📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Kelurahan Manahan Kota Surakarta 2024
Kelurahan Manahan
Statistik Dasar
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
11 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#61635
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Kelurahan Manahan Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Kelurahan Manahan
Alamat Lengkap
Jl.Manyar 1 No.2 Manahan
Telepon
(0271)724427
Faksimile
-
Email
kelurahanmanahan11@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Syaefudin
Jabatan
Lurah Manahan
Alamat
Jl.Manyar 1 No.2 Manahan
Telepon
(0271)724427
Faksimile
-
Email
kelurahanmanahan11@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Evaluasi terhadap hasil SKM untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Evaluasi terhadap hasil SKM untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di kelurahan manahan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
16 April 2024 - 23 April 2024
Desain
16 April 2024 - 23 April 2024
Pengumpulan Data
24 April 2024 - 27 Juni 2024
Pengolahan Data
28 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Analisis
28 Juni 2024 - 2 Juli 2024
Diseminasi
3 Juli 2024 - 7 Juli 2024
Evaluasi
8 Juli 2024 - 15 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan | Biaya/tarif pelayanan | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan<br /> | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap transparansi pelayanan | Transparansi pelayanan | Kecukupan informasi mengenai standar pelayanan yang diterima pengguna layanan, meliputi persyaratan, prosedur, biaya, waktu, produk pelayanan, dan sarana pengaduan atas keluhan pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap Integritas Petugas Pelayanan | Integritas Petugas Pelayanan | Keteguhan sikap petugas layanan untuk tidak melakukan maladministrasi dalam memberikan pelayanan seperti penundaan berlarut, ketidakjelasan prosedur, pungutan liar, pelayanan yang diskriminatif serta menerima suap/gratifikasi | 3 bulan tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #173685
Kepuasan terhadap Integritas Petugas Pelayanan
Integer • -
["Integritas Petugas Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173680
Kepuasan terhadap transparansi pelayanan
Integer • -
["Transparansi pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173679
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • -
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173674
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Integer • -
["Penaganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173673
Kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Integer • -
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173668
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer • -
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173664
Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan
Integer • -
["Produk spesifikasi jenis pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173649
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan
Integer • -
["Biaya/tarif pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173646
Kepuasan terhadap waktu penyelesaian
Integer • -
["Waktu penyelesaian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173640
Kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan
Integer • -
["Prosedur pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #173636
Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
["Persyaratan pelayanan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan