← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#92711
Judul Kegiatan
Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kabupaten Landak
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.6103.001
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak
Alamat Lengkap
Jl. Pangeran Cinata Ngabang, Ngabang, Kalimantan Barat
Telepon
+6281521586415
Faksimile
-
Email
kesbangpollandak@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak
Nama PJ Teknis
Nyemas Evi Susanti, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama
Alamat
Jl. Gusti Afandi Rani Komplek BTN Bali Permai Blok L No.2, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Prov. Kalimantan Barat
Telepon
082254468837
Faksimile
-
Email
Nyemasevisusanti75@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dasar hukum merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat1. Kondisi Masyarakat yang Multikultural:Landak merupakan kabupaten dengan keberagaman agama, suku, dan budaya. Kerukunan antar umat beragama menjadi kunci penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 2. Tantangan dalam Menjaga Kerukunan:Masih terdapat tantangan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, seperti gesekan dan konflik yang dipicu oleh perbedaan keyakinan. 3. Kebutuhan Data dan Informasi:Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan data dan informasi yang akurat mengenai kondisi kerukunan di Kabupaten Landak. 4. Indikator Kinerja Utama (IKU):Survei KUB juga menjadi salah satu IKU Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak, yang menunjukkan pentingnya upaya pemantauan dan peningkatan kerukunan umat beragama. 5. Acuan Kebijakan dan Program:Hasil survei KUB diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk membangun iklim kerukunan yang lebih kondusif. Dengan melakukan survei KUB, pemerintah dan berbagai pihak terkait dapat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi kerukunan umat beragama, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperkuat kerukunan dan mencegah terjadinya konflik. 
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kerukunan umat beragama di Kabupaten LandakMenyediakan data dan informasi akuratMemantau kondisi kerukunanMenilai efektivitas program pemerintahSebagai alat deteksi diniMemperkuat toleransi dan persatuan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Mei 2025 - 30 Juni 2025
Desain
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Pengumpulan Data
1 Agustus 2025 - 30 September 2025
Pengolahan Data
1 Oktober 2025 - 30 Oktober 2025
Analisis
3 November 2025 - 28 November 2025
Diseminasi
1 Desember 2025 - 26 Desember 2025
Evaluasi
27 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Indeks ToleransiToleransi Toleransi adalah sikap terbuka, saling menghormati, dan tidak memaksakan kehendak antar umat beragama2025
Indeks KesetaraanKesetaraan Kesetaraan adalah keadaan dimana semua individu mendapatkan perlakuan, hak, dan kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang, status, atau sifat pribadi di dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan2025
Indek Kerja samaKerja SamaKerja Sama adalah suatu tindakan atau proses di mana dua pihak atau lebih bekerja bersama secara aktif untuk mencapai tujuan yang sama atau saling menguntungkandan memiliki kepedulian antar umat2025
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT LANDAK
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Multi Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Kepala Desa Kabupaten Landak
Unit Observasi
Kepala Desa Kabupaten Landak
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 26 Desember 2025
Digital (Softcopy) Ya 26 Desember 2025
Data Mikro Tidak -