← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#20831
Judul Kegiatan
Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kapuas
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Alamat Lengkap
Jalan Pemuda Km. 6 No. 30a Kuala Kapuas
Telepon
0513 21270
Faksimile
0513 21270
Email
tatausaha.disdukcapilkps@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas
Nama PJ Teknis
Hamsiah, Se
Jabatan
Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan
Alamat
Jalan Pemuda Km. 6 No. 30a Kuala Kapuas
Telepon
(0513) 21270
Faksimile
(0513) 21270
Email
tatausaha.disdukcapilkps@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data Kependudukan Dapat Memberikan Gambaran Mengenai Status Penduduk Dalam Berbagai Dimensi Dan Permasalahannya Termasuk Masalah Kesenjangan Di Kabupaten Kapuas. Dari Gambaran Tersebut Dapat Memberikan Sejumlah Rekomendasi Untuk Menyusun Kebijakan Daerah, Penelitian, Dan Sebagai Dasar Pendataan Yang Lain Misalnya Menggambarkan Proporsi Dan Jumlah Pengangguran Serta Hal Lainnya.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2021 Sebagai Bahan Acuan Dalam Menyusun Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kependudukan Serta Memberikan Gambaran Yang Jelas Mengenai Kondisi Perkembangan Penduduk Di Kabupaten Kapuas Maupun Perkembangan Selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
14 Desember 2021 - 24 Desember 2021
Desain
21 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Analisis
21 Maret 2022 - 25 Maret 2022
Diseminasi
28 Maret 2022 - 1 April 2022
Evaluasi
4 April 2022 - 8 April 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukPendudukPenduduk adalah setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlakuSetahun yang lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN TENGAH KAPUAS
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 18 April 2022
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #66279
Kepadatan Penduduk
bilangan riil • jiwa per kilometer persegi
Kepadatan penduduk yaitu menunjukkan banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah.
["penduduk", "Kepadatan Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66278
Laju Pertumbuhan Penduduk
bilangan riil • persen
Pertumbuhan penduduk merupakan angka yang menggambarkan penambahan penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah. Untuk memperkirakan jumlah dan struktur penduduk beberapa tah
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66277
Jenis Kelamin
bilangan bulat • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66276
Rasio Ketergantungan
bilangan riil • indeks
Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahu
["penduduk", "angkatan kerja"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66275
Jumlah Kelahiran
bilangan bulat • individu
Jumlah kelahiran didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu pada wilayah tertentu. Untuk perencanaan pembangunan berbagai fasilitas yang dibut
["Ibu melahirkan", "Bayi lahir hidup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66267
Jumlah Kematian
bilangan bulat • individu
Jumlah kematian menunjukkan banyaknya kematian yang terjadi di suatu daerah pada tahun tertentu
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66263
Rasio Anak dan Perempuan
integer • indeks
Rasio Anak dan Perempuan adalah perbandingan antara anak di bawah usia lima tahun dengan jumlah penduduk perempuan usia produktif (15-49 tahun) di suatu wilayah.
["Anak", "Perempuan Usia Produktif", "Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66260
Kepemilikan Kartu Keluarga
Char • individu
Kartu Keluarga merupakan salah satu dari beberapa dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh keluarga untuk menunjukkan hubungan kekerabatan antar kepala keluarga dengan anggota
["Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66259
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk
bilangan bulat • individu
Merupakan salah satu identitas legal bagi penduduk uang menjadi bukti bahwa orang tersebut diakui sebagai penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #66257
Kepemilikan Kartu Identitas Anak
Bilangan bulat • Individu
Merupakan kartu identitas resmi untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk untuk orang dewasa pada umumnya
["Anak usia 0-17 tahun", "Pemegang Kartu Identitas Anak"]Lihat →