π DETAIL METADATA KEGIATAN
Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
1 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#50505
Judul Kegiatan
Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3525.027
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Wahidin S.H. No.245 Kembangan Kebomas Kab. Gresik Jawa Timur 61124
Telepon
(031) 3951395
Faksimile
-
Email
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kesehatan
Nama PJ Teknis
RUMIYATI, S.K.M, M.M
Jabatan
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
Alamat
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
Telepon
-
Faksimile
-
Email
rengram.dinkes.gresik2@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan bahwa pembangunan kesehatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. Agar kondisi tersebut dapat terwujud diperlukan upaya pemenuhan kesehatan secara komperhensif yang didukung oleh sumber daya kesehatan. Salah satu sumber daya di bidang kesehatan yang sangat strategis adalah Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Tersedianya SDMK yang bermutu dapat mencukupi kebutuhan, terdistribusi secara adil dan merata, serta termanfaatkan secara berhasil-guna dan berdaya-guna untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi-tingginya mutlak diperlukan secara berkesinambungan.
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di Kabupaten Gresik 2. Menjadi bahan penyedia data kesehatan yang digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
30 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Desain
30 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Pengumpulan Data
16 Oktober 2023 - 30 Oktober 2023
Pengolahan Data
16 Oktober 2023 - 30 Oktober 2023
Analisis
1 November 2023 - 25 November 2023
Diseminasi
25 November 2023 - 30 November 2023
Evaluasi
30 November 2023 - 2 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di puskesmas dan jaringan dan RSUD yang memiliki ijin | SIP Nakes | Surat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik. | 2022 |
| Rasio dokter per satuan penduduk | Dokter | Praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 2022 |
| Rasio tenaga medis per satuan penduduk | Tenaga Medis | Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan. | 2022 |
| Persentase petugas penanggung jawab program esensial puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan teknis program | Pelatihan Teknis Program esensial | Upaya kesehatan merupakan salah satu subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dilaksanakan secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh bersama subsistem lainnya guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. UKM esensial meliputi: a. pelayanan promosi kesehatan; b. pelayanan kesehatan lingkungan; c. pelayanan kesehatan keluarga; d. pelayanan gizi; dan e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. | 2022 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan | Nakes | Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | 2022 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Gresik | Nakes | 3.1. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan: No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi) 1 Persentase tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di puskesmas dan jaringan dan RSUD yang memiliki ijin SIP Nakes Surat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik. 2021 2 Rasio dokter per satuan penduduk Dokter Praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2021 3 Rasio tenaga medis per satuan penduduk Tenaga Medis Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan. 2021 4 Persentase petugas penanggung jawab program esensial puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan teknis program Pelatihan Teknis Program esensial Upaya kesehatan merupakan salah satu subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dilaksanakan secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh bersama subsistem lainnya guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. UKM esensial meliputi: a. pelayanan promosi kesehatan; b. pelayanan kesehatan lingkungan; c. pelayanan kesehatan keluarga; d. pelayanan gizi; dan e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. 2021 5 Jumlah Tenaga Kesehatan Nakes Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. 2021 6 Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Gresik Nakes Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan | 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | GRESIK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, google spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, validasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 32 orang
Pengumpul data/enumerator : 32 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #55542
Persentase petugas penanggung jawab program esensial puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan teknis program
persen β’ kabupaten
["Persentase petugas penanggung jawab program esensial puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan teknis program"]Lihat β
ID Indikator Indah: #55541
Rasio tenaga medis per satuan penduduk
- β’ Kabupaten
["Rasio tenaga medis per satuan penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #55540
Rasio dokter per satuan penduduk
- β’ kabupaten
["Rasio dokter per satuan penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #55539
Persentase tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di puskesmas dan jaringan dan RSUD yang memiliki ijin
persen β’ kabupaten
["Persentase tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di puskesmas dan jaringan dan RSUD yang memiliki ijin"]Lihat β