📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Database Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
11 Var
11 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#100767
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Database Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1116.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap
Jln. Banda Aceh-Meulaboh, Kuala Meurisi, Calang, Kabupaten aceh Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmp2tsp.aj@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
RAHMAD FUADI, S.T.,M.T
Nama PJ Teknis
Dr. Teuku Minjar Nurlizai, S.Mn.,M.si
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Calang Aceh Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmp2tsp.aj@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya terbentuk dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya yang mempunyai tugas utama melaksanakan Penerbitan Izin, Pemantauan Izin dan Pembatalan Izin di Lingkungan Kabupaten Aceh Jaya yang tertuang dalam Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 82 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Dalam rangka menjamin terselenggaranya good government yang merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan dan cita – cita Bangsa dan Negara, diperlukan pengembangan dan penerapan system pertanggung jawaban yang tepat, jelas, terukur dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi dan kolusi. Upaya ini untuk menselaraskan dengan tujuan perbaikan pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu mendapatkan dorongan yang lebih besar dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dalam pengembangan pembuatan data base sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Pengelolaan Perizinan atas tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Data Base Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya ini bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai data-data baik itu sarana dan prasarana, izin yang diproses dan dikeluarkan serta data-data yang mendasar lainnya dari Dinas PMP2TSP mulai tahun 2019 hingga tahun 2023.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
23 Januari 2025 - 17 Februari 2025
Desain
26 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
2 Februari 2025 - 10 Februari 2025
Pengolahan Data
1 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Analisis
1 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Diseminasi
1 April 2025 - 2 November 2025
Evaluasi
9 April 2025 - 18 April 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Daftar Penerbitan Perizinan | (K00633 )Izin Usaha | Legalitas yang diberikan kepada wirausaha untuk memulai dan/atau menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. | 2021-2025 |
| Izin Mendirikan Bangunan Gedung | Izin Mendirikan Bangunan Gedung | IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. | 2021-2025 |
| Rekomendasi | Rekomendasi | Rekomendasi usaha yang wewenang izinnya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh | 2021-2025 |
| Izin Sektor Kesehatan | (K00633 )Izin Usaha Kesehatan | Izin usaha yang dikeluarkan untuk kegiatan memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan penyakit masyarakat | 2021-2025 |
| Izin Sektor Pendidikan | (K00633 )Izin Usaha (K01468) Pendidikan Formal (K01469) Pendidikan Non Formal | Izin usaha yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (formal) maupun pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri (informal) | 2021-2025 |
| Izin Sektor Perdagangan dan Jasa | (K00633 )Izin Usaha (K01639) Perdagangan | Izin usaha yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi. | 2021-2025 |
| Izin Sektor Perikanan | (K00633 )Izin Usaha (K01655) Perikanan | Izin yang dikeluarkan terkait kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. | 2021-2025 |
| Izin Sektor Perkebunan | (K00633 )Izin Usaha Perkebunan | Izin usaha yang dikeluarkan untuk kegiatan perkebunan yang memiliki luas 25-200 Hektar. Untuk kategori di ats 200 Hektar menggunakan surat izin rekomendasi. | 2021-2025 |
| Izin Sektor Promosi dan Periklanan | (K00633 )Izin Usaha (K01823) Promosi Usaha | Kegiatan komunikasi baik kepada masyarakat maupun calon investor untuk meningkatkan nilai usaha melalui pameran, periklanan, demonstrasi, maupun kegiatan lainnya yang bersifat persuasif. | 2021-2025 |
| Nama Perusahaan | (K01716) Perusahaan | Perusahan merupakan: a. Suatu badan yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu , dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko usaha. b. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; c. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | ACEH | ACEH JAYA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Bidang-Bidang Urusan DPMPTSP
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya, Penggunan Formula Microsoft Excel
- Lainnya, Penggunan Formula Microsoft Excel
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
- Lainnya, Kecamatan dan Kabupaten
- Lainnya, Kecamatan dan Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #311289
Izin Sektor Promosi dan Periklanan
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha", "(K01823) Promosi Usaha"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311287
Nama Perusahaan
- • -
["Perusahaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311285
Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Integer • Dokumen
["Izin Mendirikan Bangunan Gedung"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311282
Daftar Penerbitan Perizinan
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311281
Izin Sektor Perkebunan
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha Perkebunan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311271
Izin Sektor Pendidikan
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha ", "(K01468) Pendidikan Formal", "(K01469) Pendidikan Non Formal"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311116
Izin Sektor Perikanan
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha ", "(K01655) Perikanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311115
Rekomendasi
Integer • Dokumen
["Rekomendasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311114
Izin Sektor Perdagangan dan Jasa
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha", " (K01639) Perdagangan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311113
Izin Sektor Industri
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha (K00591) Industri"]Lihat →
ID Variabel Indah: #311112
Izin Sektor Kesehatan
Integer • Dokumen
["(K00633 )Izin Usaha Kesehatan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
11 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #149295
Jumlah perusahaan
Dokumebn • Kecamatan dan Kabupaten
["(K01716) Perusahaan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149294
Jumlah Izin Sektor Perikanan
Satuan • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha", "(K01655) Perikanan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149293
Jumlah Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["Izin Mendirikan Bangunan Gedung"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149292
Jumlah Izin Sektor Pendidikan
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["2022-2025"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149291
Jumlah Rekomendasi
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["Rekomendasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149174
Jumlah Izin Sektor Perkebunan
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha Perkebunan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149173
Jumlah Izin Sektor Kesehatan
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha Kesehatan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149172
Jumlah Izin Sektor Perdagangan dan Jasa
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha", " (K01639) Perdagangan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149171
Jumlah Izin Sektor Industri
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha ", "(K00591) Industri"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149170
Jumlah Izin Sektor Promosi dan Periklanan
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha (K01823) Promosi Usaha"]Lihat →
ID Indikator Indah: #149169
JUmlah Daftar Penerbitan Perizinan
Dokumen • Kecamatan dan Kabupaten
["(K00633 )Izin Usaha"]Lihat →