← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#49681
Judul Kegiatan
Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/ Kota
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Kebomas Gresik
Telepon
031 3956708
Faksimile
031 3956709
Email
diskoperindag@gresikkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Dr.. FRANSISKA DYAH AYU PUSPITASARI, S.Psi, MM.
Jabatan
KEPALA BIDANG KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Alamat
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245
Telepon
(031) 3956708
Faksimile
-
Email
bidkopum.gresik@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab menyelenggarakan Pengawasan Koperasi. Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan Kesehatan Koperasi adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan menganalisis data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan Koperasi dan penerapan sanksi. Kewenangan Pengawasan Koperasi meliputi wilayah keanggotaan Koperasi lintas daerah provinsi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; wilayah keanggotaan Koperasi lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi oleh Pemerintah daerah provinsi; dan wilayah keanggotaan Koperasi dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan melakukan kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaanya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk memperoleh keterangan mengenai kesesuaian praktek kelembagaan koperasi dengan ketentuan perundang-undangan. 2. Untuk mengetahui Koperasi aktif yang ada di Kabupaten Gresik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2023 - 30 November 2023
Desain
1 November 2023 - 30 November 2023
Pengumpulan Data
8 November 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 7 Januari 2024
Analisis
9 Januari 2024 - 9 Februari 2024
Diseminasi
10 Februari 2024 - 10 Februari 2024
Evaluasi
10 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
KoperasiKoperasibadan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan2023
Koperasi Aktif Grade AKoperasi Aktif Grade AAdalah Koperasi bersertifikat dan melaporkan hasil RAT 3 Tahun Buku Terakhir berturut-turut2023
Koperasi AktifKoperasi AktifKoperasi Aktif adalah Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota2023
SOP/SOMSOP/SOMStandar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) berisikan pedoman, kebijakan, dan peraturan yang dapat digunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam dalam mengelola kegiatan usahanya2023
Jumlah Koperasi yang diperiksa & diawasiJumlah Koperasi yang diperiksa & diawasiKoperasi yang diperiksa dan diawasi di Kabupaten Gresik2023
Jumlah Koperasi yang melaksanakan RATJumlah Koperasi yang melaksanakan RATKoperasi yang melaksanakan RAT2023
Jumlah Koperasi yang memiliki SOP/SOM, Persus dll Koperasi yang memiliki SOP/SOM, Persus dll Jumlah Koperasi yang memiliki SOP/SOM, Persus dll 2023
Presentase Jumlah Koperasi aktif grade B, C1, C2 dan D menjadi Koperasi Aktif grade AKoperasi aktif grade B, C1, C2 dan D menjadi Koperasi Aktif grade APresentase Jumlah Koperasi aktif grade B, C1, C2 dan D menjadi Koperasi Aktif grade A2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR PACITAN
2. JAWA TIMUR PONOROGO
3. JAWA TIMUR TRENGGALEK
4. JAWA TIMUR TULUNGAGUNG
5. JAWA TIMUR BLITAR
6. JAWA TIMUR KEDIRI
7. JAWA TIMUR MALANG
8. JAWA TIMUR LUMAJANG
9. JAWA TIMUR JEMBER
10. JAWA TIMUR BANYUWANGI
11. JAWA TIMUR BONDOWOSO
12. JAWA TIMUR SITUBONDO
13. JAWA TIMUR PROBOLINGGO
14. JAWA TIMUR PASURUAN
15. JAWA TIMUR SIDOARJO
16. JAWA TIMUR MOJOKERTO
17. JAWA TIMUR JOMBANG
18. JAWA TIMUR NGANJUK
19. JAWA TIMUR MADIUN
20. JAWA TIMUR MAGETAN
21. JAWA TIMUR NGAWI
22. JAWA TIMUR BOJONEGORO
23. JAWA TIMUR TUBAN
24. JAWA TIMUR LAMONGAN
25. JAWA TIMUR GRESIK
26. JAWA TIMUR BANGKALAN
27. JAWA TIMUR SAMPANG
28. JAWA TIMUR PAMEKASAN
29. JAWA TIMUR SUMENEP
30. JAWA TIMUR KOTA KEDIRI
31. JAWA TIMUR KOTA BLITAR
32. JAWA TIMUR KOTA MALANG
33. JAWA TIMUR KOTA PROBOLINGGO
34. JAWA TIMUR KOTA PASURUAN
35. JAWA TIMUR KOTA MOJOKERTO
36. JAWA TIMUR KOTA MADIUN
37. JAWA TIMUR KOTA SURABAYA
38. JAWA TIMUR KOTA BATU
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Online Data System (ODS) Koperasi
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Koperasi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 10 Februari 2025
Data Mikro Tidak -