π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Nias 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
3 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#95366
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Nias
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias
Alamat Lengkap
Kompleks Perkantoran Gido
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapilnias22@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Rosali Zebua, SE
Jabatan
Kepala Bidang PIAK dan PD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias
Alamat
Jl. Maduma Kompleks Perkantoran Hiliweto Gido Kecamatan Gido
Telepon
081361303134
Faksimile
-
Email
zebuarosali@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka penyajian data dan pemberian informasi perkembangan kependudukan yang akurat maka disusun Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Nias dan mengingat Β ketentuan Pasal 5 huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengelola dan menyajikan data kependudukan berskala nasional, pemberian informasi, pendidikan, dan penyediaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan serta amanat Permendagri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyajikan data Kependudukan Kabupaten Nias kepada pengguna data, stakeholder dan para pemangku kepentingan lainnya dimana data kependudukan yang disajikan berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ditjen Dukcapil.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
12 Januari 2025 - 12 Januari 2025
Desain
12 Januari 2025 - 12 Januari 2025
Pengumpulan Data
2 Februari 2025 - 16 Februari 2025
Pengolahan Data
17 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Analisis
2 Maret 2025 - 13 Maret 2025
Diseminasi
2 Maret 2025 - 13 Maret 2025
Evaluasi
2 Maret 2025 - 13 Maret 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah kepala keluarga | - | Jumlah keluarga merujuk pada jumlah jiwa yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang mencakup Kepala Keluarga (KK), pasangan, anak, orang tua/mertua yang ditanggung, serta saudara kandung yang ditanggung, yang tinggal bersama di satu alamat dan memiliki hubungan keluarga atau menjadi tanggungan | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk | - | penduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia, yang terdaftar dan memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan umur tunggal | - | Jumlah penduduk mengacu pada pendataan jumlah individu untuk setiap tahun usia secara spesifik. | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan agama | - | Jumlah Penduduk secara data demografi yang engklasifikasikan total penduduk suatu wilayah berdasarkan keyakinan atau kepercayaan spiritual yang mereka anut, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan kepercayaan lainnya, yang dicatat dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan e-KTP | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan pendidikan | - | Jumlah penduduk yang penggolongannya berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh atau ditamatkan | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur | - | Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur adalah data agregat populasi yang dikategorikan dalam rentang usia tertentu (misalnya, 0-14 tahun, 15-64 tahun, >64 tahun) untuk melihat struktur usia penduduk, termasuk penduduk produktif (15-64 tahun) dan non-produktif (usia muda 0-14 tahun dan usia tua) guna mendukung perencanaan pembangunan dan layanan publik | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan pekerjaan | - | Jumlah penduduk berdasarkan pekerjaan mengacu pada data agregat dari seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang tercatat dalam database SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang dikelompokkan berdasarkan jenis pekerjaan atau mata pencaharian mereka | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan golongan darah | - | data statistik yang mencatat dan mengklasifikasikan warga negara sesuai tipe golongan darah (A, B, AB, O, dan rhesus +/-) yang tercantum dalam database kependudukan, berfungsi untuk mempermudah layanan medis darurat, perencanaan donor darah oleh PMI, serta penelitian kependudukan lainnya, karena Dukcapil memiliki bank data golongan darah penduduk yang terintegrasi. | 1 Tahun |
| Jumlah penduduk berdasarkan status kawin/cerai | - | Jumlah penduduk yang mengacu pada klasifikasi demografi resmi yang digunakan untuk mengidentifikasi status perkawinan setiap warga negara dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). | 1 Tahun |
| Jumlah rekam KTP-el dan kepemilikan dokumen kependudukan | - | Perekaman KTP-el adalah proses pengumpulan data biometrik (foto, sidik jari, iris mata, tanda tangan) untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang berlaku seumur hidup sebagai identitas resmi, memfasilitasi layanan publik, dan kini terintegrasi menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD); caranya datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau kecamatan dengan membawa Kartu Keluarga (KK), mengisi formulir, lalu ikuti proses perekaman data biometrik. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA UTARA | NIAS |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Mengambil Data DKB dari Ditjen Dukcapil Kemendagri
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
- Lainnya, Data DKB dari Ditjen Dukcapil Kemendagri
- Lainnya, Data DKB dari Ditjen Dukcapil Kemendagri
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya, Membandingkan Data yang sudah diolah untuk Tahun 2025 dengan data yang sudah disajikan dalam Buku Profil sebelumnya yang telah dibuat
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya, Membandingkan Data yang sudah diolah untuk Tahun 2025 dengan data yang sudah disajikan dalam Buku Profil sebelumnya yang telah dibuat
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan