← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#49340
Judul Kegiatan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
Alamat Lengkap
Komplek Pemkab Aceh Tamiang
Telepon
(0641) 7447043
Faksimile
(0641) 7447043
Email
bappeda@acehtamiangkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Menteri Dalam Negeri
Eselon 2
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi
Alamat
-
Telepon
-
Faksimile
-
Email
perencanaan.bappeda19@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah didasari oleh beberapa hal, yaitu penyelarasan pencapaian target kinerja indikator pembangunan daerah tahun 2022; pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan kegiatan, perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan, target kinerja kegiatan, serta manfaat atau hasil daripada kegiatan; penambahan anggaran pendapatan serta hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 oleh BPK, yang memungkinkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk tahu berjalan; dan evaluasi pelaksanaan RKPD triwulan II Tahun 2022.
Tujuan Kegiatan
- Sebagai pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2006, Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; - Sebagai pedoman penyusunan Perubahan APBK Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 - Sebagai penjabaran rencana strategis kedalam rencana operasional agar target capaian akhir RPJM dapat tercapai; - Sebagai upaya memelihara konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategis jangka menengah dengan tujuan perencanaan dan penganggaran tahunan pembangunan daerah; - Menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menyusun Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022; - Sebagai upaya mengukur kinerja penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib bukan pelayanan dasar pemerintahan daerah melalui capaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan; - Sebagai acuan dalam Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRK; dan - Menyediakan informasi bagi pemenuhan laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu disampaikan oleh pemerintah dan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
13 Juni 2022 - 8 Juli 2022
Desain
13 Juni 2022 - 8 Juli 2022
Pengumpulan Data
4 Juli 2022 - 29 Juli 2022
Pengolahan Data
25 Juli 2022 - 29 Juli 2022
Analisis
25 Juli 2022 - 12 Agustus 2022
Diseminasi
8 Agustus 2022 - 12 Agustus 2022
Evaluasi
8 Agustus 2022 - 12 Agustus 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Perubahan Pendapatan DaerahPendapatan DaerahPendapatan daerah adalah pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan (Transfer Umum dan Transfer Khusus), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sahSetahun lalu
Perubahan Belanja DaerahBelanja DaerahBelanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transferSetahun lalu
Perubahan Pembiayaan DaerahPembiayaan DaerahPembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.Setahun lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. ACEH ACEH TAMIANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Organisasi Perangkat Daerah
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Reviu inspektorat dan fasilitasi provinsi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 8 Agustus 2022
Data Mikro Tidak -