📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Pendataan Lengkap Kelurahan Kota Sepang 2024
Kelurahan Kota Sepang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
18 Var
22 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71287
Judul Kegiatan
Pendataan Lengkap Kelurahan Kota Sepang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Kelurahan Kota Sepang
Alamat Lengkap
Jl. Harapan I no 99, Kota Sepang-Bandar Lampung
Telepon
082180342963
Faksimile
-
Email
kel.kotasepangbdl@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung
Eselon 2
Dinas PMK Kota Bandar Lampung
Nama PJ Teknis
Septi Isparina, S.Sos.,M.M
Jabatan
Camat Labuhan Ratu
Alamat
Jl. Soekarno Hatta No 88 Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton
Telepon
-
Faksimile
-
Email
kel.kotasepangbdl@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah desa/kelurahan menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa/kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Hal ini karena desa/kelurahan tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam upaya pengembangan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi pemerintah desa/kelurahan untuk membangun desa/kelurahan serta meningkatkan kemandirian dan daya saing desa/kelurahan.
Dalam membangun desa/kelurahan, berbagai potensi desa/kelurahan yang dimiliki merupakan modal bagi desa/kelurahan untuk melakukan pembangunan. Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dan sebagainya) yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan dinas daerah, sementara aparat desa/kelurahan sebagai narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi tersebut. Dari berbagai sistem yang ada, seharusnya desa/kelurahan memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di desa/kelurahan. Selain itu, permasalahan lainnya adalah mengenai relatif masih rendahnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah kelurahan dalam hal pengelolaan data kelurahan. Hal ini berdampak pada rendahnya literasi data di tingkat desa/kelurahan yang pada akhirnya berpengaruh pada komitmen pemerintah desa/kelurahan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pengambilan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Data statistik yang dikumpulkan di tingkat desa/kelurahan seharusnya dapat dikelola dan
dimanfaatkan oleh pemerintah desa/kelurahan. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa/kelurahan juga seharusnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Untuk mewujudkannya tidak hanya diperlukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan statistik dan sinkronisasi proses penyelenggaraannya di tingkat desa/kelurahan, tetapi juga diperlukan peningkatan literasi statistik pemerintah desa/kelurahan dalam rangka menjadikan mereka sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat desa/kelurahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan literasi tersebut. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan pembinaan statistik kepada kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi lainnya, termasuk hingga tingkat desa/kelurahan, melalui Sistem Statistik Nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional. Salah satu perwujudan amanat UU tersebut adalah dengan dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa/kelurahan secara berkesinambungan dan komprehensif, yaitu program pembinaan statistik sektoral Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa/Kelurahan Cantik).
Dalam membangun desa/kelurahan, berbagai potensi desa/kelurahan yang dimiliki merupakan modal bagi desa/kelurahan untuk melakukan pembangunan. Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dan sebagainya) yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan dinas daerah, sementara aparat desa/kelurahan sebagai narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi tersebut. Dari berbagai sistem yang ada, seharusnya desa/kelurahan memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di desa/kelurahan. Selain itu, permasalahan lainnya adalah mengenai relatif masih rendahnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah kelurahan dalam hal pengelolaan data kelurahan. Hal ini berdampak pada rendahnya literasi data di tingkat desa/kelurahan yang pada akhirnya berpengaruh pada komitmen pemerintah desa/kelurahan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pengambilan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Data statistik yang dikumpulkan di tingkat desa/kelurahan seharusnya dapat dikelola dan
dimanfaatkan oleh pemerintah desa/kelurahan. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa/kelurahan juga seharusnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Untuk mewujudkannya tidak hanya diperlukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan statistik dan sinkronisasi proses penyelenggaraannya di tingkat desa/kelurahan, tetapi juga diperlukan peningkatan literasi statistik pemerintah desa/kelurahan dalam rangka menjadikan mereka sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat desa/kelurahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan literasi tersebut. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan pembinaan statistik kepada kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi lainnya, termasuk hingga tingkat desa/kelurahan, melalui Sistem Statistik Nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional. Salah satu perwujudan amanat UU tersebut adalah dengan dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa/kelurahan secara berkesinambungan dan komprehensif, yaitu program pembinaan statistik sektoral Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa/Kelurahan Cantik).
Tujuan Kegiatan
Program Kelurahan Cantik secara umum bertujuan untuk: 1. Meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa/kelurahan serta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik; 2. Standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik; 3. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran; dan membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2024 - 13 Mei 2024
Desain
1 Mei 2024 - 13 Agustus 2024
Pengumpulan Data
9 Juli 2024 - 25 September 2024
Pengolahan Data
21 Juli 2024 - 28 September 2024
Analisis
1 September 2024 - 29 September 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024
Evaluasi
15 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 18 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Kelurahan Kota Sepang selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Saat pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat pendataan |
| Keluarga | Keluarga | Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. (UU No 52 tahun 2009). | Saat pendataan |
| Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Saat pendataan |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Saat pendataan |
| Lapangan Usaha/ Pekerjaan Utama | Lapangan Usaha/ Pekerjaan Utama | Lapangan usaha/pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden. | Saat pendataan |
| Usia/Umur | Usia/Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat pendataan |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati. | Saat pendataan |
| Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Sebagian Besar Keluarga | Jamban | Jenis penggunaan fasilitas buang air besar yang digunakan oleh mayoritas keluarga. 1. Jamban Sendiri 2. Jamban Bersama 3. Jamban Umum 4. Bukan Jamban | Saat pendataan |
| Akses Air Bersih | Akses Air Bersih | Rumah tangga yang mendapat akses air bersih | Saat pendataan |
| Bantuan Sosial Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) | Bantuan Sosial Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) | Keadaan keluarga yang memenuhi kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga dapat memperoleh bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah dengan nilai tertentu perKPM setiap bulan | Saat pendataan |
| Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) | Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) | Keadaan suatu keluarga yang memenuhi kriteria tertentu sehingga dapat mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sosial | Saat pendataan |
| Bantuan Sosial Bedah Rumah | Bantuan Sosial Bedah Rumah | Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima Bedah Rumah | Saat pendataan |
| Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) | Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) | Tindakan ikut serta dalam program pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah | Saat pendataan |
| Status Gizi/Stunting | Status Gizi/Stunting | Keadaan gizi anak usia 0-4 tahun yang ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) yang tercatat pada catatan/buku kontrol, dan dilakukan di posyandu/puskesmas/rumah sakit selama 3 bulan terakhir. Stunting merupakan anak balita pada waktu tertentu, yang bertubuh pendek dan sangat pendek ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. | Saat pendataan |
| Disabilitas | Disabilitas | Jenis kesulitan/gangguan yang paling mengganggu kegiatan/aktivitas sehari-hari responden. Jenis disabilitas adalah fisik, tuna netra/buta, tuna rungu/wicara, gangguan mental/jiwa, gangguan fisik mental, lainnya. | Saat pendataan |
| Bencana | Bencana | Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. | Saat pendataan |
| Imunisasi Dasar | Imunisasi Dasar | Populasi anak berusia 12-23 bulan yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap | Saat pendataan |
| Pasangan Usia Subur pengguna KB | Pasangan Usia Subur pengguna KB | Pasangan Usia Subur (PUS) berstatus kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi (limiting) atau ingin menunda memiliki anak (spacing) dan menggunakan metode kontrasepsi modern. | Saat pendataan |
| Kasus Malaria | Kasus Malaria | Kejadian kasus Malaria di Kelurahan Kota Sepang | Saat pendataan |
| Kasus DBD | Kasus DBD | Kejadian kasus DBD di Kelurahan Kota Sepang | Saat pendataan |
| Kasus HIV | Kasus HIV | Kejadian kasus HIV di Kelurahan Kota Sepang | Saat pendataan |
| Kasus TBC | Kasus TBC | Kejadian kasus TBC di Kelurahan Kota Sepang | Saat pendataan |
| Daftar Pemilih Tetap | Daftar Pemilih Tetap | Penduduk yang memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah | Saat pendataan |
| Rumah tangga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni | Rumah tidak layak huni | Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. | Saat pendataan |
| Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu | Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu | Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Kelurahan kepada Keluarga yang penerima manfaat. | Saat pendataan |
| Jumlah Kejadian Kriminalitas | Jumlah Kejadian Kriminalitas | Kejadian Kriminalitas yang terjadi di Kelurahan Kota Sepang (Kenakalan Remaja, Penipuan, Perampokan, Pembunuhan, Pencurian, dan Pemerkosaan) | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | KOTA BANDAR LAMPUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 30 orang
Pengumpul data/enumerator : 30 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
18 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #200724
Kejadian Kriminalitas
Integer • Kejadian
