π DETAIL METADATA KEGIATAN
Neraca Bahan Makanan 2024
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Neraca Nasional
6 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#69569
Judul Kegiatan
Neraca Bahan Makanan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Neraca Nasional
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1405.001
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Tanjung Agung Gedung Bappeda Lantai 1
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dkp@siakkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
H.Helmi,SKM, M.Kes
Jabatan
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Alamat
Jln Hang Tuah Sungai Apit
Telepon
08127629198
Faksimile
-
Email
helmimalik15@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, batasan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif serta berkelanjutan. Maka dari itu, diperlukan perencanaan pangan dan gizi yang tepat, baik di tingkat nasional maupun wilayah. Perencanaan tersebut memerlukan informasi yang akurat tentang situasi ketersediaan pangan secara berkelanjutan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan, yang menjelaskan tentang jumlah bahan pangan yang tersedia dalam suatu wilayah.
Ketersediaan pangan dapat diwujudkan melalui produksi dalam negeri atau daerah, pemasukan luar negeri atau daerah dan cadangan yang dimiliki negara atau daerah bersangkutan. Salah satu cara untuk mengetahui tingkat produksi dan ketersediaan pangan suatu daerah, Neraca Bahan Makanan (NBM) disusun dalam periode tahunan yang menyajikan informasi ketersediaan bahan makanan secara nasional.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang ketersediaannya secara kuantitas dan kualitas harus terjamin sepanjang waktu. Hal ini menjadi persyaratan terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan. Informasi situasi ketersediaan pangan di suatu wilayah dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan perencanaan ketersediaan pangan wilayah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.
Menyadari bahwa penyajian NBM Nasional terlalu bersifat umum, maka pada tahun 1985, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, atas nama Menteri Pertanian melalui surat nomor:RC.220/487/B/II/1985 tanggal 20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh Kepala Kantor wilayah Departemen Pertanian untuk mengembangkan penyusunan NBM Regional dengan membentuk tim Penyusunan NBM Regional yang bertugas menyusun NBM Regional pada wilayahnya masing-masing. Dalam rangka pembangunan pangan, data/informasi tentang situasi ketersediaan pangan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi dan perencanaan pangan.
Salah satu metode dalam menyajikan data/informasi tersebut berupa tabel NBM. Berkenaan dengan hal tersebut, adanya NBM di Kabupaten Siak dapat memberikan gambaran tentang situasi ketersediaan pangan bagi penduduk di wilayah Kabupaten Siak yang selanjutnya dapat dijadikan bahan acuan dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan
di Kabupaten Siak. Penyediaan pangan yang cukup, beragam, bergizi, dan berimbang, baik secara kuantitas maupun kualitas merupakan pondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Kekurangan pangan berpotensi memicu keresahan, berdampak pada masalah sosial, keamanan, dan ekonomi. Besarnya persediaan pangan suatu daerah, baik yang berasal dari produksi domestik, maupun impor, adalah suatu ukuran yang mencerminkan cukup tidaknya suplai pangan di daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, diperlukan
suatu alat untuk menilai tingkat ketersediaan pangan di suatu wilayah baik negara, provinsi, maupun kabupaten, dalam kurun waktu tertentu. Salah satu alat yang lazim digunakan adalah NBM / Food Balance Sheet (Neraca Bahan Makanan).
Ketersediaan pangan dapat diwujudkan melalui produksi dalam negeri atau daerah, pemasukan luar negeri atau daerah dan cadangan yang dimiliki negara atau daerah bersangkutan. Salah satu cara untuk mengetahui tingkat produksi dan ketersediaan pangan suatu daerah, Neraca Bahan Makanan (NBM) disusun dalam periode tahunan yang menyajikan informasi ketersediaan bahan makanan secara nasional.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang ketersediaannya secara kuantitas dan kualitas harus terjamin sepanjang waktu. Hal ini menjadi persyaratan terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan. Informasi situasi ketersediaan pangan di suatu wilayah dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan perencanaan ketersediaan pangan wilayah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.
Menyadari bahwa penyajian NBM Nasional terlalu bersifat umum, maka pada tahun 1985, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, atas nama Menteri Pertanian melalui surat nomor:RC.220/487/B/II/1985 tanggal 20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh Kepala Kantor wilayah Departemen Pertanian untuk mengembangkan penyusunan NBM Regional dengan membentuk tim Penyusunan NBM Regional yang bertugas menyusun NBM Regional pada wilayahnya masing-masing. Dalam rangka pembangunan pangan, data/informasi tentang situasi ketersediaan pangan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi dan perencanaan pangan.
