📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Karimun 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
6 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#85175
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Karimun
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun
Alamat Lengkap
Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Gedung Bukit Selembak Kecamatan Meral
Telepon
07777366049
Faksimile
-
Email
bkd_kabkarimun@yahoo.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Gaygay Achmad Dirgantara, S.Sos, M.A.P
Jabatan
Kepala Bidang
Alamat
Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Gedung Bukit Selembak Kecamatan Meral
Telepon
07777366049
Faksimile
-
Email
bkd_kabkarimun@yahoo.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, perubahan dan dinamika data Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus. Pergeseran ini terjadi seiring berbagai kegiatan administrasi kepegawaian, seperti mutasi jabatan, promosi, pensiun, pengangkatan pegawai baru, serta perubahan status kepegawaian lainnya. Dinamika tersebut menuntut adanya pembaruan data secara berkelanjutan agar informasi yang tersimpan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi aktual ASN di seluruh perangkat daerah.
Untuk menjaga keakuratan dan keandalan informasi tersebut, diperlukan kegiatan kompilasi data ASN yang dilakukan secara terencana, berkala, dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan menghimpun, memverifikasi, serta memperbarui data kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Karimun. Prosesnya melibatkan koordinasi intensif antara unit kerja pengelola kepegawaian dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai instansi pembina kepegawaian daerah.
Melalui pelaksanaan kompilasi data ASN, diharapkan terbangun basis data kepegawaian yang valid, konsisten, dan terintegrasi. Basis data yang kuat ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan strategis, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi ASN, penataan organisasi, hingga pembinaan karier aparatur.
Selain itu, ketersediaan data ASN yang akurat berkontribusi besar terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian. Dengan informasi yang lengkap dan terstandar, Pemerintah Kabupaten Karimun dapat menerapkan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) dalam mengelola sumber daya manusia aparatur secara optimal.
Pada akhirnya, pelaksanaan kompilasi data ASN yang terstruktur dan berkesinambungan diharapkan mampu memperkuat kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Upaya ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional, sesuai dengan prinsip good governance serta semangat menuju birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Untuk menjaga keakuratan dan keandalan informasi tersebut, diperlukan kegiatan kompilasi data ASN yang dilakukan secara terencana, berkala, dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan menghimpun, memverifikasi, serta memperbarui data kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Karimun. Prosesnya melibatkan koordinasi intensif antara unit kerja pengelola kepegawaian dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai instansi pembina kepegawaian daerah.
Melalui pelaksanaan kompilasi data ASN, diharapkan terbangun basis data kepegawaian yang valid, konsisten, dan terintegrasi. Basis data yang kuat ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan strategis, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi ASN, penataan organisasi, hingga pembinaan karier aparatur.
Selain itu, ketersediaan data ASN yang akurat berkontribusi besar terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian. Dengan informasi yang lengkap dan terstandar, Pemerintah Kabupaten Karimun dapat menerapkan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) dalam mengelola sumber daya manusia aparatur secara optimal.
Pada akhirnya, pelaksanaan kompilasi data ASN yang terstruktur dan berkesinambungan diharapkan mampu memperkuat kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Upaya ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional, sesuai dengan prinsip good governance serta semangat menuju birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memperkuat pengelolaan data kepegawaian secara menyeluruh, akurat, dan berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun basis data ASN yang valid dan terintegrasi guna mendukung penyusunan kebijakan kepegawaian yang efektif. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini dijabarkan sebagai berikut: Menghimpun dan Memutakhirkan Data ASN Mengumpulkan seluruh data kepegawaian dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun secara menyeluruh dan terkini. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa data administratif yang tersimpan sesuai dengan kondisi faktual ASN di lapangan, baik terkait jabatan, unit kerja, pangkat, masa kerja, maupun status kepegawaian. Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data Kepegawaian Melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data kepegawaian untuk menghasilkan informasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data serta memastikan kesesuaian antara data kepegawaian daerah dengan data yang tercatat dalam sistem nasional. Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan Kepegawaian Menyediakan basis data yang andal sebagai dasar dalam proses perencanaan kebutuhan ASN, penyusunan pola karier, pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja pegawai. Data yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber informasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan strategis di bidang kepegawaian. Mendukung Sistem Informasi Kepegawaian Terintegrasi Mewujudkan keterpaduan data kepegawaian antar perangkat daerah agar tersinkronisasi secara digital dan real time dengan sistem informasi kepegawaian nasional maupun daerah. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pertukaran data, mempercepat proses administrasi, dan memperkuat koordinasi antarlembaga pengelola kepegawaian. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan ASN Menyediakan dukungan data yang dibutuhkan dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada prinsip meritokrasi. Melalui kompilasi data yang terstruktur dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk memperkuat sistem manajemen ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
8 Oktober 2025 - 17 Oktober 2025
Desain
8 Oktober 2025 - 17 Oktober 2025
Pengumpulan Data
17 Oktober 2025 - 31 Oktober 2025
Pengolahan Data
31 Oktober 2025 - 7 November 2025
Analisis
10 November 2025 - 20 Desember 2025
Diseminasi
20 Desember 2025 - 24 Desember 2025
Evaluasi
22 Desember 2025 - 30 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang lolos seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diangkat dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). | Tahun 2024 |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan | Tahun 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2024 |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. | Tahun 2024 |
| Golongan | Golongan | Golongan dalam ASN (Aparatur Sipil Negara) merujuk pada urutan pangkat atau jenjang jabatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) | Tahun 2024 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahun 2024 |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Sistem SIASN
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Aparatur Sipil Negara (ASN
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Aparatur Sipil Negara (ASN
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #259728
Jenis Pegawai Aparatur Sipil Negara
Integer • -
["Aparatur Sipil Negara (ASN)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #259727
Jabatan
Integer • -
["Jabatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #259726
Jenis Kelamin
Integer • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #259725
Tingkat Pendidikan
Integer • -
["Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #259703
Umur/Usia
Integer • -
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #259702
Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Integer • -
["Pegawai Negeri Sipil"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #117635
Jumlah Pegawai Negeri Sipil
Orang • Kabupaten
["Pegawai Negeri Sipil", "Jabatan Fungsional", "Jabatan Fungsional Tertentu", "Jabatan Fungsional Umum", "Jabatan Struktural"]Lihat →
ID Indikator Indah: #117634
Jumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
orang • Kabupaten
["Aparatur Sipil Negara (ASN)", "Pegawai Negeri Sipil (PNS)", "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)"]Lihat →