← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#10583
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kepala Keluarga Permukiman Transmigrasi Bina DISNAKERTRANS Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan
Alamat Lengkap
Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
Telepon
(0411) 586190
Faksimile
(0411) 590435
Email
disnakertrans@sulselprov.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Ketransmigrasian
Alamat
Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
Telepon
(0411) 586190
Faksimile
(0411) 590435
Email
disnakertrans@sulselprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang lebih besar pada proses pelaksanaan transmigrasi, sehingga pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kelayakan usaha transmigran agar mampu mengembangkan usahanya secara lebih mantap.
Oleh karena itu, pendataan jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi bina Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan diperlukan, agar mengetahui seberapa besar kepala keluarga yang telah mendapatkan pembinaan oleh pemerintah provinsi.
Tujuan Kegiatan
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi bina Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan 2. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan serta Dinas di Kabupaten/Kota menyusun program bina transmigran di Provinsi Sulawesi Selatan 3. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi bina Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
6 Januari 2021 - 1 Februari 2021
Desain
2 Februari 2021 - 1 Maret 2021
Pengumpulan Data
2 Maret 2021 - 31 Desember 2021
Pengolahan Data
3 Januari 2022 - 7 Januari 2022
Analisis
10 Januari 2022 - 14 Januari 2022
Diseminasi
17 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Evaluasi
1 Februari 2022 - 1 Februari 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepala Keluarga permukiman transmigrasiJumlah kepala keluargaJumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi adalah jumlah kepala keluarga dalam suatu lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.Januari-Desember 2021
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI SELATAN KEPULAUAN SELAYAR
2. SULAWESI SELATAN BULUKUMBA
3. SULAWESI SELATAN BANTAENG
4. SULAWESI SELATAN JENEPONTO
5. SULAWESI SELATAN TAKALAR
6. SULAWESI SELATAN GOWA
7. SULAWESI SELATAN SINJAI
8. SULAWESI SELATAN MAROS
9. SULAWESI SELATAN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
10. SULAWESI SELATAN BARRU
11. SULAWESI SELATAN BONE
12. SULAWESI SELATAN SOPPENG
13. SULAWESI SELATAN WAJO
14. SULAWESI SELATAN SIDENRENG RAPPANG
15. SULAWESI SELATAN PINRANG
16. SULAWESI SELATAN ENREKANG
17. SULAWESI SELATAN LUWU
18. SULAWESI SELATAN TANA TORAJA
19. SULAWESI SELATAN LUWU UTARA
20. SULAWESI SELATAN LUWU TIMUR
21. SULAWESI SELATAN TORAJA UTARA
22. SULAWESI SELATAN KOTA MAKASSAR
23. SULAWESI SELATAN KOTA PAREPARE
24. SULAWESI SELATAN KOTA PALOPO
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, UPT dan Dinas Kabupaten/Kota
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 17 Januari 2022
Digital (Softcopy) Ya 17 Januari 2022
Data Mikro Tidak -