← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#10923
Judul Kegiatan
Pelayanan Data Administrasi Kependudukan
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
Alamat Lengkap
Jalan Trans Sulawesi, Kompleks Perkantoran Kelurahan Wanggudu, Konawe Utara
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapilkonut@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
Nama PJ Teknis
Alfian Mirdan, S.E., M.A.p
Jabatan
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
Alamat
Kelurahan Andowia
Telepon
-
Faksimile
-
Email
alfianmaharani1112@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa (pemdes) Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) berkolaborasi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan akurat hingga ke level desa. Menurut pakar hukum administrasi negara era Satu Data di Indonesia diawali dengan satu data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil berdasarkan UU No.23 Tahun 2006 Jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pemerintah melalui program Satu Data Indonesia telah menyepakati Nomor Induk Kependudukan Atau NIK sebagai kode referensi tunggal dalam sinkronisasi dan berbagi pakai data antarinstansi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil merupakan sub sistem dari pilar administrasi kependudukan yang perlu ditata dengan baik, cepat dan tepat agar dapat memberikan manfaat dalam perbaikan pemerintah dan pembangunan. Pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil merupakan tanggung jawab dari kabupaten / kota, khususnya Kabupaten Konawe Utara yang mana pelaksanaan awalnya dimulai dari kelurahan/nagari.
Tujuan Kegiatan
Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2022 - 3 Januari 2022
Desain
3 Januari 2022 - 3 Januari 2022
Pengumpulan Data
3 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Pengolahan Data
1 Februari 2022 - 1 Februari 2022
Analisis
1 Februari 2022 - 2 Februari 2022
Diseminasi
2 Februari 2022 - 2 Februari 2022
Evaluasi
3 Februari 2022 - 3 Februari 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
WilayahWilayahdiartikan sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas.sebulan yang lalu
Jumlah PendudukJumlah Penduduksetiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.sebulan yang lalu
Jumlah Wajib KTPJumlah Pendudukwarga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah.sebulan yang lalu
Total PerekamanTotal Perekamanidentifikasi diri dari seorang penduduk yang dimuat dalam e-KTP.sebulan yang lalu
Blanko KTP-elektronikBlanko KTP-elektronikdokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.sebulan yang lalu
Jumlah Tercetak KIAJumlah Tercetak KIAKartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesiasebulan yang lalu
Akta Kelahiran 0-18 TahunAkta Kelahiran 0-18 Tahunmengacu kepada setiap catatan resmi berlandaskan undang-undang yang resmi menetapkan hal-hal mengenai kelahiran seorang anak dan juga berlaku pada salinan lembaran pencatatan akta lahir yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannyasebulan yang lalu
Akta KematianAkta Kematiansuatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorangsebulan yang lalu
Peralatan Pelayanan e-KTPPeralatan Pelayanan e-KTPAlat atau fasiltas dalam pembuatan e-KTPsebulan yang lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI TENGGARA KONAWE UTARA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Kecamatan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 13 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 4 Juli 2022
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #52300
Jumlah Tercetak KIA
integer • -
Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia
["jumlah tercetak KIA"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52298
Jumlah Penduduk
integer • -
setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ber
["jumlah penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52293
Blanko e-KTP
integer • -
dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
["blanko e-KTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52287
Peralatan Pelayanan e-KTP
integer • -
Alat atau fasiltas dalam pembuatan e-KTP
["peralatan pelayanan e-KTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52282
Akta Kelahiran 0-18 Tahun
integer • -
mengacu kepada setiap catatan resmi berlandaskan undang-undang yang resmi menetapkan hal-hal mengenai kelahiran seorang anak dan juga berlaku pada salinan lembaran pencatatan akta
["tanda bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting dan diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52166
Akte Kematian
integer • -
suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang
["Akte kematian penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52151
Jumlah Wajib KTP
integer • -
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah.
["Jumlah wajib KTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52141
Wilayah Kecamatan
string • -
diartikan sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas.
["Wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara"]Lihat →
ID Variabel Indah: #52123
Total Rekaman
integer • -
identifikasi diri dari seorang penduduk yang dimuat dalam e-KTP
["Total rekaman"]Lihat →