← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#94277
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3207.001
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap
Jl. Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Telepon
(0265) 771139
Faksimile
(0265) 771139
Email
dinkes@ciamiskab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Drs. Anton Wahyu Radityananto, M.Si.
Jabatan
Sekretaris Dinas Kesehatan
Alamat
Jl. Mr. Iwa Kusumasomantri No. 12
Telepon
0265771139
Faksimile
(0265) 773828
Email
dinkesciamis@ymail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Profil kesehatan ini disusun berdasarkan ketersediaan data, informasi, dan indikator kesehatan yang bersumber dari unit teknis di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis serta institusi lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pendidikan, serta terdapat data dan informasi mengenai Demografi, Sarana Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, serta Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan.Β Instrumen dasar untuk penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Ciamis tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 berdasarkan Petunjuk TeknisΒ  Penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang memuat berbagai indikator, variabel yang berkaitan dengan Program Pembangunan Kesehatan.Β 
Tujuan Kegiatan
Meningkatnya Ketersediaan dan Kualitas Data dan Informasi Kesehatan di Kabupaten Ciamis
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
9 Februari 2024 - 21 Februari 2024
Desain
23 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Pengumpulan Data
23 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Pengolahan Data
1 April 2024 - 30 April 2024
Analisis
18 April 2024 - 9 Mei 2024
Diseminasi
12 Mei 2024 - 16 Mei 2024
Evaluasi
26 Mei 2024 - 30 Mei 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kematian IbuKematian Ibukematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.1 Tahun
Kunjungan Ibu Hamil (K4)Kunjungan Ibu Hamil K4Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada tirmester ketika umur kehamilan.1 Tahun
Ibu bersalin di tolong Tenaga KesehatanIbu bersallin, tenaga kesehatanMenurut Juknis Profil Kesehatan Kementerian Kesahatan Ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.1 Tahun
Ibu Hamil Mendapatkan Tablet Tambahan Darah (TTD)Ibu hamil, Tablet Tambahan DarahIbu hamil yang mendapat minimal 90 tablet tambah darah selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.1 Tahun
Penanganan komplikasi neonatalPenanganan, neonatalNeonatal dengan komplikasi disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan terlatih di seluruh sarana pelayanan kesehatan. Neonatal (bayi usia 0-28 hari)1 Tahun
Kematian NeonatalKematian neonatalKematian yang terjadi pada bayi usia sampai dengan 28 hari . 1 Tahun
Kematian BayiKematian bayiKematian Bayi adalah kematian yang terjadi pada bayi usia 0-11 bulan (termasuk neonatal).1 Tahun
Kematian BalitaKematian BalitaKematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita).1 Tahun
Kunjungan Neonatus 1Kunjungan Neonatos 1Pelayanan kunjungan neonatal pertama 6-48 jam setelah lahir sesuai standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.1 Tahun
Bayi Badan Lahir Rendah (BBLR)Bayi Badan Lahir RendahBayi lahir hidup yang ditimbang segera setelah lahir dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram.1 Tahun
Kunjungan Neonatus LengkapKunjungan Neonatus LengkapPelayanan kunjungan neonatal lengkap, minimal 3 kali pada usia 6-48 jam , 1 kali pada 3-7 hari dan 1 kali pada 8-28 hari sesuai standar di satu wilayah kerja.1 Tahun
Bayi mendapat ASI EkslusifBayi mendapat ASI EkslusifBayi umur 0-6 bulan yang diberi ASI saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin, dan mineral berdasarkan recall 24 jam.1 Tahun
Pelayanan Kesehatan BayiPelayanan Kesehatan BayiPelayanan kesehatan pada bayi minimal 4 kali yaitu satu kali pada umur 29 hari-2 bulan, 1 kali pada umur 3-5 bulan, 1 kali pada umur 6-8 bulan, dan 1 kali pada umur 9-11 bulan. Pelayanan Kesehatan tersebut meliputi pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/HiB1-3, Polio 1-4, Campak), pemantauan pertumbuhan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), pemberian vitamin A pada bayi umur 6-11 bulan, penyuluhan pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP ASI).1 Tahun
