← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#51087
Judul Kegiatan
Laporan Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Kabupaten Pandeglang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Cara lain sesuai dengan perkembangan TI
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang
Alamat Lengkap
Jln. Moh. Idrus No. 1 Pandeglang
Telepon
(0253) 202776
Faksimile
(0253) 202776
Email
infodukpdg@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah
Eselon 2
Kepala Disdukcapil
Nama PJ Teknis
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan
Alamat
Jln. Moh. Idrus No. 1 Pandeglang
Telepon
(0253) 202776
Faksimile
(0253) 202776
Email
infodukpdg@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan merupakan isu lintas sektoral. Dalam rangka mewujudkan perkembangan kependudukan sebagai wujud dinamika penduduk dengan berbagai kebijakan pembangunan menjadi prioritas penting agar kedepan pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan keseimbangan yang serasi antara kualitas dan kuantitas penduduk.
Dasar hukum:
- Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
- Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Pandeglang
Tujuan Kegiatan
Tujuannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan laporan data pelayanan administrasi kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Desain
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Evaluasi
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah PendudukData PendudukData Penduduk adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan)2023
Struktur UmurStruktur UmurStruktur Umur adalah pengelompokan jumlah penduduk berdasarkan umur. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan)2023
Jenis KelaminRatio Jenis KelaminRRatio Jenis Kelamin adalah suatu angka yang menunjukan perbandingan jenis kelamin antara banyaknya penduduk laki-laki dan penduduk perempuan disuatu daerah pada waktu tertentu. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan).2023
AgamaAgamaAgama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan).2023
KelahiranKelahiranKelahiran adalah tindakan atau proses melahirkan atau melahirkan keturunan. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan)2023
PerkawinanPerkawinanPerkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan).2023
KematianKematianKematian adalah penghentian permanen dan ireversibel (tidak dapat dibalikkan) dari semua fungsi biologis yang menopang organisme hidup. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan).2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BANTEN PANDEGLANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Rekon Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2023
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2023
Data Mikro Ya 31 Desember 2023
≑
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #127650
Kematian
Integer β€’ Orang
KKematian adalah penghentian permanen dan ireversibel (tidak dapat dibalikkan) dari semua fungsi biologis yang menopang organisme hidup. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang
["Kematian"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #127649
Perkawinan
Numerik β€’ -
Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku (Undang
["Perkawinan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #127648
Kelahiran
Integer β€’ -
Kelahiran adalah tindakan atau proses melahirkan atau melahirkan keturunan (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Admin
["Kelahiran"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #127647
Agama
Integer β€’ -
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database
["Agama"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #127646
Jenis Kelamin
Integer β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #127645
Struktur Umur
Integer β€’ Tahun
Struktur Umur adalah pengelompokan jumlah penduduk berdasarkan umur. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administras
["Struktur Umur"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #127644
Jumlah Penduduk
Integer β€’ Orang
Data Penduduk adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tenta
["Data Penduduk"]Lihat β†’