Salah satu metode dalam menyajikan data/informasi tersebut berupa tabel NBM. Berkenaan dengan hal tersebut, adanya NBM di Kabupaten Siak dapat memberikan gambaran tentang situasi ketersediaan pangan bagi penduduk di wilayah Kabupaten Siak yang selanjutnya dapat dijadikan bahan acuan dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan
di Kabupaten Siak. Penyediaan pangan yang cukup, beragam, bergizi, dan berimbang, baik secara kuantitas maupun kualitas merupakan pondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Kekurangan pangan berpotensi memicu keresahan, berdampak pada masalah sosial, keamanan, dan ekonomi. Besarnya persediaan pangan suatu daerah, baik yang berasal dari produksi domestik, maupun impor, adalah suatu ukuran yang mencerminkan cukup tidaknya suplai pangan di daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, diperlukan
suatu alat untuk menilai tingkat ketersediaan pangan di suatu wilayah baik negara, provinsi, maupun kabupaten, dalam kurun waktu tertentu. Salah satu alat yang lazim digunakan adalah NBM / Food Balance Sheet (Neraca Bahan Makanan).
Tujuan Kegiatan
Tujuan dan sasaran dalam penyusunan dan analisis NBM adalah sebagai berikut: a. Mengetahui perkembangan kecenderungan ketersediaan pangan selama kurun waktu tertentu. b. Melihat perubahan penyediaan pangan / gizi dan pergeseran dari setiap jenis makanan yang dikonsumsi penduduk di waktu yang berbeda. c. Melihat distribusi penggunaan jenis bahan makanan seperti yang diekspor, diimpor, diproses untuk industri, pakan ternak, dan yang tersedia siap dikonsumsi penduduk. d. Mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan. e. Mengevaluasi tingkat ketersediaan pangan berdasarkan rekomendasi kecukupan. f. Bahan acuan dalam perencanaan produksi/pengadaan pangan. g. Bahan acuan dalam penyusunan kebijakan pangan dan gizi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
19 September 2024 - 30 September 2024
Desain
19 September 2024 - 30 September 2024
Pengumpulan Data
1 Oktober 2024 - 14 Oktober 2024
Pengolahan Data
15 Oktober 2024 - 30 Oktober 2024
Analisis
1 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka Produksi Komoditi Pertanian | Produksi Komoditi Pertanian | Angka Produksi komoditi pertanian adalah jumlah produksi komoditi pertanian dalam kurun waktu 1 tahun pada satu wilayah | Tahun 2023 |
| Angka Produksi Komoditi Perikanan | Produksi Komoditi Perikanan | Angka Produksi komoditi pertanian adalah jumlah produksi komoditi perikanan dalam kurun waktu 1 tahun pada satu wilayah | Tahun 2023 |
| Angka Produksi Komoditi Peternakan | Produksi Komoditi Peternakan | Angka Produksi komoditi peternakan adalah jumlah produksi komoditi perikanan dalam kurun waktu 1 tahun pada satu wilayah | Tahun 2023 |
| Jumlah Barang Pangan Masuk | Barang Pangan Masuk | Jumlah komoditi bahan pangan yang masuk ke suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu | Tahun 2023 |
| Jumlah Barang Pangan Keluar | Barang Pangan Keluar | Jumlah komoditi bahan pangan yang keluar ke suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu | Tahun 2023 |
| Jumlah Stok Pangan | Stok Pangan | Jumlah Stok pangan adalah jumlah stok yang ada pada satu wilayah dalam kurun waktu tertentu | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | RIAU | S I A K |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Komoditi Pangan
- Lainnya, Komoditi Pangan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #194556
Stok Pangan
- β’ -
["Pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #194526
Barang Pangan Keluar
- β’ -
["Pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #194499
Barang Pangan Masuk
- β’ -
["Pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #194413
Jenis Produksi Peternakan
- β’ -
["Produksi Pertanian", "Usaha Peternakan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #194394
Jumlah Produksi Perikanan Tangkap
- β’ Ton
["Perikanan Tangkap", "Jenis Ikan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #193184
Jumlah Produksi Pertanian
- β’ Kilogram
["Produksi Pertanian"]Lihat β
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #86688
Jumlah Stok Pangan
- β’ Kabupaten/Kota
["Stok Pangan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #86687
Jumlah Barang Pangan Keluar
- β’ Kabupaten/Kota
["Barang Pangan Keluar"]Lihat β
ID Indikator Indah: #86684
Jumlah Barang Pangan Masuk
- β’ Kabupaten/Kota
["Barang Pangan Masuk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #86679
Jumlah Produksi Komoditi Peternakan
- β’ Kabupaten/Kota
["Produksi Peternakan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #86574
Jumlah Nilai Produksi Perikanan
rupiah β’ Kabupaten/Kota
["Produksi Perikanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #86571
Jumlah Volume Produksi Pertanian
kilogram β’ -
["Produksi Pertanian"]Lihat β