imunisasi dasar lengkap pada bayi imunisasi dasar lengkap pada bayi bayi usia 0-11 bulan yang telah mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis B0, 1 dosis imunisasi BCG, 3 dosis DPT-HB-HIB, 4 dosis imunisasi polio oral (3 dosis imunisasi IPV di Provinsi DIY), dan 1 dosis imunisasi campak/MR .1 Tahun
imunisasi lanjutan Baduta (Anak usia di bawah dua tahun) imunisasi lanjutan Baduta (Anak usia di bawah dua tahun) Jumlah dan persentase Anak Usia 12-24 bulan yang mendapatkan 1 dosis imunisasi DPT-HBHib dosis ke 4 dan 1 dosis imunisasi campak/MR dosis ke 2.1 Tahun
Bayi dan Anak Balita Mendapatkan Vitamin A Bayi dan Anak Balita Mendapatkan Vitamin ABayi 6-11 bulan mendapat kapsul vitamin A dosis 100.000 SI dan anak balita 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin A dosis tinggi 200.000 SI di suatuwilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Pemberian vitamin A dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus.1 Tahun
pelayanan kesehatan Balitapelayanan kesehatan BalitaPelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai standar meliputi pelayanan kesehatan balita sehat dan pelayanan kesehatan balita sakit.1 Tahun
balita ditimbangbalita ditimbangBalita yang ditimbang berat badannya di sarana pelayanan kesehatan termasuk di posyandu dan tempatm penimbangan lainnya.1 Tahun
balita gizi kurangbalita gizi kurangStatus gizi yang didasarkan pada indeks berat badan menurut umur (BB/U) yang merupakan gabungan dari istilah gizi buruk dan gizi kurang dengan Z score < -2 standar deviasi.1 Tahun
balita gizi pendekbalita gizi pendekStatus gizi yang didasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) yang merupakan gabungan dari istilah sangat pendek dan pendek dengan Z score < -2 standar deviasi.1 Tahun
balita kurus balita kurusStatus gizi yang didasarkan pada indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) yang merupakan gabungan dari istilah sangat kurus dan kurus dengan Z score < -2 standar deviasi.1 Tahun
pelayanan kesehatan peserta didikpelayanan kesehatan peserta didikPemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 1 SD atau MI, 7 SMP atau MTs, dan 10 SMA atau MA yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.1 Tahun
pelayanan kesehatan gigi dan mulut pelayanan kesehatan gigi dan mulutSetiap penyelenggaraan upaya kesehatan gigi dan mulut untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu, dan berkualitas. Pelayanan kesehatan gigidan mulut yang diberikan dapat berupa: pemeriksaan, pengobatan, pencabutan gigi tetap/gigi sulung,penambalan tetap/sementara, pembersihan karang gigi yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan.1 Tahun
pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada anak SD dan setingkatpelayanan kesehatan gigi dan mulut pada anak SD dan setingkatSetiap penyelenggaraan upaya kesehatan gigi dan mulut untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut,mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu dan berkualitas.1 Tahun
pelayanan kesehatan usia produktifpelayanan kesehatan usia produktifSetiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1) Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2) Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular 1 Tahun
pelayanan kesehatan usia lanjut pelayanan kesehatan usia lanjutPelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun. 1 Tahun
posyanduPosyanduSalah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita.1 Tahun
persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan vaksinpuskesmas dengan ketersediaan obat dan vaksinPersentase puskesmas yang memiliki 80% obat dan vaksin essensial (pemantauan dilaksanakan terhadap 20 item obat indikator). Laporan yang dimasukan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan.1 Tahun
tempat tidur di rumah sakittempat tidur rumah sakitJumlah tempat tidur di ruang rawat inap di rumah sakit.1 Tahun
hari perawatan di rumah sakithari perawatan rumah sakitTotal hari rawat dari semua pasien yang dirawat selama satu tahun. 1 Tahun
lama dirawatlama dirawattotal lama dirawat dari pasien sejak masuk sampai pulang, selama satu tahun.1 Tahun
kunjungan pasien baru rawat jalan kunjungan pasien baru rawat jalanJumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling, puskemas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb). 1 Tahun
kunjungan pasien baru rawat inapkunjungan pasien baru rawat inapJumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu.1 Tahun
kunjungan gangguan jiwakunjungan gangguan jiwaKunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya.1 Tahun
rumah sakit dengan kemampuan pelayanan gawat darurat (gadar) level 1rumah sakit pelayanan gawat darurat level 1Ketentuan umum pelayanan gawat darurat level 1 mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.1 Tahun
Rumah Sakitrumah sakitInstitusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.1 Tahun
Puskesmas rawat inap puskesmas rawat inapPuskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.1 Tahun
Puskesmas non rawat inappuskesmas non rawat inapPuskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal.1 Tahun
KlinikklinikFasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik.1 Tahun
praktik pengobatan tradisionalpraktik pengobatan tradisionalFasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pengobatan/perawatan pelayanan kesehatan tradisional komplementer. Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional didirikan secara mandiri maupun berkelompok yang dimiliki oleh perseorangan atau badan hukum.1 Tahun
tenaga medis di fasilitas kesehatan tenaga medis fasilitas kesehatanDokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran).1 Tahun
Laboratorium KesehatanLaboratorium kesehatanFasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau masyarakat.1 Tahun
ApotekapotekSarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker (Termasuk Apotek Program Rujuk Balik (PRB)).1 Tahun
Apotek Program Rujuk Balik (PRB)Apotek Program Rujuk BalikApotek yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan Program Rujuk Balik.1 Tahun
toko obattoko obatOrang atau Badan Hukum Indonesia yang memilih ijin untuk menyimpan Obat-obat Bebas Terbatas untuk dijual secara eceran di tempat tertentu sebagaimana tercantum dalam surat izin.1 Tahun
Toko Alkestoko alat kesehatanUnit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan tertentu secara eceran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.1 Tahun
tenaga keperawatan dan kebidanantenaga keperawatan dan kebidananPerawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan). Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan). 1 Tahun
tenaga kesehatan masyarakattenaga kesehatan masyarakattenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakatyang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja,tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksidan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.1 Tahun
tenaga kesehatan lingkungan di fasilitas kesehatantenaga kesehatan lingkungan tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.1 Tahun
tenaga gizi di fasilitas kesehatantenaga gizitenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.1 Tahun
tenaga kefarmasian di fasilitas kesehatan tenaga kefarmasiantenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.1 Tahun
tenaga penunjang/pendukung kesehatan di fasilitas kesehatan tenaga pendukungtenaga selain tenaga kesehatan yang bekerja di sektor/bidang kesehatan yang meliputi pejabat struktural, tenaga pendidik, dan tenaga dukungan manajemen.1 Tahun
peserta jaminan kesehatan peserta jaminan kesehatanProgram nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.1 Tahun
