📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Penting 2024
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Statistik Sektoral
Survei
Harga dan Paritas Daya Beli
2 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78396
Judul Kegiatan
Survei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Penting
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Alamat Lengkap
Jalan Ir.H.Amran Nur, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto
Telepon
-
Faksimile
-
Email
diskoperindagswl@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
Nama PJ Teknis
Fiyandri, SE
Jabatan
Kepala Bidang Perindustrian Dan Perdagangan
Alamat
Jl. Ir. Hj. Amran Nur, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin
Telepon
08128914625
Faksimile
-
Email
diskoperindagswl@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Mengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan Diberi Tugas Dan Wewenang Untuk Menjaga Stabilitas Harga Serta Kecukupan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Masyarakat, Dalam Mendukung Pengendalian Inflasi, Khususnya Melalui Pengendalian Inflasi Pangan Pengendalian Inflasi Erat Kaitannya Dengan Daya Beli Masyarakat Dan Kemiskinan. Sementara Itu, Andil Inflasi Bapokting, Khususnya Pangan Cukup Tinggi Karena Merupakan Kebutuhan Primer Dengan Proporsi Pengeluaran Rumah Tangga Relatif Lebih Besar Dibanding Komponen Lain. Untuk Itu, Kebijakan Serta Upaya Stabilisasi Harga Dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Dilakukan Secara Intensif Oleh Kementrian Perdagangan Bersama Pemerintah Daerah Dan K/l Terkait Lainnya. Perumusan Kebijakan Dimaksud Memerlukan Basis Data Yang Akurat Dalam Rangka Menunjang Efektivitas Kebijakan Yang Diterapkan, Salah Satunya Adalah Data Harga Dan Stok/pasokan Bapokting Yang Kontinyu Dan Menyeluruh Secara Nasional. Pemanfaatan Data Antara Lain Dalam Early Warning Komoditi Yang Harganya Bergejolak, Pemetaan Wilayah Sasaran Kebijakan, Dan Pengukuran Besaran Lingkup Kebijakan Yang Diperlukan.
Tujuan Kegiatan
Dalam Rangka Menghasilkan Data Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Yang Andal Dan Akurat, Diperlukan Suatu Panduan Pemantauan Di Pasar Rakyat Barang Kebutuhan Pokok Dan Titik Pemantauan Barang Penting Yang Dapat Dipedomani Oleh Pelaksana Pemantauan Harga Di Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
30 Desember 2023 - 30 Desember 2023
Desain
30 Desember 2023 - 30 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 29 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 30 Desember 2024
Analisis
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
2 Januari 2024 - 20 Januari 2025
Evaluasi
21 Januari 2025 - 30 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Komoditas Barang Kebutuhan Pokok | Komoditas | Barang dagangan yang ditetapkan sebagai objek pantauan, yang terdiri dari komoditas wajib dan komoditas pilihan. Komoditas wajib terdiri dari Beras, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Gula Pasir, Minyak Goreng Sawit, Tepung Terigu, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Dagig Sapi Segar, Daging Kerbai Beku (impor, bermerk), Ikan Segar, Ikan Teri Asin, Udang, Tempe, Tahu, Bawang Putih, Bawang Bombay, Tomat, Ketimun, Sawi Hijau, Kangkung, Kacang Panjang, Kentang, Pisang, Jeruk, Jagung Pipilan, Mie Instan, Garam, dan Susu. Komoditas pilihan terdiri dari Ayam Kampung, Telur Ayam Kampung, Kacang-kacangan, dan Ketela Pohon | Pada saat pendataan |
| Harga Eceran Barang Kebutuhan Pokok | Harga | Harga komoditas pantauan di tingkat pedagang eceran | Pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Mingguan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #103906
Harga Terendah
Rp/Kg • Kab/Kota
["Harga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103904
Perubahan Harga per Bulan
Rp/Kg • Kab/Kota
["Perubahan Harga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103902
Harga Tertinggi
Rp/Kg • Kab/Kota
["Harga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103901
Rata-rata harga per bulan
Rp/Kg • Kab/Kota
["Harga Konsumen/Harga Eceran"]Lihat →