← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#63264
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1609.001
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Kantor Disdukcapil. Jln. Lintas Sumatera No. 14 Km. 07. Kelurahan Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura
Telepon
0735481749
Faksimile
-
Email
disdukcapil.okutimur@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nama PJ Teknis
Praba Kusumaningrum, S.P.
Jabatan
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Kantor Disdukcapil. Jln. Lintas Sumatera No. 14 Km. 07. Kelurahan Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura
Telepon
081278083335
Faksimile
-
Email
prabayusron@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan nasional pada hakekatnya membangun manusia Indonesia seutuhnya tanpa memandang laki-laki dan perempuan. Dalam hal upaya mewujudkan keterkaitan perkembangan kependudukan sebagai wujud dinamika penduduk dan berbagai kebijakan pembangunan menjadi prioritas penting agar ke depan nanti pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk , pengarahan mobilitas penduduk dan penataan persebarannya yang didukung oleh upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan penduduk serta peningkaan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kependudukan bahkan sejak usia dini. Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sektor. Oleh karena itu, pengintegrasian berbagai aspek kependudukan itu sendiri akan dicapai, akan menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan.
Data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijaka, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha. Oleh karena itu ketersediaan data perkembangan kependudukan sampai tingkat lapangan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program kependudukan. Untuk itu pengembangan sistem informasi kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk tujuan intervensi yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2244, lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Disamping itu dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan ini perlu disusun dalam bentuk Profil Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkelanjutan.
Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kab. OKU Timur dan prediksi prospek kependudukan di masa yang akan datang. Di sisi lain penyusunan profil perkembangan kependudukan ini merupakan wujud pemanfaatan data kependudukan yang tersebar diberbagai instansi.
Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan profil perkembangan kependudukan didapat dari hasil registrasi kependudukan yang bersumber dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang merupakan salah satu subtansi dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Elemen data hasil registrasi kependudukan yang dipergunakan dalam penyusunan profil perkembangan kependudukan meliputi data yang berhubungan dengan variabel kuantitas penduduk, kualitas penduduk dan variabel mobilitas penduduk.
Peneribatan Profil Perkembangan Kependudukan Kab. OKU Timur Tahun 2024 ini adalah untuk menampilkan informasi pencapaian perkembangan kependudukan tahun 2024 dengan mengacu kepada keberhasilan perkembangan kependudukan sesuai dengan Visi Kementrian Dalam Negeri, serta Visi dan MIsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. OKU Timur. Gambaran yang disajikan dalam Profil Perkembangan Kependudukan Kab. OKU Timur Tahun 2024 disusun secara sistematis mengikuti Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tingkat Kabupaten/Kota.
Tujuan Kegiatan
Profil Perkembangan Kependudkan Kab. OKU Timur Tahun 2024 mempunyai tujuan sebagai berikut. Profil Perkembangan Kependudukan Kab. OKU Timur bertujuan untuk memberikan gambaran kependudukan di dalam wilayah Kabupaten OKU Timur secara menyeluruh, yang dapat dipergunakan dalam meningkatkan kemampuan manajemen kependudukan secara berhasil guna dan berdaya guna, serta dapat dipergunakan sebagai tolak ukur dalam mengevaluasi program kependudukan dan proses bahan perencanaan kependudukan Kabupaten OKU Timur tahun mendatang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
17 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Desain
19 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Pengumpulan Data
1 Juni 2024 - 15 Desember 2024
Pengolahan Data
15 Desember 2024 - 5 Januari 2025
Analisis
16 Januari 2025 - 25 Maret 2025
Diseminasi
1 April 2025 - 13 Mei 2025
Evaluasi
30 Mei 2025 - 30 Juni 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Data PendudukData Jumlah Penduduk Kabupaten OKU Timur Berdasarkan Jenis Kelamin Per-KecamatanData Jumlah Penduduk Kabupaten OKU Timur Berdasarkan Jenis Kelamin Per-KecamatanTahun 2024
Data PendudukData Kepadatan Kabupaten Berdasarkan Kecamatan Data Kepadatan Kabupaten Berdasarkan Kecamatan Tahun 2024
Data Pertumbuhan PendudukData Pertumbuhan Penduduk Data Pertumbuhan Penduduk Tahun 2024
Data Penduduk BKelompok UmurData Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Data Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan PendidikanData Penduduk Berdasarkan Pendidikan Data Penduduk Berdasarkan Pendidikan Tahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan AgamaData Penduduk Berdasarkan Agama Data Penduduk Berdasarkan Agama Tahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan KecacatanData Penduduk Berdasarkan KecacatanData Penduduk Berdasarkan KecacatanTahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan Golongan DarahData Penduduk Berdasarkan Golongan Darah Data Penduduk Berdasarkan Golongan Darah Tahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan PendudukData Penduduk Berdasarkan PendudukData Penduduk Berdasarkan PendudukTahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-rata Anggota KeluargaData Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-rata Anggota KeluargaData Penduduk Berdasarkan Jumlah Keluarga dan Rata-rata Anggota KeluargaTahun 2024
Data Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala KeluargaData Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala Keluarga yaitu (Jenis Kelamin, Status Kawin, Kelompok) Umur, Pendidikan dan PekerjaanData Penduduk Berdasarkan Karakteristik Kepala Keluarga yaitu (Jenis Kelamin, Status Kawin, Kelompok) Umur, Pendidikan dan PekerjaanTahun 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA SELATAN OGAN KOMERING ULU TIMUR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, APLIKASI SIAK
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 April 2025
Digital (Softcopy) Ya 30 April 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #220036
Status Hubungan Dalam Keluarga
kategori • orang
Status hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga diperlukan untuk melihat komposisi anggota keluarga, pola pengaturan tempat tinggal (living arrangement) dan pola pengasuhan
["Status Hubungan Dalam Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #220033
Jumlah Keluarga
numerik • KK
Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling keterg
["Administrasi Kependudukan", "Data Kependudukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #220030
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kecatatan
kategori • Jiwa
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kecatatan adalah jumlah dan proporsi penduduk berdasarkan jenis kecacatan (cacat fisik, cacat mental, cacat sensorik, cacat intelektual, dan cacat gan
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201591
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
numerik • Jiwa
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah penduduk yang dikategorikan berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Laki-Laki dan Perempuan)
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201570
Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan
numerik • Jiwa
Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan adalah jumlah dan proporsi penduduk menurut status perkawinan yang meliputi belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati di suatu daera
["Administrasi Kependudukan", "Data Kependudukan"]Lihat →