Kasus Tuberkulosiskasus tuberkulosisa. Pasien tuberkulosis yang terkonfirmasi Bakteriologis, yaitu pasien tuberkulosis yang terbukti positif pada hasil pemeriksaan contoh uji biologinya (sputum dan jaringan) melalui pemeriksaan mikroskopis langsung, Tes Cepat Molekuler (TCM) tuberkulosis, atau biakan. b. Pasien tuberkulosis terdiagnosis secara Klinis yaitu pasien yang tidak memenuhi kriteria terdiagnosis secara bakteriologis tetapi didiagnosis sebagai pasien tuberkulosis aktif oleh dokter, dan diputuskan untuk diberikan pengobatan tuberkulosis. 1 Tahun
kesembuhan pasien tuberkulosiskesembuhan pasien tuberkulosisPasien tuberkulosis paru dengan hasil pemeriksaan bakteriologis positif pada awal pengobatan yang hasil pemeriksaan bakteriologis pada akhir pengobatan menjadi negatif dan pada salah satu pemeriksaan sebelumnya.1 Tahun
pengobatan lengkap pasien tuberkulosispengobatan lengkap pasien tuberkulosisPasien tuberkulosis yang telah menyelesaikan pengobatan secara lengkap dimana pada salah satu pemeriksaan sebelum akhir pengobatan hasilnya negatif namun tanpa ada bukti hasil pemeriksaan bakteriologis pada akhir pengobatan.1 Tahun
keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis semua kasuskeberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis semua kasusJumlah pasien tuberkulosis semua kasus yang sembuh dan pengobatan lengkap diantara semua kasus tuberkulosis yang diobati dan dilaporkan.1 Tahun
penemuan kasus pneumonia balitakasus pneumonia balitaBalita mengalami batuk dan atau kesukaran bernapas dan hasil perhitungan napas, usia 0-2 bulan =60 kali/menit, usia 2-12 bulan = 50 kali/menit, usia 12-59 bulan =40 kali/menit.1 Tahun
kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) kasus Human Immunodeficiency Virusseseorang yang hasil pemeriksaannya Human Immunodeficiency Virus positif dengan pemeriksaan 3 reagen rapid test.1 Tahun
kasus Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS)kasus Acquired Immune Deficiency SyndromeAcquired Immune Deficiency Syndrome dewasa bila terdapat 2 gejala mayor dan 1 gejala minor dan tidak ada sebab-sebab immunosupresi yang diketahui seperti kanker, malnutrisi berat atau etiologi lainnya. Kasus pada anak bila terdapat paling sedikit 2 gejala mayor dan 2 gejala minor dan tidak ada sebab-sebab immunosupresi yang diketahui seperti kanker, malnutrisi berat atau etiologi lainnya.1 Tahun
penderita Diare Balita yang dilayani penderita Diare BalitaJumlah penderita diare Balita (umur; 5 Tahun) yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun.1 Tahun
penderita Diare semua umur yang dilayani penderita diare semua umurJumlah penderita diare semua umur yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun.1 Tahun
kasus penderita kustakasus penderita kustaSeseorang yang mempunyai satu dari tanda utama kusta, yaitu : ? Kelainan kulit/lesi dapat berbentuk bercak putih atau kemerahan yang mati rasa ? Penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi saraf. Gangguan fungsi saraf bisa berupa gangguan fungsi sensoris, gangguan fungsi motoris, atau gangguan fungsi otonom ? Adanya basil tahan asam (BTA) di dalam kerokan jaringan kulit (slit skin smear) 1 Tahun
Kasus Acute Flacid Paralysis (AFP)(Non Polio)Kasus Acute Flacid Paralysis Kelumpuhan pada anak berusia <15 tahun yang bersifat layuh (flaccid) terjadi secara akut/mendadak (<14 hari) dan bukan disebabkan oleh ruda paksa.1 Tahun
kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasiPenyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi antara lain difteri, pertusis, tetanus neonatrum, hepatitis B dan suspek campak .1 Tahun
Kejadian Luar Biasa (KLB)Kejadian Luar BiasaTimbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.1 Tahun
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kasus Demam Berdarah DenguePenderita demam tinggi mendadak berlangsung 2-7 hari, disertai manifestasi perdarahan (antara lain uji tourniqet positif, petekie, ekimosis, epistaksis, perdarahan gusi, hematemesis dan/atau melena, dsb) ditambah trombositopenia (trombosit = 100.000 /mmΒ³) dan hemokonsentrasi (peningkatan hematokrit = 20%)1 Tahun
kasus malariakasus malariaSeseorang dengan hasil pemeriksaan sediaan darah positif malaria berdasarkan pengujian mikroskopis ataupun Rapid Diagnostic Test (RDT). Kasus malaria konfirmasi terbagi menjadi kasus malaria indigenous, kasus malaria impor dan kasus malaria konfirmasi asimtomatis.1 Tahun
penderita filariasis penderita filariasis Penderita filariasis yang telah menunjukkan gejala klinis kronis filariasis, seperti limfedema pada tungkai atau lengan, pembesaran payudara, dan hidrokel.1 Tahun
penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatanpenderita hipertensi Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1) Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2) Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat 1 Tahun
penderita diabetes melitus (DM) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standarpenderita diabetes melitusPelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1) Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3) Melakukan rujukan jika diperlukan 1 Tahun
pemeriksaan leher rahim dengan matode IVApemeriksaan leher rahim dengan matode IVAPemeriksaan dengan cara mengamati dengan menggunakan spekulum, melihat leher rahim yang telah dipulas dengan asam asetat atau asam cuka (3-5%). Pada lesi prakanker akan menampilkan warna bercak putih yang disebut acetowhite epithelium. Deteksi dini yang dimaksud dapat dilakukan di puskesmas dan jaringannya, di dalam maupun di luar gedung.1 Tahun
pemeriksaan payudara dengan metode sadanispemeriksaan payudara dengan metode sadanisPemeriksaan payudara secara manual oleh tenaga kesehatan terlatih. Deteksi dini yang dimaksud dapatdilakukan di puskesmas dan jaringannya, di dalam maupun di luar gedung.1 Tahun
Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) beratkesehatan orang dengan gangguan jiwa beratpelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat (psikotik akut dan skizofrenia) sebagai upaya pencegahan sekunder, meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi.1 Tahun
sarana air minum memenuhi syaratsarana air minum memenuhi syarat1. Sarana air minum yang masuk dalam kategori tinggi dan amat tinggi berdasarkan hasil inspeksi kesehatan lingkungan telah dilakukan tindakan perbaikan 2. Sarana air minum yang masuk dalam kategori rendah dan sedang berdasarkan hasil inspeksi kesehatan lingkungan telah diambil dan diperiksakan (diujikan) sampel airnya berdasarkan parameter fisik, kimia, mikrobiologi yang mana hasil pemeriksaannya (pengujiannya) memenuhi standar persyaratan kualitas air minum berdasarkan Permenkes No 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum 1 Tahun
keluarga dengan akses jamban sehatkeluarga dengan akses jamban sehatJumlah keluarga dengan Fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan antara lain dilengkapi dengan leher angsa, tanki septik/Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), yang digunakan sendiri atau Bersama.1 Tahun
desa yang melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)desa melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakatDesa/kelurahan yang sudah melakukan pemicuan minimal 1 dusun, mempunyai tim kerja masyarakat/Natural Leader, dan telah mempunyai rencana tindak lanjut/ rencana kerja masyarakat untuk menuju Sanitasi Total. 1 Tahun
tempat-tempat umum (TTU) memenuhi syarat kesehatan tempat-tempat umum memenuhi syarat kesehatanTempat atau sarana yang diselenggarakan pemerintah/swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat yang meliputi: sarana kesehatan (rumah sakit, puskesmas), sarana sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), tempat ibadah, dan pasar. TTU yang memenuhi standar berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.1 Tahun
tempat pengelolaan makanan (TPM) memenuhi syarat kesehatan tempat pengelolaan makanan memenuhi syarat kesehatanUsaha pengelolaan makanan yang meliputi jasa boga atau katering, rumah makan dan restoran, depot air minum, kantin, dan makanan jajanan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi dengan bukti dikeluarkannya sertifikat laik higiene sanitasi.1 Tahun
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT CIAMIS
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 23 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 31 Januari 2025
Data Mikro Tidak -