📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
12 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#80054
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1609.001
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Kantor Disdukcapil. Jln. Lintas Sumatera No. 14 Km. 07. Kelurahan Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura
Telepon
0735481749
Faksimile
-
Email
disdukcapil.okutimur@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur
Nama PJ Teknis
Praba Kusumaningrum, S.p.
Jabatan
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Kantor Disdukcapil. Jln. Lintas Sumatera No. 14 Km. 07 Kelurahan Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura
Telepon
081278083335
Faksimile
-
Email
prabayusron@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan nasional pada hakekatnya membangun manusia Indonesia seutuhnya tanpa
memandang laki-laki dan perempuan. Dalam hal upaya mewujudkan keterkaitan perkembangan
kependudukan sebagai wujud dinamika penduduk dan berbagai kebijakan pembangunan menjadi
prioritas penting agar ke depan nanti pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan
keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk dan
penataan persebarannya yang didukung oleh upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan penduduk
serta peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kependudukan bahkan sejak usia
dini. Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sektor. Oleh karena itu,
pengintegrasian berbagai aspek kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan dan bagaimana
pembangunan kependudukan itu sendiri akan dicapai, akan menjadi pekerjaan besar yang harus
diwujudkan.
Data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan
pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk
dunia usaha. Oleh karena itu ketersediaan data perkembangan kependudukan sampai tingkat lapangan
menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program kependudukan. Untuk itu
pengembangan sistem informasi kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai
pihak yang berkepentingan untuk tujuan intervensi yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama
untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka
akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2244, lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Disamping itu dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasillkan
oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database
kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan
dan pembangunan.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan ini perlu disusun dalam bentuk Profil
Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkelanjutan.
Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi
kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan prediksi prospek kependudukan di masa
yang akan datang. Di sisi lain penyusunan profil perkembangan kependudukan ini merupakan wujud
pemanfaatan data kependudukan yang tersebar diberbagai instansi.
Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan profil perkembangan
kependudukan didapat dari hasil registrasi kependudukan yang bersumber dari hasil pelayanan
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang merupakan salah satu subtansi dalam undang-undang
nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi
Kependudukan. Elemen data hasil registrasi kependudukan yang dipergunakan dalam penyusunan profil
perkembangan kependudukan meliputi data yang berhubungan dengan variabel kuantitas penduduk,
kualitas penduduk dan variabel mobilitas penduduk.
Penerbitan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 ini adalah untuk
menampilkan informasi pencapaian perkembangan kependudukan tahun 2025 dengan mengacu
kepada keberhasilan perkembangan kependudukan sesuai dengan Visi Kementrian Dalam Negeri, serta
Visi dan Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur. Gambaran yang
disajikan dalam Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 disusun
secara sistematis mengikuti Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tingkat
Kabupaten/Kota
memandang laki-laki dan perempuan. Dalam hal upaya mewujudkan keterkaitan perkembangan
kependudukan sebagai wujud dinamika penduduk dan berbagai kebijakan pembangunan menjadi
prioritas penting agar ke depan nanti pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan
keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk dan
penataan persebarannya yang didukung oleh upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan penduduk
serta peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kependudukan bahkan sejak usia
dini. Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sektor. Oleh karena itu,
pengintegrasian berbagai aspek kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan dan bagaimana
pembangunan kependudukan itu sendiri akan dicapai, akan menjadi pekerjaan besar yang harus
diwujudkan.
Data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan
pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk
dunia usaha. Oleh karena itu ketersediaan data perkembangan kependudukan sampai tingkat lapangan
menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program kependudukan. Untuk itu
pengembangan sistem informasi kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai
pihak yang berkepentingan untuk tujuan intervensi yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama
untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka
akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2244, lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Disamping itu dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasillkan
oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database
kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan
dan pembangunan.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan ini perlu disusun dalam bentuk Profil
Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkelanjutan.
Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi
kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan prediksi prospek kependudukan di masa
yang akan datang. Di sisi lain penyusunan profil perkembangan kependudukan ini merupakan wujud
pemanfaatan data kependudukan yang tersebar diberbagai instansi.
Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan profil perkembangan
kependudukan didapat dari hasil registrasi kependudukan yang bersumber dari hasil pelayanan
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang merupakan salah satu subtansi dalam undang-undang
nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi
Kependudukan. Elemen data hasil registrasi kependudukan yang dipergunakan dalam penyusunan profil
perkembangan kependudukan meliputi data yang berhubungan dengan variabel kuantitas penduduk,
kualitas penduduk dan variabel mobilitas penduduk.
Penerbitan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 ini adalah untuk
menampilkan informasi pencapaian perkembangan kependudukan tahun 2025 dengan mengacu
kepada keberhasilan perkembangan kependudukan sesuai dengan Visi Kementrian Dalam Negeri, serta
Visi dan Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur. Gambaran yang
disajikan dalam Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 disusun
secara sistematis mengikuti Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tingkat
Kabupaten/Kota
Tujuan Kegiatan
Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur Tahun 2025 mempunyai tujuan sebagai berikut. Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten OKU Timur bertujuan untuk memberikan gambaran kependudukan di dalam wilayah Kabupaten OKU Timur secara menyeluruh, yang dapat dipergunakan dalam meningkatkan kemampuan manjemen kependudukan secara berhasil guna dan berdaya guna, serta dapat dipergunakan sebagai tolak ukur dalam mengevaluasi program kependudukan dan proses bahan perencanaan kependudukan Kabupaten OKU Timur tahun mendatang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Mei 2025 - 31 Mei 2025
Desain
15 Mei 2025 - 31 Mei 2025
Pengumpulan Data
1 Desember 2025 - 14 Desember 2025
Pengolahan Data
15 Desember 2025 - 30 Januari 2026
Analisis
1 Februari 2026 - 1 Maret 2026
Diseminasi
1 Maret 2026 - 30 April 2026
Evaluasi
15 Maret 2026 - 30 April 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Penduduk | - | Data Jumlah Penduduk Kabupaten OKU Timur Berdasarkan Jenis Kelamin Per-Kecamatan | 2025 |
| Data Kepadatan Penduduk | - | Data Kepadatan Penduduk Berdasarkan Kecamatan | 2025 |
| Data Pertumbuhan Penduduk | - | Data Pertumbuhan Penduduk | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | - | Data Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Status Kawin | - | Data Penduduk Berdasarkan Status Kawin | 2024 |
| Data Penduduk Berdasarkan Pendidikan | - | Data Penduduk Berdasarkan Pendidikan | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Agama | - | Data Penduduk Berdasarkan Agama | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Kecacatan | - | Data Penduduk Berdasarkan Kecacatan | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | - | Data Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Pekerjaan | - | Data Penduduk Berdasarkan Pekerjaan | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-Rata Anggota Keluarga | - | Data Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-Rata Anggota Keluarga | 2025 |
| Data Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala Keluarga | - | Data Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala Keluarga | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU TIMUR |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Aplikasi SIAK
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Aplikasi SIAK
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #236969
Data Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala Keluarga
Kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236967
Data Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-Rata Anggota Keluarga
Kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-Rata Anggota Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236966
Data Penduduk Berdasarkan Pekerjaan
Kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Pekerjaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236965
Data Penduduk Berdasarkan Golongan Darah
Kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Golongan Darah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236964
Data Penduduk Berdasarkan Kecacatan
Kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Kecacatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236963
Data Penduduk Berdasarkan Agama
kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Agama "]Lihat →
ID Variabel Indah: #236959
Data Penduduk Berdasarkan Pendidikan
kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Pendidikan "]Lihat →
ID Variabel Indah: #236956
Data Penduduk Berdasarkan Status Kawin
kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Status Kawin "]Lihat →
ID Variabel Indah: #236954
Data Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
Kuantitatif • -
["Data Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur "]Lihat →
ID Variabel Indah: #236952
Data Pertumbuhan Penduduk
Kuantitatif • -
["Data Pertumbuhan Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236950
Data Kepadatan Penduduk
Kualitatif • -
["Data Kepadatan Penduduk Berdasarkan Kecamatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #236940
Data Penduduk
Kuantitatif • -
["Data Jumlah Penduduk Kabupaten OKU Timur Berdasarkan Jenis Kelamin Per-Kecamatan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #106934
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #106933
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #106924
Rasio Jenis Kelamin
Tidak Ada • Kabupaten
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #106917
Rasio ketergantungan
Tidak ada • Kabupaten
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →