π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana 2025
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
8 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#83381
Judul Kegiatan
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap
Jln. Mayor Sugianyar No.7, Jembrana
Telepon
036540051
Faksimile
036541010
Email
dukcapil@jembranakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Nama PJ Teknis
I NENGAH SUWARBAWA, S.Pd.T., M.Pd
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Pulau Sumbawa, No.30 Banjar Menega Kel. Dauhwaru, Negara
Telepon
081936177447
Faksimile
-
Email
inengahsuwarbawa@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor
96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam
penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan
Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan
adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat
mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam
penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan
Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan
adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat
mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana. Adapun sasaran dilakukannya SKM adalah 1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan; 2. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik; 3. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik; 4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Desain
1 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Pengumpulan Data
1 Januari 2025 - 30 Juni 2025
Pengolahan Data
1 Juni 2025 - 15 Juni 2025
Analisis
16 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Diseminasi
1 Juli 2025 - 10 Juli 2025
Evaluasi
11 Juli 2025 - 15 Juli 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat Semester-1 2025 dan Semester-2 2025 dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan publik. Isitilah sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin dll) sedangkan istilah prasarana digunakan untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Semester |
| Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan | Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan | Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku. | Semester |
| Perilaku Petugas Pelayanan | Perilaku Petugas Pelayanan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Semester |
| Kompetensi petugas pelayanan | Kompetensi petugas pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Semester |
| Ketepatan Mutu Produk Pelayanan | Ketepatan Mutu Produk Pelayanan | Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan | Semester |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | Kewajaran Biaya Pelayanan | Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Semester |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Kecepatan Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Semester |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan Prosedur Pelayanan | Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Semester |
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Semester |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BALI | JEMBRANA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Stratified Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
150 sample
Nilai Perkiraan Sampling Error
25 sample
Unit Sampel
Pengguna Layanan di Mall Pelayanan Publik
Unit Observasi
Pengguna Layanan di Mall Pelayanan Publik
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #262461
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β’ Orang
["Kesesuaian Persyaratan Pelayanan "]Lihat β
ID Variabel Indah: #262457
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β’ Orang
["Kemudahan Prosedur Pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #262453
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #261580
Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer β’ Orang
["Kewajaran Biaya Pelayanan "]Lihat β
ID Variabel Indah: #261546
Ketepatan Mutu Produk Pelayanan
Integer β’ Orang
["Ketepatan Mutu Produk Pelayanan "]Lihat β
ID Variabel Indah: #261456
Kompetensi petugas pelayanan
Integer β’ Orang
["Kompetensi petugas pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #261443
Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan
Integer β’ Orang
["Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #261422
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer β’ Orang
["Kualitas Sarana dan Prasarana"]Lihat β