← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#94504
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Kota Metro
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
90316
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap
Jl. Imam Bonjol No.26, Hadimulyo Barat., Kec. Metro Pusat
Telepon
+6282280125386
Faksimile
-
Email
disdukcapilkomet@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Ika Pusparini Anindita Jayasinga
Nama PJ Teknis
Derry Pandji Kesuma
Jabatan
Kabid Piak Dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Imam Bonjol No. 26 Kota Metro
Telepon
081369555599
Faksimile
-
Email
disdukcapilkomet@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Dilaksanakan Oleh Aparatur Pemerintah Dalam Berbagai Sektor Pelayanan, Terutama Yang Menyangkut Hal-hal Sipil Dan Kebutuhan Dasar Masyarakat, Kinerjanya Masih Belum Seperti Yang Diharapkan. Hal Ini Dapat Dibuktikan Antara Lain Masih Banyaknya Pengaduan Atau Keluhan Masyarakat Dan Dunia Usaha, Baik Melalui Surat Pembaca Maupun Media Pengaduan Lainnya Yang Menyangkut Prosedur Yang Berbelit-belit, Kurang Transparan, Kurang Informatif, Fasilitas Yang Terbatas, Sarana Dan Prasarana Yang Kurang Memadai, Suasana Lingkungan Yang Kurang Nyaman Dan Aman, Sehingga Tidak Menjamin Kepastian Hukum, Waktu Dan Biaya Serta Masih Banyak Dijumpai Pungutan Liar Dan Diskriminatif.oleh Karena Itu Pelayanan Publik Harus Mendapat Perhatian Dan Penanganan Yang Sungguh-sungguh Dari Semua Aparatur, Karena Merupakan Tugas Dan Fungsi Yang Melekat Pada Setiap Aparatur Sebagai Jajaran Terdepan Instansi Pemberi Pelayanan Publik.berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Mengamanatkan Bahwa Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik Harus Menyusun Dan Menetapkan Standar Pelayanan Publik Sebagai Salah Satu Acuan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dilingkungan Kerja Masing-masing.upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Harus Dilaksanakan Secara Bersama-sama, Terpadu, Terprogram, Terarah Dan Konsisten Dengan Memperhatikan Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat, Sehingga Pelayanan Yang Diberikan Kepada Masyarakat Dapat Diberikan Secara Tepat, Cepat, Murah, Terbuka, Sederhana Dan Mudah Dilaksanakan Serta Tidak Diskriminatif.sesuai Dengan Semangat Reformasi, Maka Pelayanan Publik Juga Tidak Dapat Dipisahkan Dari Semangat Perbaikan Ke Arah Yang Lebih Baik Untuk Melayani Seluruh Warga Negara Secara Adil Dan Bertanggung Jawab. Penyelenggara Pelayanan Publik Harus Membangun Kepercayaan Masyarakat Atas Pelayanan Yang Dilakukannya Seiring Dengan Harapan Dan Tuntutan Masyarakat Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Metro Telah Menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Semester Ii Tahun 2023, Hal Tersebut Adalah Sebagai Suatu Keharusan Bagi Lembaga Penyelenggara Layanan Kepada Masyarakat Sesuai Dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Menerbitkan Peraturan/ketentuan Yang Mengatur Secara Teknis Tentang Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat, Yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat, Pedoman Ini Menggantikan Pedoman Sebelumnya Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Revormasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
1) Untuk Mengetahui Tingkat Kinerja Aparatur Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Sekaligus Sebagai Wahana Penyerap Aspirasi Masyarakat Berupa Saran, Harapan Dan Kritik Terhadap Pelayanan Yang Telah Diberikan Untuk Dijadikan Pedoman Kebijakan Program Dan Strategi Guna Peningkatan Pelayanan.2) Untuk Menyusun Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Sebagai Upaya Mempertegas Komitmen Terhadap Perbaikan Serta Peningkatan Kualitas Dan Mutu Pelayanan Publik, Dibidang Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.3) Untuk Mengetahui Tingkat Kinerja Aparatur Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Tersedianya Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (skm). 4) Meningkatkan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan Kepada Masyarakat Untuk Mendukung Program Nasional Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
17 Desember 2025 - 22 Desember 2025
Desain
23 Desember 2025 - 26 Desember 2025
Pengumpulan Data
29 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2026 - 5 Januari 2026
Analisis
5 Januari 2026 - 7 Januari 2026
Diseminasi
8 Januari 2026 - 12 Januari 2026
Evaluasi
15 Januari 2026 - 16 Januari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Tanggal KuisionerTanggal KuisionerTanggal Pengisian Kuisioner6 Bulan
Jam SurveiJam SurveiWaktu Pengisian Survei6 Bulan
Jenis KelaminJenis KelaminJenis Kelamin Pengisi Survei6 Bulan
UsiaUsiaUsia Pengisi Survei6 Bulan
PendidikanPendidikanPendidikan Pengisi Survei6 Bulan
PekerjaanPekerjaanPekerjaan Pengisi Survei6 Bulan
Jenis Layanan Yang diterimaJenis Layanan Yang diterimaJenis Layanan Yang diterima Pengisi Survei6 Bulan
Kesesuaian PersyaratanKesesuaian PersyaratanPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.6 Bulan
Kemudahan Prosedur PelayananKemudahan Prosedur PelayananProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.6 Bulan
Kecepatan WaktuKecepatan WaktuWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan6 Bulan
kewajaran biaya/tarifkewajaran biaya/tarifBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat6 Bulan
kesesuaian produk pelayanankesesuaian produk pelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. -9- Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan6 Bulan
Kompetensi/Kemampuan PetugasKompetensi/Kemampuan PetugasKompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman6 Bulan
Kesopanan dan KeramahanKesopanan dan KeramahanPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan6 Bulan
Kualitas Sarana dan PrasaranaKualitas Sarana dan PrasaranaPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut6 Bulan
Penanganan Pengaduan Pengguna LayananPenanganan Pengaduan Pengguna LayananSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)6 Bulan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG KOTA METRO
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Area Frame
Unit Observasi
-
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 19 Januari 2026
Digital (Softcopy) Ya 19 Januari 2026
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #282661
Jenis Kelamin
String • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282658
Umur/Usia
Integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282651
pendidikan
String • orang
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual k
["Pendidikan "]Lihat →
ID Variabel Indah: #282642
Jenis Pekerjaan
String • -
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
["Pekerjaan Utama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282637
Jenis Layanan Yang diterima
String • -
Jenis Layanan Yang diterima Pengisi Survei
["Jenis Layanan Yang Diterima"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282631
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
String • Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282630
Kemudahan Prosedur Pelayanan
String • tidak ada satuan
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282625
Kecepatan Waktu Pelayanan
String • tidak ada satuan
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282619
Kewajaran Biaya Pelayanan
String • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282615
kesesuaian produk layanan
String • -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. -9- Produk pelayanan ini merupakan hasil dari s
["kesesuaian produk layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282610
Kompetensi petugas pelayanan
String • tidak ada satuan
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282603
kesopanan dan keramahan
String • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["kesopanan dan keramahan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282596
Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan
String • -
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
["Sarana dan Prasarana Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282591
penanganan pengaduan pengguna layanan
String • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["penanganan pengaduan pengguna layanan"]Lihat →