📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Ketapang 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
7 Var
8 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#84691
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Ketapang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang
Alamat Lengkap
Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78813
Telepon
(0534) 35471
Faksimile
(0534) 35471
Email
disdukcapil@ketapangkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Plt. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang
Nama PJ Teknis
Kristina Yesi Winarti, S.E., M.A.P
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan
Alamat
Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Telepon
053435471
Faksimile
-
Email
disdukcapil@ketapangkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk menunjang penyusunan perencanaan pembangunan yang baik, dibutuhkan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat, yang meliputi jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan penduduk. Agar pembangunan dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran, serta berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dibutuhkan data kependudukan yang lengkap dan akurat. Dengan kata lain, perencanaan pembangunan yang baik harus aspiratif terhadap data kependudukan dan memandang data kependudukan sebagai data yang sangat penting. Sejalan dengan hal tersebut, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 mengamanatkan agar pembangunan di bidang kependudukan juga dilakukan melalui pembangunan sistem informasi administrasi kependudukan, yang bertujuan untuk menyediakan data dan informasi kependudukan skala nasional, provinsi dan kota/kabupaten yang dapat dijadikan acuan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan serta untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang menyusun buku Profil Perkembangan Kependudukan yang bersumber dari data kependudukan bersih (DKB) semester 2 tahun 2025, data registrasi administrasi kependudukan kabupaten ketapang pada siak terpusat sebagai hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta data yang dihimpun dari instansi terkait.
Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun produk-produk kependudukan - Terbentuknya keseragaman pola nasional dalam hal pendataan, penyajian data kependudukan maupun pelaporan maupun pelaporan yang mengacu pada elemen dasar kependudukan yang baku - Memudahkan dalam mengetahui jumlah penduduk yang lebih akurat - Sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi pemerintah dalam bidang kependudukan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
5 Januari 2025 - 16 Januari 2025
Desain
20 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Pengumpulan Data
1 Maret 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Analisis
20 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Diseminasi
1 Maret 2026 - 30 Maret 2026
Evaluasi
30 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013). | Semester II Tahun 2025 |
| Umur | Umur | Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden tersebut menurut sistem kalender Masehi | Semester II Tahun 2025 |
| Jenis Kelamin | Sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki | Sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki | Semester II Tahun 2025 |
| Pendidikan yang ditamatkan | Pendidikan yang ditamatkan | Mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta | Semester II Tahun 2025 |
| Agama | Agama | Sesuai dengan kepercayaan yang disebutkan oleh individu tersebut | Semester II Tahun 2025 |
| Status Perkawinan | Status Kawin | Terdiri dari belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati. | Semester II Tahun 2025 |
| Status hubungan dengan kepala keluarga | Status hubungan dengan kepala keluarga | Terdiri dari kepala keluarga, suami, istri, anak, menantu, cucu, orang tua, mertua, famili lain, pembantu, dan lainnya. | Semester II Tahun 2025 |
| Kepemilikan Kartu Keluarga | Kepemilikan Kartu Keluarga | Kepemilikan kartu keluarga baik yang sudah cetak maupun belum cetak. | Semester II Tahun 2025 |
| Kepemilikan Akta | Kepemilikan Akta | Terdiri dari kepemilikan akta kelahiran, akta pekawinan, dan akta perceraian | Semester II Tahun 2025 |
| Keluarga | Keluarga | Seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK), kecuali mereka yang terdaftar tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut, serta mereka yang tidak memiliki KK, merujuk pada unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. | Semester II Tahun 2025 |
| Kelahiran | Kelahiran Hidup | Kelahiran bayi yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti bernafas, menangis, dan berdetaknya jantung, meskipun hanya muncul beberapa saat setelah kelahiran. | Semester II Tahun 2025 |
| Kematian | Kematian | Keadaan menghilangnya tanda-tanda kehidupan secara permanen yang dapat terjadi pada seseorang yang telah mengalami kelahiran hidup. | Semester II Tahun 2025 |
| Angkatan Kerja | Angkatan Kerja | Angkatan Kerja (labor force) adalah penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) yang bekerja dan sedang mencari pekerjaan atau yang terlibat dan berusaha terlibat dalam kegiatan produktif (tidak termasuk ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, pensiunan, cacat mental dan cacat fisik dan mental). | Semester II Tahun 2025 |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan | status atau bidang aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidup | Semester II Tahun 2025 |
| Kecacatan | Kecacatan | Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | Semester II Tahun 2025 |
| Migrasi | Migrasi | perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional), dengan kata lain migrasi diartikan perpindahan permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. | Semester II Tahun 2025 |
| Kepemilikan KTP | Kepemilikan KTP | Penduduk yang memiliki KTP Elektronik | Semester II Tahun 2025 |
| Pengakuan Anak | Pengakuan Anak | pengakuan secara hukum dari seorang ayah biologis terhadap anaknya yang lahir di luar ikatan perkawinan yang sah atas persetujuan ibu kandung anak tersebut. | Semester II Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN BARAT | KETAPANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, RT/RW, Desa/Kelurahan
- Lainnya, RT/RW, Desa/Kelurahan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Lainnya, Completeness Check
- Lainnya, Completeness Check
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Keluarga, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten
- Lainnya, Keluarga, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #300465
Penduduk
Kuantitatif • Orang/Jiwa
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #300350
Kepemilikan Akta Kelahiran
kuantitatif • orang
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #300339
Status Hubungan dalam Keluarga
kuantitatif • -
["Kepala keluarga", "Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #300327
Status Perkawinan
kualitatif • -
["Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #300317
Agama
Kualitatif • -
["Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #300307
Jenis Kelamin
kualitatif • tidak ada satuan
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #300305
Umur/Usia
kuantitatif • -
["Umur/Usia"]Lihat →
Indikator Kegiatan
8 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #142732
Jumlah Angkatan Kerja
orang • kabupaten, kecamatan
["Angkatan Kerja", "Bekerja"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142728
Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR)
kelahiran • kabupaten
["Kelahiran Hidup"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142727
Angka Kematian Kasar/Crude Death Rate (CDR)
kematian perseribu penduduk • kabupaten, kecamatan
["Kematian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142726
Jumlah Kematian Penduduk
kejadian • kabupaten, kecamatan
["Kematian/Mortalitas", "Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142725
Angka Kelahiran Kasar/Crude Birth Rate (CBR)
kelahiran hidup perseribu penduduk • Kabupaten, Kecamatan
["Kelahiran Hidup"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142722
Jumlah Kepala Keluarga
ribu orang • Kabupaten, Kecamatan
["Kepala keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142721
Jumlah Keluarga
keluarga • Kabupaten, Kecamatan
["Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #142719
Jumlah Penduduk
orang • Kabupaten, Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →