← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#66230
Judul Kegiatan
Kompilasi data usaha ekonomi kreatif kabupaten Muna
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat
Alamat Lengkap
Desa Wapae Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
pariwisatamunabarat@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
La Ode Ali Kadirun, S.Pd.,MP
Nama PJ Teknis
La Sikaji , SP
Jabatan
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif
Alamat
Desa Wapae Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
pariwisatamunabarat@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang yang mengatur usaha ekonomi kreatif di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan pelaksanaan undang-undang ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui potensi dan perkembangan ekonomi kreatif yang terdapat di Kabupaten Muna Barat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 September 2024 - 16 September 2024
Desain
1 September 2024 - 16 September 2024
Pengumpulan Data
7 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Pengolahan Data
25 November 2024 - 5 Desember 2024
Analisis
9 Desember 2024 - 10 Desember 2024
Diseminasi
10 Desember 2024 - 17 Desember 2024
Evaluasi
17 Desember 2024 - 25 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
subsector ekonomi kreatifsubsector ekonomi kreatifRuang lingkup sektor ekonomi kreatif yang dibagi menjadi 16 subsektor.Selama periode pendataan
Jenis pelaku eokonomi kreatifJenis pelaku eokonomi kreatifOrang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.Selama periode pendataan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Lebih dari Dua Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI TENGGARA MUNA BARAT
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, konfirmasi kembali
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 24 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -