📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
22 Var
10 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#62525
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul
Alamat Lengkap
JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
Telepon
0274367509
Faksimile
-
Email
diskominfo@bantulkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.
Nama PJ Teknis
Sri Mulyani, S S T P, M. Eng
Jabatan
Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul
Alamat
Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
Telepon
0274367509
Faksimile
-
Email
diskominfo@bantulkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan.
Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.
Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan.
Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.
Tujuan Kegiatan
1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Desain
2 Januari 2024 - 4 Januari 2024
Pengumpulan Data
5 Januari 2024 - 16 Desember 2024
Pengolahan Data
16 Januari 2024 - 26 Desember 2024
Analisis
16 Januari 2024 - 26 Desember 2024
Diseminasi
27 Januari 2025 - 28 Januari 2025
Evaluasi
29 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 22 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2024 |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2024 |
| Agama | Agama | Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. | 2024 |
| Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. | 2024 |
| Jenis Lapangan Usaha | Jenis Lapangan Usaha | Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja | 2024 |
| Kapanewon | Kapanewon | Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. | 2024 |
| Kalurahan | Kalurahan | Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. | 2024 |
| Jumlah peristiwa kejahatan | Peristiwa kejahatan | Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | 2024 |
| Jumlah Tenaga Kerja Terdata | Pekerja | Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat | 2024 |
| Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | PPPK | Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah | 2024 |
| Realisasi Investasi PMDN | Realisasi Investasi | Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri | 2024 |
| Realisasi Investasi PMA | Realisasi Investasi | Realisasi Investasi Penanam Modal Asing | 2024 |
| Perangkat Daerah | Perangkat Daerah | Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. | 2024 |
| Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | 2024 |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. | 2024 |
| Sistem Data | Sistem Data | Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data | 2024 |
| Data Geospasial | Data Geospasial | Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi | 2024 |
| Kegiatan Statistik | Kegiatan Statistik | Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data | 2024 |
| Metadata | Metadata | Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data | 2024 |
| Daftar Data | Daftar Data | Kumpulan data yang disepakati | 2024 |
| Keterisian Data | Keterisian Data | Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 | 2024 |
| Instansi Pemerintah | Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah | Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | DI YOGYAKARTA | BANTUL |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
22 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #263008
Jumlah peristiwa kejahatan
Integer • Kasus
["Peristiwa kejahatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #263004
Jumlah Tenaga Kerja Terdata
Integer • Orang
["Pekerja"]Lihat →
ID Variabel Indah: #263000
Kapanewon
String • -
["Kapanewon"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262993
Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Integer • -
["PPPK"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262990
Jenis Kelamin
Integer • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262983
Realisasi Investasi PMDN
Float • Rupiah
["Realisasi Investasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262973
Realisasi Investasi PMA
Float • Rupiah
["Realisasi Investasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262959
Perangkat Daerah
String • -
["Perangkat Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262918
Kalurahan
String • -
["Kalurahan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262896
Jenis Lapangan Usaha
String • -
["Lapangan Usaha"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262893
Penduduk
Integer • Orang/Jiwa
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262880
Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Integer • -
["Jabatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262875
Tingkat Pendidikan
String • -
["Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262870
Jenis Pekerjaan
Integer • -
["Pekerjaan Utama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262824
Agama
Integer • -
["Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175340
Sistem Data
String • -
["Sistem Data\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175339
Data Geospasial
Integer • -
["Data Geospasial\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175338
Kegiatan Statistik
String • -
["Kegiatan Statistik\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175337
Metadata
String • -
["Metadata\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175336
Daftar Data
String • -
["Daftar Data\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175335
Keterisian Data
Integer • Persen
["Persentase Keterisian Data\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #175333
Instansi Pemerintah
Integer • -
["Instansi Pemerintah", "Instansi Pusat", "Instansi Daerah"]Lihat →
Indikator Kegiatan
10 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #119252
Nilai Realisasi Investasi
rupiah • Kabupaten
["Investasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #119244
Laju Pertumbuhan Tenaga Kerja
persen • Kabupaten
["Tenaga Kerja"]Lihat →
ID Indikator Indah: #119239
Tingkat Risiko Penduduk Terkena Kejahatan/Crime Rate
kejahatan perseratus ribu penduduk • Kabupaten
["Penduduk", "Kejahatan Yang Dilaporkan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #119235
Jumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
orang • Kabupaten
["Aparatur Sipil Negara (ASN)", "Pegawai Negeri Sipil (PNS)", "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #77094
Jumlah data geospasial
Data statistik • Kabupaten
["Data geospasial"]Lihat →
ID Indikator Indah: #77089
Jumlah data statistik
Data statistik • Kabupaten
["Data statistik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #77088
Jumlah rekomendasi kegiatan statistik sektoral
Rekomendasi • Kabupaten
["Rekomendasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #77087
Jumlah metadata indikator
metadata indikator • Kabupaten
["Metadata indikator"]Lihat →
ID Indikator Indah: #77086
Jumlah metadata variabel
Metadata variabel • Kabupaten
["Metadata variabel"]Lihat →
ID Indikator Indah: #77085
Jumlah metadata kegiatan
Metadata kegiatan • Kabupaten
["Metadata kegiatan"]Lihat →