📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Dokumen Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Bandung 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
5 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78704
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Dokumen Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung
Alamat Lengkap
komplek pemkab bandung
Telepon
-
Faksimile
-
Email
diskominfo.statistik@bandungkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Perdana Firmansyah S.stp., M.si.
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Komplek Pemkab Bandung
Telepon
081321845099
Faksimile
0225891251
Email
kikiezaki72@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan statistik sektoral merupakan bagian penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data. Setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menghasilkan dan menyediakan data statistik sektoral sesuai dengan tugas dan fungsinya. Namun, dalam praktiknya, ketersediaan dan kualitas dokumen penyelenggaraan statistik sektoral masih bervariasi, baik dari sisi kelengkapan, konsistensi, maupun pemanfaatannya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui kegiatan Kompilasi Data Dokumen Penyelenggaraan Statistik Sektoral berupaya menghimpun, mengklasifikasi, dan memetakan dokumen-dokumen statistik sektoral yang disusun oleh perangkat daerah.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tersedianya dokumentasi statistik yang terstruktur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung penguatan sistem statistik nasional di tingkat daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2024 - 15 Desember 2024
Desain
16 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Pengumpulan Data
1 Januari 2025 - 1 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Desember 2025 - 15 Desember 2025
Analisis
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Diseminasi
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Evaluasi
1 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang statistik | Pelatihan Statistik | Pelatihan di Bidang Statistik adalah upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan pihak terkait dalam pengelolaan, penyajian, dan pemanfaatan data statistik sektoral, melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan, sebagaimana diamanatkan dalam UU 16/1997 | 2025 |
| Perangkat Daerah yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan | data statistik untuk perencanaan dan monev | Data Statistik untuk Perencanaan dan Monev adalah kumpulan data sektoral yang dihasilkan, dikelola, dan dibagipakaikan oleh instansi pemerintah dengan mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia untuk digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, sebagaimana diatur dalam UU 25/2004 | 2025 |
| kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu | kegiatan statistik sektoral | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) Statistik Sektoral adalah ayang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya. | 2025 |
| kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata | Metadata | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format tertentu yang menjelaskan data, menjelaskan asal usul data, bagaimana data dikumpulkan, diproses, disimpan, dan/atau disebarluaskan. | 2025 |
| Statistik Sektoral yang sudah meminta rekomendasi dari Pembina Data Statistik | Rekomendasi Statistik | Peraturan BPS Rekomendasi Statistik adalah persetujuan teknis dari Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap kegiatan statistik yang dilakukan oleh instansi selain BPS, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta. | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | BANDUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #233250
Statistik Sektoral yang sudah meminta rekomendasi dari Pembina Data Statistik
Integer • Dokumen
["Rekomendasi Statistik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233245
kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata
Integer • Kegiatan
["Metadata"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233242
kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu
Integer • Kegiatan
["kegiatan statistik sektoral"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233239
Perangkat Daerah yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan
Integer • Perangkat Daerah
["data statistik untuk perencanaan dan monev"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233235
pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang statistik
Integer • Orang
["Pelatihan Statistik"]Lihat →
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #104973
Jumlah Statistik Sektoral yang sudah meminta rekomendasi dari Pembina Data Statistik
Dokumen • Kabupaten
["Rekomendasi Statistik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #104971
"Jumlah kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata"
Kegiatan • Kabupaten
["Metadata"]Lihat →
ID Indikator Indah: #104970
Jumlah kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu
Kegiatan • Kabupaten
["kegiatan statistik sektoral"]Lihat →
ID Indikator Indah: #104969
Jumlah Perangkat Daerah yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan
Perangkat Daerah • Kabupaten
["data statistik untuk perencanaan dan monev"]Lihat →
ID Indikator Indah: #104966
"Jumlah pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang statistik"
Orang • Kabupaten
["Pelatihan Statistik"]Lihat →