← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#105012
Judul Kegiatan
Pendataan Melalui Sub Kegiatan Pengelolaan pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS KESEHATAN KABUPATEN KLATEN
Alamat Lengkap
JL. PEMUDA NOMOR 133, MLINJON, KELURAHAN TONGGALAN, KECAMATAN KLATEN TENGAH, KABUPATEN KLATEN
Telepon
082220333828
Faksimile
-
Email
seksimi.dinkesklaten@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Nur Bandiyah, S.T, M.Si
Jabatan
plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Alamat
JL. PEMUDA NOMOR 133, MLINJON, KELURAHAN TONGGALAN, KECAMATAN KLATEN TENGAH, KABUPATEN KLATEN
Telepon
082220333828
Faksimile
-
Email
dinas.kesehatan@klaten.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data "Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar" merupakan data prioritas daerah Kabupaten Klaten yang bersumber dari RPJMD, sehingga perlu dikumpulkan secara rutin, baku, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penghitungan indikator "Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar" serta bahan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
6 Januari 2026 - 17 Januari 2026
Desain
20 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Pengumpulan Data
3 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Pengolahan Data
3 Maret 2026 - 21 Maret 2026
Analisis
24 Maret 2026 - 11 April 2026
Diseminasi
14 April 2026 - 30 Mei 2026
Evaluasi
2 Juni 2026 - 13 Juni 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Orang 60 Tahun ke Atas yang Mendapatkan Skrinning Kesehatan Sesuai Standar Lanjut Usia Orang berusia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrinning kesehatan sesuai standar. Skrinning kesehatan adalah proses untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan atau penyakit pada individu yang tampaknya sehat tetapi berisiko terkena penyakit tertentu. Tahunan
Orang 60 Tahun ke Atas Lanjut Usia Orang yang berusia 60 tahun ke atas di suatu wilayah Tahunan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KLATEN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, -
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Mei 2026
Digital (Softcopy) Ya 30 Mei 2026
Data Mikro Tidak -