π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi data peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Ciamis 2025
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
4 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#102741
Judul Kegiatan
Kompilasi data peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Alamat Lengkap
Jl. Lembur Situ No.44, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telepon
0265771024
Faksimile
-
Email
distankpkabciamis@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Nama PJ Teknis
DADAN SUHENDAR, S.Hut.
Jabatan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
Alamat
Jl. Lembursitu No. 44 Ciamis
Telepon
0265771024
Faksimile
0265771024
Email
distankpkabciamis@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
1. Mandat Undang-Undang: Amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah mewajibkan pemerintah pusat serta daerah menyusun sistem informasi pangan yang terintegrasi.
2. Kebutuhan Data Akurat: Pemerintah memerlukan data komprehensif mengenai kantong-kantung kemiskinan dan wilayah yang rentan mengalami kekurangan gizi atau rawan pangan.
3. Tiga Aspek Utama: Analisis peta ini dilatarbelakangi oleh pilar ketahanan pangan yang mencakup aspek ketersediaan pangan, akses atau keterjangkauan ekonomi, serta pemanfaatan pangan.
2. Kebutuhan Data Akurat: Pemerintah memerlukan data komprehensif mengenai kantong-kantung kemiskinan dan wilayah yang rentan mengalami kekurangan gizi atau rawan pangan.
3. Tiga Aspek Utama: Analisis peta ini dilatarbelakangi oleh pilar ketahanan pangan yang mencakup aspek ketersediaan pangan, akses atau keterjangkauan ekonomi, serta pemanfaatan pangan.
Tujuan Kegiatan
1. Identifikasi Wilayah: Mengetahui secara cepat dan akurat lokasi daerah yang tahan pangan maupun yang masuk kategori rentan dan sangat rentan (prioritas rawan pangan). 2. Ketepatan Program: Memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan agar intervensi program pemerintah, bantuan sosial, dan alokasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran. 3. Pencegahan Dini: Menjadi sarana monitoring berkala untuk mencegah krisis pangan, menurunkan angka kemiskinan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) tanpa kelaparan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 9 Januari 2025
Desain
16 Januari 2025 - 23 Januari 2025
Pengumpulan Data
3 Februari 2025 - 1 Agustus 2025
Pengolahan Data
4 Agustus 2025 - 30 September 2025
Analisis
1 Oktober 2025 - 31 Oktober 2025
Diseminasi
3 November 2025 - 28 November 2025
Evaluasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, pisang). | ketersediaan pangan, ketahanan pangan | Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan sumber karbohidrat (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan pisang). Konsumsi normatif komoditas tersebut sebesar 300 gram/kapita/hari. | Tahunan |
| Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan. | ketersediaan pangan, ketahanan pangan | Perbandingan antara konsumsi energi dengan standar kebutuhan energi (2.100 kkal/kapita/hari). | Tahunan |
| Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan. | ketersediaan pangan, ketahanan pangan | Perbandingan antara konsumsi protein hewani dengan standar kebutuhan protein hewani (25 gram/kapita/hari). | Tahunan |
| Rasio Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) yang dimiliki terhadap CBPD berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. | ketersediaan pangan, ketahanan pangan | Perbandingan jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) yang dimiliki terhadap CBPD berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | CIAMIS |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Pemerintah Kabupaten
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Lainnya, Rapat sinkronisasi dan koordinasi
- Lainnya, Rapat sinkronisasi dan koordinasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Pemerintah Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #321679
Rasio Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) yang dimiliki terhadap CBPD berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Float β’ Persen
["ketersediaan pangan, ketahanan pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #321678
Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan.
Float β’ Persen
["ketersediaan pangan, ketahanan pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #321677
Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan.
Float β’ Persen
["ketersediaan pangan, ketahanan pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #321676
Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, pisang).
Float β’ Persen
["ketersediaan pangan, ketahanan pangan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan