π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Tanjungpinang Timur 2024
Kecamatan Tanjungpinang Timur
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#69686
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Tanjungpinang Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.2172.010
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Kecamatan Tanjungpinang Timur
Alamat Lengkap
Jl. D.I Pandjaitan KM. 7
Telepon
0771
Faksimile
0771
Email
kectpitimur@tanjungpinangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
H. SAPARILLIS, S,Ag, M.Si
Jabatan
Camat
Alamat
Jl. D.I Panjaitan Km. 7
Telepon
-
Faksimile
-
Email
kec.tpitimur@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Salah
satu fungsi pemerintahan adalah melaksanakan kegiatan pembangunan dan pelayanan
yang merupakan bagian dari tugas umum pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan
publik yang efektif dan efisien, akuntabel dan transparan. Sehingga dalam
menyelenggarakan fungsi pemerintah yang baik maka organisasi birokrasi harus
professional dan akuntabilitas terhadap masyarakat agar masyarakat merasa puas
terhadap pelayanan yang diterimanya Salah satu cara dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik yakni pengoptimalisasian peran kecamatan dalam pelayanan
publik. Kecamatan merupakan salah satu wadah pemerintahan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi camat dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan yang menyatakan bahwa
camat bertugas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan melakukan
percepatan pencapaian standar minimal di wilayahnya. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (PATEN) menjelaskan βPATEN merupakan sebuah penyelenggaraan pelayanan
publik di kecamatan yang pada pelaksanaan pelayanannya mulai dari tahap
permohonan sampai dengan diterbitkannya dokumen hanya dilakukan pada satu
tempatβ. Dalam hal ini PATEN tersebut dimaksudkan untuk menjadikan kecamatan
sebagai pusat pelayanan masyarakat.
satu fungsi pemerintahan adalah melaksanakan kegiatan pembangunan dan pelayanan
yang merupakan bagian dari tugas umum pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan
publik yang efektif dan efisien, akuntabel dan transparan. Sehingga dalam
menyelenggarakan fungsi pemerintah yang baik maka organisasi birokrasi harus
professional dan akuntabilitas terhadap masyarakat agar masyarakat merasa puas
terhadap pelayanan yang diterimanya Salah satu cara dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik yakni pengoptimalisasian peran kecamatan dalam pelayanan
publik. Kecamatan merupakan salah satu wadah pemerintahan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi camat dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan yang menyatakan bahwa
camat bertugas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan melakukan
percepatan pencapaian standar minimal di wilayahnya. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (PATEN) menjelaskan βPATEN merupakan sebuah penyelenggaraan pelayanan
publik di kecamatan yang pada pelaksanaan pelayanannya mulai dari tahap
permohonan sampai dengan diterbitkannya dokumen hanya dilakukan pada satu
tempatβ. Dalam hal ini PATEN tersebut dimaksudkan untuk menjadikan kecamatan
sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat yang menjadikan simpul pelayanan bagi lembaga/kantor pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kabupaten atau Kota. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 6 Januari 2024
Desain
8 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Pengumpulan Data
16 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
23 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Januari 2025 - 15 Januari 2025
Diseminasi
16 Januari 2025 - 24 Januari 2025
Evaluasi
27 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Kepengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) | Kartu Indonesia Sehat (KIS) | kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kartu identitas peserta JaminanKesehatan Nasional (JKN) yang dikelolaoleh BPJS Kesehatan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan | Tahun 2024 |
| Data Kepengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) | Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) | Surat yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu dalam masalah finansial agar mendapatkan kemudahan dalam berbagai layanan pemerintah baik di bidang sosial, kesehatan, perekonomian dan pendidikan | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) | Surat Keterangan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) | Surat yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu dalam masalah finansial agar mendapatkan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Bantuan Beasiswa Sekolah | Surat Keterangan Bantuan Beasiswa Sekolah | Surat yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu dalam masalah finansial agar mendapatkan bantuan biaya pendidikan | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Jaminan Persalinan | Surat Keterangan Jaminan Persalinan | surat yang dikeluarkan dari kecamatan untuk mengajukan keringanan biaya persalinan | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Bantuan Amal Zakat (BAZ) | Surat Keterangan Bantuan Amal Zakat (BAZ) | surat resmi yang digunakan seseorang atau lembaga untuk meminta bantuan kepada Baznas | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Dispensasi Nikah | Surat Keterangan Dispensasi Nikah | pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meskipun usianya belum mencapai batas minimal 19 tahun | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Ahli Waris | Surat Keterangan Ahli Waris | dokumen resmi yang diterbitkan oleh notaris atau pejabat yang berwenang untuk mengesahkan siapa saja ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Tentang Riwayat Pengelolaan Tanah (SKTRPT) | Surat Keterangan Tentang Riwayat Pengelolaan Tanah (SKTRPT) | Dokumen yang memberikan informasi mengenai sejarah kepemilikan dan penggunaan tanah | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK) | Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK) | bukti telah diberikannya ganti rugi atas peralihan jual beli bangunan dan pengalihan hak, yaitu atas rumah yang didirikan di atas tanah negara/tanah garapan | Tahun 2024 |
| Data Surat Keterangan Tanah Teregister/Terarsip/Kehilangan | Surat Keterangan Tanah Teregister/Terarsip/Kehilangan | sebuah dokumen kepemilikan tanah yang satu tingkat di bawah sertifikat tanah | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, pemeriksaan manual
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kecamatan
- Lainnya: KECAMATAN
- Lainnya: KECAMATAN
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan