π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Pandeglang 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
7 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#81670
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Pandeglang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3601.004
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang
Alamat Lengkap
Jln. Moh. Idrus No. 1 Pandeglang
Telepon
(0253) 202776
Faksimile
(0253) 202776
Email
infodukpdg@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan
Alamat
Jln. Moh. Idrus No. 1 Pandeglang
Telepon
-
Faksimile
-
Email
infodukpdg@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kompilasi Perkembangan Data Administrasi Kependudukan Kabupaten Pandeglang merupakan kegiatan Kompromin (Kompilasi Produk Administrasi) artinya Disdukcapil memperoleh data dari sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan pemutahiran data kependudukan.Β Dasar hukum:-Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.-Β PERMENDAGRI No. 95 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan-Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Pandeglang
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Kegiatan Kompilasi Perkembangan Data Administrasi Kependudukan adalah :Memberikan Informasi Akurat: Menyediakan data yang valid dan terkini tentang data kependudukanMendukung Penelitian dan Analisis: Menyediakan data yang dapat digunakan oleh peneliti, akademisi, dan pihak lain untuk analisis lebih lanjut mengenai data kependudukan dan kebijakan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 September 2025 - 30 September 2025
Desain
1 September 2025 - 30 September 2025
Pengumpulan Data
8 September 2025 - 31 Oktober 2026
Pengolahan Data
3 November 2025 - 30 November 2025
Analisis
1 Desember 2025 - 27 Desember 2025
Diseminasi
29 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Evaluasi
5 Januari 2026 - 9 Januari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional) | Tahunan |
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional). | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional). | Tahunan |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional). | Tahunan |
| Kelahiran | Kelahiran | Anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional). | Tahunan |
| Perkawinan | Perkawinan | Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional). Perkawinan non muslim. | Tahunan |
| Kematian | Kematian | Seseorang dinyatakan mati apabila fungsi sistem jantung sirkulasi dan sistem pernafasan terbukti telah berhenti secara permanen, atau apabila kematian batang otak telah dapat dibuktikan. (Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik Nasional). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | PANDEGLANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Data Konsolidasi Bersih (SIAK Terpusat
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #262209
Kematian
Integer β’ Akta Kematian
["Kematian"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262208
Perkawinan
Integer β’ Akta Perkawinan
["Perkawinan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262206
Kelahiran
Integer β’ Akte Kelahiran
["Kelahiran"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262204
Agama
Integer β’ -
["Agama"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262203
Jenis Kelamin
Integer β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262201
Struktur Umur
Integer β’ Jiwa
["Struktur Umur"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262199
Jumlah Penduduk
Integer β’ Jiwa
["Data Penduduk"]Lihat β
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #118859
Akta Kematian
Persen β’ Kabupaten
["Akta Kematian"]Lihat β
ID Indikator Indah: #118858
Persentase anak (Usia 0 s.d 18 Tahun) yang memiliki akta kelahiran
Persen β’ Kabupaten
["Persentase anak (Usia 0 s.d 18 Tahun) yang memiliki akta kelahiran"]Lihat β
ID Indikator Indah: #118857
Proporsi anak umur 0-5 tahun yang kelahirannya
Persen β’ Kabupaten
["Proporsi anak umur 0-5 tahun yang kelahirannya"]Lihat β
ID Indikator Indah: #118856
Sex Ratio Penduduk
Persen β’ Kabupaten
["Sex Ratio Penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #118855
Kepadatan Penduduk
Jiwa/km2 β’ Kecamatan/ Kabupaten
["Kepadatan Penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #118854
Persentase pertumbuhan penduduk menurut kecamatan
Persen β’ Kecamatan/Kabupaten
["Persentase pertumbuhan penduduk menurut kecamatan"]Lihat β