← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#76999
Judul Kegiatan
Penyusunan Indeks Inovasi Daerah Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3671.015
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang
Alamat Lengkap
Jl. Satria - Sudirman No.1, RT.002/RW.001, Sukaasih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bappeda@tangerangkota.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang
Nama PJ Teknis
Hj. Euis Nurlaila, S.Kom, MAP
Jabatan
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Kota Tangerang
Alamat
Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. IV Jl. Satria Sudirman No.1 Kota Tangerang
Telepon
02156768701
Faksimile
021 55769091
Email
datalitbang2025@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah pusat
melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk terus
berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang tertuang
dalam pasal 388 ayat (9) dan ayat (11) menyatakan bahwa “pemerintah pusat
memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh pemerintah
daerah” dan “pemerintah pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada
pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi”. Sebagai bentuk
penjabaran dari perundangan tersebut maka diterbitkanlah Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah adalah sebagai petunjuk
pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan praktik-praktik
inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah menjadi pedoman
pelaksanaan inovasi di tingkat daerah. Inovasi diharapkan menjadi katalisator
dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, penyusunan Indeks Inovasi Daerah menjadi penting untuk
memberikan gambaran tentang capaian inovasi dan memotivasi daerah dalam
berinovasi.
Praktik inovasi
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan tersebut, tentunya perlu diperkuat dengan upaya dan
langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah menjadi hal yang masif untuk dapat diterapkan. Upaya
menumbuhkembangkan dan menyebarluaskan praktik- praktik inovasi yang baik
secara kontinu perlu dilakukan dengan cara memotivasi dan memacu kreativitas
pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam praktik penyelenggaraan
pemerintahan didaerahnya. Untuk itu, langkah awal yang dilakukan salah
satunya adalah melalui penilaian inovasi daerah melalui supervisi secara
periodik dan berkelanjutan, sehingga didapatkan gambaran bagaimana
praktik-praktik penyelenggaraan inovasi diselenggarakan oleh pemerintah
daerah berikut dampaknya.
Dalam rangka
menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi
Kebijakan Dalam Negeri diberikan amanat untuk melaksanakan Penilaian Inovasi
Daerah yang ditetapkan sebagai salah satu Program Prioritas Kementerian Dalam
Negeri Tahun 2023. Sebagai salah satu bentuk implementasi dari upaya
memotivasi serta memacu kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan
praktik-praktik yang inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, melalui fungsi
pembinaannya, terus mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan ide gagasan
berupa inisiatif-inisiatif baru inovasi yang selanjutnya dilakukan uji coba
inovasi sampai pada proses keberhasilan uji coba yang kemudian diterapkan
dengan perda dan perkada
Penyusunan
Indeks Inovasi Daerah merupakan upaya strategis untuk mendorong pemerintah
daerah agar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
tata kelola pemerintahan. Diharapkan, melalui penilaian dan pemberian
penghargaan ini, pemerintah daerah semakin termotivasi untuk menerapkan
praktik-praktik inovatif yang berdampak positif bagi kemajuan daerah dan
kesejahteraan masyarakat. 
Peningkatan
jumlah inovasi yang dilaporkan oleh pemerintah daerah menunjukkan komitmen
yang kuat dalam menciptakan perubahan positif. Namun, agar evaluasi dan
penghargaan terhadap inovasi ini dapat tetap relevan dan akurat, diperlukan
pembaruan data yang berkesinambungan. Oleh karena itu, penyusunan Indeks
Inovasi Daerah menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai alat untuk
mendorong kreativitas dan efektivitas pemerintahan daerah tetapi juga sebagai
sarana untuk memperbarui dan mengkaji capaian inovasi secara tahunan.
