← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#103381
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penanganan Sampah di Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-26.3515.018
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap
Jalan Raya Siwalan Panji No.36 Siwalanpanji Kabupaten Sidoarjo
Telepon
0318963184
Faksimile
0318963184
Email
perencanaandlhksidoarjo@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
Ir. ANAS BUDI UTAMA NAZIR
Jabatan
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
Alamat
Jl Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran Sidoarjo
Telepon
0318963184
Faksimile
-
Email
perencanaandlhksidoarjo@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita cukup akrab dengan kata sampah. Menurut KBBI, sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sedangkan menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah dan kemudian kita bawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). TPS yaitu tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Dari TPS, sampah akan diangkut dan dibawa oleh Dinas Lingkungan menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.Sampah yang dikelola berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 terdiri atas sampah rumah tangga (berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja, dan sampah spesifik), sampah sejenis sampah rumah tangga (berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya), dan sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik)Pengelolaan sampah di Indonesia dibagi menjadi dua, pertama yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan kedua yaitu pengelolaan sampah spesifik. Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah, pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. Dalam hal ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki perannya masing-masing.Kegiatan penanganan sampah meliputi : pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya; pengumpulan sampah ke tempat pengolahan residu; pengangkutan sampah dari tempat pengolahan residu ke TPA; pengolahan sampah dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan pemrosesan akhir dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan tersebut berasal dari APBN dan APBD. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah. Kompensasi yang dimaksud berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain.Masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peran masyarakat antara lain pemberian usul, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perumusan kebijakan pengelolaan sampah, dan/atau pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui persentase penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2026 - 30 Januari 2026
Desain
2 Januari 2026 - 30 Januari 2026
Pengumpulan Data
2 Februari 2026 - 31 Desember 2026
Pengolahan Data
4 Januari 2027 - 8 Januari 2027
Analisis
11 Januari 2027 - 15 Januari 2027
Diseminasi
18 Januari 2027 - 22 Januari 2027
Evaluasi
25 Januari 2027 - 29 Januari 2027
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Sampah yang masuk TPABerat Sampah masuk di TPAJumlah sampah yang masuk di TPATahun 2026
Timbulan SampahBerat Timbulan Sampah di Kabupaten Sidoarjo(Jumlah Penduduk x Faktor Estimasi Timbulan Perkapita)Tahun 2026
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR SIDOARJO
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Sampah
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Sampah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 18 Januari 2027
Digital (Softcopy) Ya 18 Januari 2027
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #325475
Sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota eksisting
Integer • Unit
Sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota eksisting
["Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325470
Kelompok masyarakat yang dilakukan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan persampahan
Integer • Kelompok
Kelompok masyarakat yang dilakukan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan persampahan
["Pengelolaan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325469
Data Sarana dan Prasarana Pengelolaan persampahan yang disediakan pemerintah pusat dan provinsi
Integer • Data
Data Sarana dan Prasarana Pengelolaan persampahan yang disediakan pemerintah pusat dan provinsi
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325443
Dokuman laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penanganan Sampah spesifik atau pada Kondisi Khusus
Integer • Dokumen
Dokuman laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penanganan Sampah spesifik atau pada Kondisi Khusus
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325440
Data kekurangan/kebutuhan unit Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir dengan mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan/atau Jakstrada
Integer • Unit
Data kekurangan/kebutuhan unit Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir dengan mengacu pada Renc
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325434
Data unit sarana dan prasarana penanganan sampah untuk kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir eksisting
Integer • Unit
Data unit sarana dan prasarana penanganan sampah untuk kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir eksisting
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325432
Jumlah sarana dan prasarana penanganan sampah yang beroperasi
Integer • Unit
Jumlah sarana dan prasarana penanganan sampah yang beroperasi
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325428
Jumlah fasilitas penanganan sampah yang beroperasi
Integer • Unit
Jumlah fasilitas penanganan sampah yang beroperasi
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325423
Jumlah dokumen kebijakan dan strategi penanganan sampah regional yang disusun
Integer • Dokumen
Jumlah dokumen kebijakan dan strategi penanganan sampah regional yang disusun
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325410
Dokumen kerjasama penanganan sampah di TPA/TPST yang disusun
Integer • Dokumen
Dokumen kerjasama penanganan sampah di TPA/TPST yang disusun
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325065
Berat Timbulan Sampah
Integer • Ton
Berat Timbulan Sampah di Kabupaten Sidoarjo
["Penanganan Sampah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #325064
Berat Sampah Masuk di TPA
Integer • Ton
Jumlah Berat Sampah yang Masuk di TPA
["Penanganan Sampah"]Lihat →