← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#77081
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA KEPENDUDUKAN KOTA TANGERANG
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang
Alamat Lengkap
Jalan Perintis Kemerdekaan 1 RT.007/RW.003 Babakan Kecamatan Tangerang Gedung Ketenagakerjaan Lantai I dan III, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapil@tangerangkota.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD)
Alamat
Jalan Perintis Kemerdekaan 1 RT.007/RW.003 Babakan Kecamatan Tangerang Gedung Ketenagakerjaan Lantai I dan III, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
Telepon
02155770275
Faksimile
-
Email
disdukcapil@tangerangkota.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan merupakan suatu proses perjalanan bangsa dalam mencapai tujuannya, yakni menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Tujuan pembangunan akan berhasil apabila aspek-aspeknya diperhatikan dan diperhitungkan. Aspek kependudukan merupakan salah satu aspek yang penting dalam pembangunan, sehingga informasi perkembangan kependudukan merupakan informasi strategis dan sangat diperlukan dalam perencanaan, kebijakan serta evaluasi pembangunan berwawasan kependudukan yang berkesinambungan. Pembangunan yang berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang diselaraskan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada di suatu wilayah. Oleh sebab itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. Profil perkembangan kependudukan menyajikan informasi tentang kondisi dan karakteristik penduduk Kota Tangerang, untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) di Kota Tangerang.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tangerang Tahun 2024 yakni untuk menyajikan data kependudukan serta memberikan gambaran kondisi, perkembangan dan proses kependudukan Kota Tangerang Tahun 2024. Secara umum, Profil Perkembangan Kependudukan dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah, perencanaan tolak ukur kinerja pembangunan daerah dan penentuan target kinerja pembangunan, sedang secara khusus pemanfaatan informasi perkembangan kependudukan tahun 2024 dimanfaatkan sebagai rujukan data untuk: 1. Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat kota. 2. Perencanaan kebijakan kependudukan daerah baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. 3. Penentuan target kinerja dan sasaran program pembangunan daerah terkait pengarusutamaan program-program pembangunan yang pro poor, pro job dan pro growth dalam rangka usaha penanggulangan tingkat kemiskinan daerah. 4. Pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik dan jaminan sosial masyarakat. 5. Pengembangan kelembagaan dalam partisipasi pembangunan masyarakat. 6. Penelitian lembaga dan Mahasiswa dalam mencapai tujuannya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Diseminasi
1 Februari 2025 - 31 Mei 2025
Evaluasi
1 Mei 2025 - 31 Mei 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 15 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukPendudukWarga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.2024
WilayahLuas WilayahRuang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.2024
Umur/UsiaUmurLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi.2024
Pendidikan yang DitamatkanPenduduk Berdasarkan Pendidikan Formal yang ditamatkanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).2024
Status PerkawinanPenduduk Berdasarkan Status PerkawinanStatus seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan2024
PekerjaanPenduduk Menurut kelompok pekerjaanJenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya.2024
AgamaPenduduk Berdasarkan AgamaAgama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.2024
Migrasi Penduduk MasukPerpindahan penduduk masuk ke Kota TangerangPerpindahan penduduk masuk ke Kota Tangerang dokumen kependudukan Kota Tangerang2024
Migrasi Penduduk KeluarPerpindahan penduduk keluar dari Kota TangerangPenduduk yang keluar dari wilayah kota Tangerang dengan maksud untuk menetap dan memiliki dokumen kependudukan diluar Kota Tangerang2024
Penduduk Wajib KTPPenduduk yang mempunyai kewajiban memiliki KTPPenduduk Wajib KTP adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin secara sah.2024
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)Penduduk yang sudah rekam KTP ElektronikPenduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)2024
Akta KelahiranKepemilikan Akta KelahiranSurat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.2024
Akta KematianKepemilikan Akta KematianDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.2024
Akta PerkawinanKepemilikan Akta PerkawinanDokumen pencatatan perkawinan penduduk WNI non muslim yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota2024
Akta PerceraianKepemilikan Akta PerceraianDokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BANTEN KOTA TANGERANG
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Mengunduh data dari Ditjen Dukcapil
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, file transfer protocol (ftp)melalui aplikasi filezilla
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Ditjen Dukcapil
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Cek manual
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Mei 2025
Digital (Softcopy) Ya 31 Mei 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
15 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #224474
Penduduk
Integer • Penduduk
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224473
Wilayah
Integer • -
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
["Wilayah", "Wilayah Kerja Statistik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224469
Umur/Usia
Integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224465
Pendidikan yang Ditamatkan
Integer • -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran padakelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (
["Pendidikan yang Ditamatkan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224464
Status Perkawinan
Integer • -
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
["Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224463
Pekerjaan
Integer • -
Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat kerjanya
["Pekerjaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224461
Agama
Integer • -
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database
["Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224460
Migrasi Penduduk Masuk
Integer • -
Penduduk yang datang dari luar wilayah kota Tangerang dengan maksud untuk menetap dan memiliki dokumen kependudukan Kota Tangerang
["Migrasi Penduduk Masuk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224459
Migrasi Penduduk Keluar
Integer • -
Penduduk yang keluar dari luar wilayah kota Tangerang dengan maksud untuk menetap dan memiliki dokumen kependudukan diluar Kota Tangerang
["Migrasi Penduduk Keluar"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224458
Penduduk Wajib KTP
Integer • -
Penduduk Wajib KTP adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin secar
["Penduduk Wajib KTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224451
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Integer • -
Penduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
[" Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224447
Akta Kelahiran
Integer • -
Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224418
Akta Kematian
Integer • -
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik penhal peristiwa kematian
["Akta Kematian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224417
Akta perkawinan
Integer • -
Dokumen pencatatan perkawinan penduduk WNI non muslim yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota
["Akta perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224414
Akta perceraian
Integer • -
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri
["Akta perceraian"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
19 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #100470
Jumlah pembuatan Akta Perkawinan
dokumen • Kota Tangerang
Jumlah penerbitan akta Perkawinan yang diterbitkan oleh instansi pelaksana (Disdukcapil)
["Penerbitan Surat/Akta Perkawinan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100469
Jumlah Penduduk tidak Memiliki Akta Kelahiran
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang tidak memiliki Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rum
["Penduduk tidak Merniliki Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100468
Jumlah Penduduk Talah Memiliki Akta Kelahiran
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang memiliki Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat katerangan lahir dari rumah sak
["Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100467
Persentase penduduk yang sudah rekam KTP Elektronik
persen • Kota Tangerang
Persentase Jumlah penduduk yang sudah rekam KTP-el dibandingkan dengan jumlah penduduk wajib KTP
["Persentase penduduk yang sudah rekam KTP Elektronik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100466
Jumlah Migrasi Penduduk Masuk
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang datang dari luar wilayah kota Tangerang dengan maksud untuk menetap dan memiliki dokumen kependudukan Kota Tangerang
["Perpindahan penduduk masuk secara administrative dari suatu wilayah kewilayah lain dengan maksud untuk menetap di Kota Tangerang"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100465
Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- el)
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik
["Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- el)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100464
Jumlah Penduduk berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah Penduduk berdasarkan tingkat Pendidikan formal yang ditamatkan yang ditandai dengan kepemilikan ijazah
["Penduduk Berdasarkan Pendidikan Formal yang ditamatkan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100463
Kepadatan Penduduk
penduduk per km2 • kota tangerang
Jumlah penduduk di suatu daerah dibagi dengan luas daratan daerah tersebut, biasanya dinyatakan sebagai penduduk per km
["Kepadatan Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100462
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan
Jiwa • kota tangerang
Jumlah penduduk menurut kelompok pekerjaan yang ada di aplikasi SIAK
["Penduduk Menurut kelompok pekerjaan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100461
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok agama yang di anut, yaitu Islam, Kristen, katholik, hindu, budha, konghucu,penghayat kepercayaan
["Penduduk Berdasarkan Agama"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100460
Jumlah pembuatan Akta Perceraian
dokumen • Kota Tangerang
Jumlah penerbitan akta perceraian yang diterbitkan oleh instansi pelaksana (Disdukcapil)
["Penerbitan Surat/Akta Perceraian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100459
Jumlah Berdasarkan kelompok umur
Jiwa • kota tangerang
Jumlah Penduduk berdasarkan Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhi
["Berdasarkan kelompok umur"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100458
Sex Ratio penduduk
persen • Kecamatan
Perbandingan antara banyaknya penduduk laki laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dengan banyaknya penduduk laki- laki
["Sex Ratio"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100457
Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran
persen • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang memiliki akta kelahiran dibandingkan dengan jumlah penduduk dikalikan 100%
["Persentase penduduk yang memiliki akta kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100456
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis kelamin yang terbagi atas perempuan dan laki-laki. Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisi
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100455
Jumlah Migrasi Penduduk Keluar
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang keluar dari wilayah kota Tangerang dengan maksud untuk menetap dan memiliki dokumen kependudukan diluar kota Tangerang
["Perpindahan penduduk kaluar secara administrative dari suatu wilayah kewilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100454
Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan yang dikategorikan menjadi: belum kawin, kawin,caral hidup, cerai mati
["Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100453
Jumlah pembuatan Akta Kematian
dokumen • Kota Tangerang
Jumlah penerbitan akta kematian yang diterbitkan oleh instansi pelaksana (Disdukcapil)
["Penerbitan Surat/Akta Kematian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #100452
Jumlah Penduduk Wajib KTP
Jiwa • Kota Tangerang
Jumlah penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk oleh karena status perkawinan atau umur yang sudah mencukupi, yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri ya
["Penduduk yang mempunyai kewajiban memiliki KTP"]Lihat →