← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#1413
Judul Kegiatan
Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah
Alamat Lengkap
Kompleks Perkantoran Rena Semanek, Desa Rena Semanek, Kec. Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, Bengkulu 38382
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapilbengkulutengah@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama PJ Teknis
Adnan Kasidi, SE
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Kompleks Perkantoran Rena Semanek, Desa Rena Semanek, Kec. Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, Bengkulu 38382
Telepon
085292025028
Faksimile
-
Email
dukcapilbengkulutengahkab@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, seperti yang tercantum pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana mekanisme penyusunan indek kepuasan masyarakat berdasarkan survei yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Mengingat nama-nama layanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pelayanan diperlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah dilakukan untuk semua nama-nama layanan yang asilnya digabungkan menjadi satu laporan Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun peningkatan ini belum terlalu signifikan, karena upaya peningkatan pelayanan terutama dari segi kelengkapan fasilitas sarana dan prasaranan pendukung seperti tampilan-tampilan masih kurang. Hal ini tidak lain disebabkan oleh terbatasnya anggaran untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan pelayanan publik tersebut.
Dalam rangka usaha meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya perubahan-perubahan, terutama restrukturisasi tim strategi pelayanan. Strategi ini diharapkan dapat mendongkrak peningkatan kinerja pegawai yang akhirnya akan menghasilkan outcome yang memuaskan yang dapat dilihat dari hasil survei, untuk itu perlu dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai upaya untuk mengetahui nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang dilakukan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Pelaksanaan Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang selajutnya secara berkesinambungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Januari 2020 - 20 Januari 2020
Desain
21 Januari 2020 - 31 Juli 2020
Pengumpulan Data
4 September 2020 - 30 November 2020
Pengolahan Data
10 November 2020 - 1 Desember 2020
Analisis
2 Desember 2020 - 31 Desember 2020
Diseminasi
4 Januari 2021 - 8 Januari 2021
Evaluasi
4 Januari 2021 - 8 Januari 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Persyaratan pelayananKualitas persyaratan pelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifSelama masa survei
Sistem, mekanisme dan prosedurKualitas sistem, mekanisme dan prosedurTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanSelama masa survei
Waktu pelayananKualitas waktu pelayananJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananSelama masa survei
Kedisiplinan pelaksanaKualitas kedisiplinan pelaksana pelayananDisplin waktu yang harus dimiliki oleh pelaksana dalam memberikan pelayananSelama masa survei
Produk spesifikasi jenis pelayananKualitas produk spesifikasi jenis pelayananHasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayananSelama masa survei
Kompetensi pelaksanaKualitas kompetensi pelaksana pelayananKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalamanSelama masa survei
Perilaku pelaksanaKualitas perilaku pelaksana pelayananSikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatSelama masa survei
Penanganan pengaduan, saran dan masukanKualitas penanganan pengaduan, saran dan masukanTata cara pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlakuSelama masa survei
Sarana dan prasaranaKualitas sarana dan prasaranaSarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung)Selama masa survei
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BENGKULU BENGKULU TENGAH
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
Masyarakat pengguna layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Nilai Perkiraan Sampling Error
-
Unit Sampel
Pengunjung layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Unit Observasi
Pengunjung layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 8 Januari 2021
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #41715
Waktu pelayanan
Char • -
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Kualitas waktu pelayananLihat →
ID Variabel Indah: #38572
Sistem, mekanisme dan prosedur
Char • -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
Kualitas sistem, mekanisme dan prosedur pelayananLihat →
ID Variabel Indah: #38006
Sarana dan prasarana
Char • -
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
Kualitas sarana dan prasaranaLihat →
ID Variabel Indah: #35698
Produk spesifikasi jenis pelayanan
- • -
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
Kualitas produk spesifikasi jenis pelayananLihat →
ID Variabel Indah: #34728
Persyaratan pelayanan
Char • -
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
Kualitas persyaratan pelayananLihat →
ID Variabel Indah: #33374
Perilaku pelaksana
Char • -
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Kualitas perilaku pelaksana pelayananLihat →
ID Variabel Indah: #31313
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Char • -
Tata cara pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
Kualitas penanganan pengaduan, saran dan masukanLihat →
ID Variabel Indah: #23815
Kompetensi pelaksana
Char • -
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
Kualitas kompetensi pelaksana pelayananLihat →
ID Variabel Indah: #19758
Kedisiplinan pelaksana
Char • -
Displin waktu yang harus dimiliki oleh pelaksana dalam memberikan pelayanan
Kualitas kedisiplinan pelaksana pelayananLihat →