← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#70872
Judul Kegiatan
Survei Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Kota Pekanbaru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru
Alamat Lengkap
Komp. Perkantoran Walikota Pekanbaru Jalan Abdul Rahman Hamid Kel. Tuah Negeri Kec. Tenayan Raya
Telepon
(0761) 40516
Faksimile
-
Email
disketapang2020@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Indra Pomi Nasution, ST, M.Si
Eselon 2
Maisisco S.Sos, M.Si
Nama PJ Teknis
Yarningsih Alam, SE, M.Si, AK
Jabatan
Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan
Alamat
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya
Telepon
(0761) 40516
Faksimile
-
Email
disketapang2020@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 53/Permentan/ KR.040/12/2018 tentang Kemanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan menjelaskan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan yang selanjutnya akan disingkat PSAT adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi, pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan,penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blanching), dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan.

Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (Keamanan PSAT) adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologi, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Keamanan Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap warga masyarakat, sehingga harus tersedia dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman, bergizi, beragam dengan harga yang terjangkau oleh kemampuan daya beli masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah : untuk melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar. Tujuan terkait lainnya adalah (1) Memberikan Jaminan Mutu dan Keamanaan Pangan; (2) Memberikan Jaminan dan Perlindungan Masyarakat; (3) Mempermudah Penelusuran Kembali Dari Kemungkinan Penyimpangan Mutu dan Keamanaan Pangan Produk; (4) Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saling Produk Hal ini berhubungan erat dengan sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini secara umum yaitu: (1) Menghindarkan masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan, yang tercermin dari meningkatnya pengetahuan dan kesadaran produsen terhadap mutu dan keamanan pangan; (2) Memantapkan kelembagaan pangan, yang antara lain dicerminkan oleh adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur keamanan pangan; dan (3) Meningkatkan jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2024 - 8 Maret 2024
Desain
1 Maret 2024 - 15 Maret 2024
Pengumpulan Data
16 Maret 2024 - 30 November 2024
Pengolahan Data
29 Maret 2024 - 6 Desember 2024
Analisis
2 Desember 2024 - 13 Desember 2024
Diseminasi
16 Desember 2024 - 18 Desember 2024
Evaluasi
16 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
kandungan organoposphatkendungan pestisida jenis organoposphat atau carbamatkendungan pestisida jenis organoposphat atau carbamat dalam sayuran, buah dan tanaman obatsaat pendataan
jenis panganjenis pangan yang diobservasijenis pangan yang diobservasi berupa sayuran, buah dan tanaman obatsaat pendataan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. RIAU KOTA PEKANBARU
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Uji Laboratorium
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
unit Pasar
Unit Observasi
Bahan Pangan Segar asal tumbuhan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
- Lainnya, bahan pangan segar dari tumbuah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 18 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 18 Desember 2024
Data Mikro Tidak -