["Kejadian Kriminalitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200717
Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Integer • Jiwa
["Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200715
Rumah Tangga Yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
Integer • Total
["Rumah tangga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200701
Daftar Pemilih Tetap
Integer • Jiwa
["Daftar Pemilih Tetap"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200692
Kasus DBD
Integer • Jiwa
["Kasus DBD"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200679
Kasus Malaria
Integer • Jiwa
["Kasus Malaria"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200660
Status Keikutsertaan Program Indonesia Pintar (PIP)
Integer • -
["Program Indonesia Pintar (PIP)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200653
Bantuan Sosial Bedah Rumah
Integer • Jiwa
["Bantuan Sosial Bedah Rumah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200636
Status Keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
Integer • -
["Program Keluarga Harapan (PKH)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200634
Status Keikutsertaan dalam Program Bantuan Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Integer • -
["Program Bantuan Sosial Sembako (BPNT)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200632
Akses Air Bersih
Integer • Rumah Tangga
["Akses Air Bersih"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200629
Kepemilikan dan Penggunaan Fasilitas Tempat Buang Air Besar
Integer • -
["Sanitasi Dasar"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200627
Status Perkawinan
Integer • -
["Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200624
Umur/Usia
Integer • -
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200286
Lapangan Usaha atau Pekerjaan Utama
Integer • Jiwa
["Lapangan Usaha/Pekerjaan Utama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200284
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer • -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200283
Jenis Kelamin
Integer • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #200269
Penduduk
Integer • Penduduk
["Penduduk"]Lihat →
Indikator Kegiatan
22 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #89571
Jumlah Kejadian Kriminalitas
Kejadian • RT dan Kelurahan
["Kriminalitas"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89566
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni
Rumah • RT dan Kelurahan
["Rumah layak huni"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89564
Jumlah Pemilih Dalam Pilkada atau Pemilu
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Daftar Pemilih Tetap"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89563
Jumlah Kasus TBC
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Kasus TBC"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89560
Jumlah Kasus DBD
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Kasus DBD"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89559
Jumlah Kasus Malaria
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Kasus Malaria"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89558
Jumlah Balita Yang Mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap
Batita • RT dan Kelurahan
["Imunisasi dasar lengkap"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89557
Jumlah Bencana Alam
Bencana Alam • RT dan Kelurahan
["Bencana Alam"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89555
Jumlah Penduduk Berdasarkan Disabilitas
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Disabilitas"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89538
Jumlah penduduk yang menderita Gizi Buruk dan Stunting
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Gizi Buruk dan Stunting"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89537
Bantuan Sosial PIP
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Bantuan Sosial (PIP)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89536
Bantuan Sosial Bedah Rumah
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Bantuan Sosial Bedah Rumah"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89529
Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH)
Jiwa • RT dan Kelurahan
[" Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89525
Jumlah Rumah Tangga Dengan Akses Air Bersih
Rumah Tangga • RT, Lingkungan, dan Kelurahan
["Akses Air Bersih"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89497
Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
Tahun • RT dan Kelurahan
["Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89494
Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan
Penduduk • RT dan Kelurahan
["Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89443
Jumlah Penduduk Berdasarkan Lapangan Usaha atau Pekerjaan Utama
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Pekerjaan Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89441
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Agama"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89436
Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan
Jiwa • RT dan Kelurahan
["Tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh."]Lihat →
ID Indikator Indah: #89434
Jumlah Keluarga
keluarga • RT, Lingkungan, dan Kelurahan
["Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89411
Jumlah Penduduk
orang • RT dan Kelurahan
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #89403
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan • Kelurahan
["Jenis Kelamin"]Lihat →