Selain itu,
kegiatan Penyusunan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025 (update)  ini juga merupakan upaya untuk memperbarui
data dan capaian inovasi dari tahun sebelumnya. Dengan melakukan pembaruan
data secara tahunan, pemerintah dapat memantau perkembangan dan tren inovasi
di setiap daerah. Data yang terkini dan akurat sangat penting untuk
memastikan bahwa evaluasi dan penilaian yang dilakukan mencerminkan kondisi
aktual dan memberikan gambaran yang tepat tentang kemajuan yang dicapai oleh
setiap pemerintah daerah dalam bidang inovasi.
 


Tujuan Kegiatan
Kegiatan penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.Adapun tujuan kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif (Innovative Government Award) adalah:1. Memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori sangat inovatif, inovatif, serta memotivasi pemerintah daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai;2. Mendorong penerapan good governance;3. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah; dan 4. Memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Desain
2 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
1 Juni 2025 - 1 Juli 2025
Pengolahan Data
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Analisis
1 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025
Diseminasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Evaluasi
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 36 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Visi dan MisiVisi dan MisiRumusan umum dalam RPJMD (Dokumen Tahun Terakhir)2024
Penerapan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah)Penerapan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah)Penerapan sistem informasi yang memfasilitasi proses perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran daerah secara terintegrasi pada tahun anggaran terakhir2023 - 2024
APBD tepat waktuAPBD tepat waktuPenetapaPersentase peningkatan jumlah izin DPMPTSP (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%).n APBD tepat waktu dalam kurun waktu 3 tahun terakhir2022 - 2024
Kualitas peningkatan perizinanKualitas peningkatan perizinanPersentase peningkatan jumlah izin DPMPTSP (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%).2023 - 2024
Pendapatan perkapitaPendapatan perkapitaPersentase peningkatan besarnya pendapatan rata rata penduduk konstan (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%)2023 - 2024
Penurunan tingkat pengangguran terbukaPenurunan tingkat pengangguran terbukaa. Progres penurunan persentase penduduk miskin berdasarkan data persentase penduduk miskin dari BPS (–([T-1] dikurangi [T-2])) atau T-2 atau (T-2 dikurangi T-1) b. Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka pada suatu Daerah (T-1) 2023 - 2024
Peningkatan investasiPeningkatan investasiPersentase peningkatan investasi di daerah (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%)2023 - 2024
Peningkatan PADPeningkatan PADPersentase peningkatan pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah. (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikalikan 100%)2023 - 2024
Opini BPKOpini BPKPendapat Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (T-1)2024
Nilai capaian LakipNilai capaian LakipProduk akhir sakip yang dicapai oleh pemerintahan daerah (T-1)2024
Penurunan Angka KemiskinanPenurunan Angka Kemiskinana. Progres penurunan persentase penduduk miskin berdasarkan data persentase penduduk miskin dari BPS (–([T-1] dikurangi [T-2])) atau T-2 dikurangi T-1) b. Persentase penduduk miskin berdasarkan data persentase penduduk miskin dari BPS (T-1) 2023 - 2024
Nilai IPMNilai IPMPeningkatan IPM dua tahun terakhir (T-1 dikurangi T-2)2023 - 2024
Penghargaan bagi inovatorPenghargaan bagi inovatorPenghargaan (reward) yang diberikan kepada inovator (Dalam 2 tahun terakhir)2023 - 2024
Rekomendasi Kebijakan yang Mendukung InovasiRekomendasi Kebijakan yang Mendukung InovasiJumlah rekomendasi kebijakan yang menunjang inovasi daerah dalam bentuk policy brie, policy paper, makalah kebijakan dan artikel kebijakan2023 - 2024
Roadmap SIDaRoadmap SIDaPeta Jalan sistem inovasi daerah (Dokumen SIDa terakhir)2023 - 2024
Regulasi Inovasi DaerahRegulasi Inovasi DaerahRegulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah2023 - 2024
Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerahKetersediaan SDM terhadap inovasi daerahJumlah SDM yang mengelola suatu inovasi daerah.2023-2024
Dukungan anggaranDukungan anggaranAnggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan).Penerapan inovasi yang dilakukan sudah menjadi bagian dari kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran.2022 - 2024
Bimtek inovasiBimtek inovasiPeningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah2023 - 2024
Program dan Kegiatan Inovasi Perangkat Daerah dalam RKPDProgram dan Kegiatan Inovasi Perangkat Daerah dalam RKPDInovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah2022 - 2024
Keterlibatan aktor inovasiKeterlibatan aktor inovasiKeikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)2023 - 2024
Pelaksana inovasi daerahPelaksana inovasi daerahPenetapan tim pelaksana inovasi daerah2023 - 2024
Jejaring inovasiJejaring inovasiJumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir)2023 - 2024
Sosialisasi Inovasi DaerahSosialisasi Inovasi DaerahPenyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah2023 - 2024
Pedoman teknisPedoman teknisKetentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book2023 - 2024
Kemudahan Informasi LayananKemudahan Informasi LayananKemudahan mendapatkan informasi layanan2023 - 2024
Kecepatan penciptaan inovasiKecepatan penciptaan inovasiSatuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks.2023 - 2024
Kemudahan proses inovasi yang dihasilkanKemudahan proses inovasi yang dihasilkanIndikator ini ditujukan untuk mengukur kecepatan layanan inovasi yang diperoleh oleh pengguna.2023 - 2024
Penyelesaian layanan pengaduanPenyelesaian layanan pengaduanRasio pengaduan yang tertangani dalam tahun terakhir, meliputi keluhan, kritik konstruktif, saran, dan pengaduan lainnya terkait layanan inovasi.2023 - 2024
Online sistemOnline sistemPerangkat jaringan prosedur yang dibuat secara daring2023 - 2024
ReplikasiReplikasiInovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain2023 - 2024
Penggunaan IT dalam pelaksanaan Inovasi yang ditetapkanPenggunaan ITPenggunaan IT dalam pelaksanaan Inovasi yang ditetapkan2023 - 2024
Kemanfaaan inovasiKemanfaaan inovasiJumlah pengguna" atau penerima manfaat inovasi daerah2023 - 2024
Monitoring dan Evaluasi Inovasi DaerahMonitoring dan Evaluasi Inovasi DaerahKepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah2023 - 2024
Kualitas inovasi Jumlah Inovasi DaerahKualitas inovasiKualitas Inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penetapan inovasi daerah2023 - 2024
Inovasi DaerahInovasi DaerahJumlah Inovasi yang dilaporkan2023 - 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BANTEN KOTA TANGERANG
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Input Mandiri di Sistem
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, OPD
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, FGD dan Verifikasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Inovasi Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Desember 2025
Digital (Softcopy) Ya 1 Desember 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
36 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #224164
Visi dan Misi
Integer • -
Rumusan umum dalam RPJMD (Dokumen Tahun Terakhir)
["Visi dan Misi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224163
Penerapan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah)
Integer • -
Penerapan sistem informasi yang memfasilitasi proses perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran daerah secara terintegrasi pada tahun anggaran terakhir
["Penerapan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224161
APBD tepat waktu
Integer • -
Penetapan APBD tepat waktu dalam kurun waktu 3 tahun terakhir
["APBD tepat waktu"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224160
Kualitas peningkatan perizinan
Integer • -
Persentase peningkatan jumlah izin DPMPTSP (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%).
