π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data dalam Rangka Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas - FSVA) Kabupaten Mamuju 2024
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
1 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#63351
Judul Kegiatan
Kompilasi Data dalam Rangka Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas - FSVA) Kabupaten Mamuju
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.7604.004
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju
Alamat Lengkap
Jl. Nelayan No. 116
Telepon
085242041588
Faksimile
-
Email
atikaandika@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Drs. Nyoto Suwignyo, MM
Eselon 2
H. Lukman Sanusi, SP, SE, MM
Nama PJ Teknis
ANDI NURATIKA ISHAK, SE
Jabatan
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Alamat
Jl. Nelayan No. 116 Kabupaten Mamuju
Telepon
085337485308
Faksimile
-
Email
atikaandika@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pencapaian Target Ketahanan Pangan Dapat Dievaluasi Dengan Menyusun Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (food Security And Vulnerability
Atlas - Fsva) Yang Di-update Setiap Tahun Pada Tingkat Kabupaten Dan Kecamatan. Dengan Fsva, Pemantauan Dini Dapat Lebih Ditingkatkan Agar
Kejadian Rawan Pangan Dapat Dideteksi Lebih Dini.
Atlas - Fsva) Yang Di-update Setiap Tahun Pada Tingkat Kabupaten Dan Kecamatan. Dengan Fsva, Pemantauan Dini Dapat Lebih Ditingkatkan Agar
Kejadian Rawan Pangan Dapat Dideteksi Lebih Dini.
Tujuan Kegiatan
Fsva Sebagai Instrumen Perumusan Kebijakan Di Bidang Ketahanan Pangan Khususnya Kerawanan Pangan, Bahan Informasi Bagi Pengambil Keputusan/kebijakan Dalam Penentuan Sasaran Serta Intervensi Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Dan Gizi, Menyediakan Sarana Bagi Para Pengambil Keputusan Untuk Secara Cepat Dalam Mengidentifikasi Daerah Yang Lebih Rentan, Sehingga Program Dari Berbagai Sektor, Seperti Pelayanan Jasa, Pembangunan Manusia Dan Infrastruktur Yang Berkaitan Dengan Ketahanan Pangan Dapat Memberikan Dampak Yang Lebih Baik Terhadap Penghidupan Serta Ketahanan Pangan Dan Gizi Masyarakat Di Tingkat Desa/kelurahan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
13 Maret 2024 - 17 Maret 2024
Desain
20 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Pengumpulan Data
3 April 2024 - 29 September 2024
Pengolahan Data
2 Oktober 2024 - 13 Oktober 2024
Analisis
16 Oktober 2024 - 24 November 2024
Diseminasi
4 Desember 2024 - 8 Desember 2024
Evaluasi
11 Desember 2024 - 22 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas lahan pertanian | luas lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil Pangan (produktif) | Lahan yang memiliki nilai manfaat penggunaan (use value) yang didapat dari hasil kegiatan usaha tani yang dilakukan pada lahan tersebut | 6 bulan |
| Sarana dan prasarana penyedia pangan | Sarana dan prasarana penyedia pangan terdiri dari: 1 Pasar dengan bangunan permanen (memiliki atap, lantai, dan dinding); 2 Pasar dengan bangunan semi permanen (memiliki atap dan lantai, tanpa dinding); 3 Pasar tanpa bangunan (misalnya: pasar subuh, pasar terapung, dll.); 4 Jumlah minimarket/swalayan (tempat usaha di bangunan tetap untuk menjual berbagai jenis barang secara eceran dengan label harga, sistem pelayanan mandiri, luas lantai < 400 m2; 5 Toko/warung kelontong (tempat usaha di bangunan tetap untuk menjual berbagai jenis barang keperluan sehari hari secara eceran, tanpa ada sistem pelayanan mandiri); 6 Toko/warung kelontong yang menjual bahan pangan (sembako); 7 Warung/kedai makanan minuman (usaha pangan siap saji di bangunan tetap, pembeli biasanya tidak dikenai pajak); 8 Restoran/rumah makan (usaha pangan siap saji di bangunan tetap, pembeli biasanya dikenai pajak); 9 Kelompok pertokoan (minimal 10 toko dan mengelompok dalam satu lokasi); 10 Hotel (menyediakan jasa akomodasi dan ada restoran, penginapan dengan izin usaha sebagai hotel); dan 11 Penginapan: hostel/motel/losmen/ wisma (menyediakan akomodasi, penginapan dengan izin usaha bukan sebagai hotel) | Tempat penyimpan pangan (stok pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi | 6 bulan |
| Penduduk dengan status kesejahteraan terendah | jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah | Penduduk yang tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sehingga akan mempengaruhi status kerawanan pangan | 6 bulan |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai | kriteria: (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll.); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun | wilayah terisolir atau terpencil tanpa sarana penghubung yang memadai yang dapat menimbulkan βkemiskinan lokalβ karena mereka kurang memiliki akses ke pelayanan jasa secara maksimal, termasuk dalam memperoleh pangan | 6 bulan |
| Rumah tangga tanpa akses air bersih | jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih | rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 m (sepuluh meter) | 6 bulan |
| Tenaga kesehatan | dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya | Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan | 6 bulan |
| Penduduk | semua orang yang berdomisili di wilayah desa selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang semua orang yang berdomisili di wilayah desa selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap | semua orang yang berdomisili di wilayah desa selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang semua orang yang berdomisili di wilayah desa selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap | 6 bulan |
| Rumah tangga | Rumah tangga terdiri dari satu atau lebih orang yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan juga berbagi makanan atau akomodasi hidup, dan bisa terdiri dari satu keluarga atau sekelompok orang. Sebuah tempat tinggal dikatakan berisi beberapa rumah tangga jika penghuninya tidak berbagi makanan atau ruangan. | Rumah tangga terdiri dari satu atau lebih orang yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan juga berbagi makanan atau akomodasi hidup, dan bisa terdiri dari satu keluarga atau sekelompok orang. Sebuah tempat tinggal dikatakan berisi beberapa rumah tangga jika penghuninya tidak berbagi makanan atau ruangan. | 6 bulan |
| Luas wilayah | Luas wilayah berdasarkan desa | Luas wilayah berdasarkan desa | 6 bulan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI BARAT | MAMUJU |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Instansi Pemerintah sumber data
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #102025
Indeks RT Pengguna Air Bersih
Indeks β’ Kabupaten
["Daerah Tertinggal"]Lihat β
ID Indikator Indah: #102024
Jumlah Desa/Kelurahan yang Memiliki Sarana Kesehatan
Desa/Kelurahan β’ Kabupaten
["Desa", "Kelurahan", "Sarana Pelayanan Kesehatan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #102023
Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan
orang β’ Kabupaten
["Tenaga Kesehatan"]Lihat β