV yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Sertifikasi pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BANTEN KOTA CILEGON
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan Isian Aplikasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Lembaga pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 20 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 20 Januari 2025
Data Mikro Ya 20 Januari 2025
≡
Variabel Kegiatan
15 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #192317
Sertifikasi Kepala Sekolah dan Guru
Numerik • -
Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Sertifikasi pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)
["Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/D-IV yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192313
Kualifikasi Kepala Sekolah dan Guru
Numerik • -
Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/D-IV yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)
["Kepala Sekolah dan Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/D-IV yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK dan EMIS)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192075
Status Kepegawaian Kepala Sekolah dan Guru
Numerik • -
Tenaga pendidik yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, se
["Kepala Sekolah Dan guru yang aktif mengajar dan terdaftar pada Data pokok pendidikan (DAPODIK dan EMIS)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192059
Kepala Sekolah dan Guru
Numerik • -
Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya
["Kepala Sekolah dan Guru yang aktif mengajar dan terdaftar pada Data pokok pendidikan (DAPODIK dan EMIS)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192055
Siswa Mengulang
Numerik • -
Siswa yang pada tahun ajaran sekarang yang mengulang sekolah lagi dari jenjang pendidikan tertentu, terhadap siswa yang pada tahun ajaran lalu masih bersekolah di jenjang pendidika
["Siswa yang harus mengulang satu atau lebih tahun ajaran pada jenjang SD/Mi dan SMP/MTs"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192044
Siswa Putus Sekolah
Numerik • -
Siswa yang pada tahun ajaran sekarang tidak melanjutkan sekolah lagi sebelum lulus dari jenjang pendidikan tertentu, terhadap siswa yang pada tahun ajaran lalu masih bersekolah di
["Siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang tertentu"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192033
Rombongan Belajar
Numerik • -
Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan
["Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas "]Lihat →
ID Variabel Indah: #192017
Ruang kelas
Numerik • -
Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
["Ruang kelas yang menjadi sarana belajar mengajar"]Lihat →
ID Variabel Indah: #192005
Siswa Lulus
Numerik • -
Peserta didik yang lulus pada jenjang SD/MI/SMP/MTs/Sederajat
["Peserta didik yang lulus pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat"]Lihat →
ID Variabel Indah: #191998
Siswa tingkat tertinggi pada jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnya
Numerik • -
Siswa kelas 6 dan 9 pada jenjang SD/MI/SMP/MTs pada tahun ajaran sebelumnya
["Siswa kelas 6 pada jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnya"]Lihat →
ID Variabel Indah: #191982
Siswa/ Peserta Didik
Numerik • -
Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah.
["Peserta didik yang terdaftar di Data pokok pendidikan (DAPODIK) dan Eduacation Management Information System (EMIS)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #191976
Siswa baru
Numerik • -
Peserta didik yang baru memulai pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu
["Siswa baru pada tingkat 1 atau kelas 7 jenjang SD/MI/SMP/MTs"]Lihat →
ID Variabel Indah: #191965
Akreditasi Program Satuan Pendidikan
Numerik • -
Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
["Akreditasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #191741
Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
Numerik • -
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berf
["Satuan Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #191733
Status Satuan Pendidikan
Numerik • -
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
["Satuan Pendidikan"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
13 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #86060
Rasio Siswa MTs dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa MTs dengan jumlah guru MTs negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa MTs dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86055
Rasio Siswa SMP dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa SMP dengan jumlah guru SMP negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa SMP dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86053
Rasio Siswa MI dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa MI dengan jumlah guru MI negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa MI dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86049
Rasio Siswa SD dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa SD dengan jumlah guru SD negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa SD dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86045
Rasio Siswa RA dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa RA dengan jumlah guru RA negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa RA dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86038
Rasio Siswa TK dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa TK dengan jumlah guru TK negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa TK dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86033
Rasio Siswa PAUD dengan Guru
Persentase • Kecamatan
Perbandingan jumlah siswa PAUD dengan jumlah guru PAUD negeri dan swasta pada wilayah/daerah dan waktu tertentu.
["Rasio Siswa PAUD dengan Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86016
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat SMP/MTs/Sederajat pada Penduduk Perdesaan dan Penduduk Perkotaan
Presentase • Kecamatan
Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk usia SMP/sederajat (13-15 tahun) di perdesaan dan perkotaan yang sedang duduk di bangku SMP/sederajat.
["Angka Partisipasi Murni"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86012
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat SD/Sederajat pada Penduduk Perdesaan dan Penduduk Perkotaan
persen • Kecamatan
Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk usia SD/sederajat (7-12 tahun) di perdesaan dan perkotaan yang sedang duduk di bangku SD/sederajat.
["Angka Partisipasi Murni (APM)", "Sekolah Dasar (SD)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #86000
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat PAUD/TK/RA Sederajat pada Penduduk Perdesaan dan Penduduk Perkotaan
Presentase • Kecamatan
Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk usia PAUD/TK/RA/Sederajat (5-6 tahun) di perdesaan dan perkotaan yang sedang duduk di bangku PAUD/TK/RA/Sederajat
["Angka Partisipasi Murni"]Lihat →
ID Indikator Indah: #85996
Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Tingkat SMP/Sederajat pada Penduduk Perdesaan dan Penduduk Perkotaan
persen • Kecamatan
Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk di perdesaan dan perkotaan yang sedang duduk di bangku SMP/sederajat secara umum, baik penduduk yang berusia SMP/sederaj
["Angka Partisipasi Kasar (APK)", "Sekolah Menengah Pertama (SMP)", "Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #85994
Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Tingkat SD/MI/Sederajat pada Penduduk Perdesaan dan Penduduk Perkotaan
Presentase • Kecamatan
Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk di perdesaan dan perkotaan yang sedang duduk di bangku SD/MI/Sederajat secara umum.baik penduduk yang berusia SD/MI/Sede
["Angka Partisipasi Kasar (APK)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #85985
Rasi Angka Partisipasi Kasar (APK) Tingkat PAUD/TK/RA/Sederajat
Presentase • Kecamatan
Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi antara penduduk di perdesaan dan perkotaan yang sedang duduk di bangku PAUD/TK/RA/Sederajat secara umum.baik penduduk yang berusia PAUD/
["Angka Partisipasi Kasar (APK)"]Lihat →