["Kualitas peningkatan perizinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224159
Pendapatan perkapita
Integer • -
Persentase peningkatan besarnya pendapatan rata rata penduduk konstan (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%)
["Pendapatan perkapita"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224157
Penurunan tingkat pengangguran terbuka
Integer • -
a. Progres penurunan persentase penduduk miskin berdasarkan data persentase penduduk miskin dari BPS (–([T-1] dikurangi [T-2])) atau T-2 atau (T-2 dikurangi T-1) b. Persentase Ting
["Penurunan tingkat pengangguran terbuka"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224156
Peningkatan investasi
Integer • -
Persentase peningkatan investasi di daerah (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikali 100%)
["Peningkatan investasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224155
Peningkatan PAD
Integer • -
Persentase peningkatan pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah. (T-1 dikurangi T-2 dibagi T-2 dikalikan 100%)
["Peningkatan PAD"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224154
Opini BPK
Integer • -
Pendapat Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (T-1)
["Opini BPK"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224153
Bimtek inovasi
Integer • -
Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah
["Bimtek inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224152
Nilai capaian Lakip
Integer • -
Produk akhir sakip yang dicapai oleh pemerintahan daerah (T-1)
["Nilai capaian Lakip"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224151
Penurunan Angka Kemiskinan
Integer • -
a. Progres penurunan persentase penduduk miskin berdasarkan data persentase penduduk miskin dari BPS (–([T-1] dikurangi [T-2])) atau T-2 dikurangi T-1) b. Persentase penduduk miski
["Penurunan Angka Kemiskinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224150
Program dan Kegiatan Inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD
Integer • -
Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah
["Program dan Kegiatan Inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224149
Nilai IPM
Integer • -
Peningkatan IPM dua tahun terakhir (T-1 dikurangi T-2)
["Nilai IPM"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224148
Keterlibatan aktor inovasi
Integer • -
Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
["Keterlibatan aktor inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224147
Penghargaan bagi inovator
Integer • -
Penghargaan (reward) yang diberikan kepada inovator (Dalam 2 tahun terakhir)
["Penghargaan bagi inovator"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224146
Pelaksana inovasi daerah
Integer • -
Penetapan tim pelaksana inovasi daerah
["Pelaksana inovasi daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224145
Rekomendasi Kebijakan yang Mendukung Inovasi
Integer • -
Rekomendasi kebijakan yang menunjang inovasi daerah dalam bentuk policy brie, policy paper, makalah kebijakan dan artikel kebijakan
["Rekomendasi Kebijakan yang Mendukung Inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224144
Jejaring inovasi
Integer • -
Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir)
["Jejaring inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224143
Roadmap SIDa
Integer • -
Peta Jalan sistem inovasi daerah (Dokumen SIDa terakhir
["Roadmap SIDa"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224142
Sosialisasi Inovasi Daerah
Integer • -
Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah
["Sosialisasi Inovasi Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224140
Regulasi Inovasi Daerah
Integer • -
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
["Regulasi Inovasi Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224139
Pedoman teknis
Integer • -
Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book
["Pedoman teknis"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224138
Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah
Integer • -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesa Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah Pedoman Umum Penilaian dan Pember
[" Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224128
Kemudahan Informasi Layanan
Integer • -
Kemudahan mendapatkan informasi layanan
["Kemudahan Informasi Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224127
Kecepatan penciptaan inovasi
Integer • -
Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks
["Kecepatan penciptaan inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224125
Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan
Integer • -
Indikator ini ditujukan untuk mengukur kecepatan layanan inovasi yang diperoleh oleh pengguna
["Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224124
Penyelesaian layanan pengaduan
Integer • -
Rasio pengaduan yang tertangani dalam tahun terakhir, meliputi keluhan, kritik konstruktif, saran, dan pengaduan lainnya terkait layanan inovasi
["Penyelesaian layanan pengaduan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224123
Online sistem
Integer • -
Perangkat jaringan prosedur yang dibuat secara daring
["Online sistem"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224122
Replikasi
Integer • -
Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain
["Replikasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224121
Dukungan anggaran
Integer • -
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan).Penerapan inovasi yang dila
["Dukungan anggaran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224120
Penggunaan IT
Integer • -
Penggunaan IT dalam pelaksanaan Inovasi yang ditetapkan
["Penggunaan IT"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224119
Kemanfaaan inovasi
Integer • -
Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah
["Kemanfaaan inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224118
Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah
Interger • -
Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah
["Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224117
Kualitas inovasi
Integer • -
Kualitas Inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penetapan inovasi daerah
["Kualitas inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #224116
Inovasi Daerah
Integer • -
Inovasi yang dilaporkan
["Inovasi Daerah"]Lihat →