← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#11436
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kepemilikan Kartu Keluarga Dan Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi
Alamat Lengkap
Jl. La. Ruku No. 4 Kompleks Perkantoran Motika Kel. Mandati III Kec. . Wangi-Wangi Selatan
Telepon
'-'
Faksimile
'-'
Email
dukcapilwakatobi7407@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi
Nama PJ Teknis
Mefi Mianci, S.Si
Jabatan
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk
Alamat
Lingkungan Enunu Kel pongo
Telepon
081354873119
Faksimile
-
Email
dukcapilwakatobi7407@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Banyaknya permintaan data kepemilikan kartu keluarga dan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik sebagai penunjang penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan
Tujuan Kegiatan
Untuk mempermudah penyajian data kepemilkan kartu keluarga dan kepemilikan kartu tanda penduduk tiap tahunnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2022 - 31 Desember 2023
Desain
1 Februari 2022 - 28 Februari 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Juli 2022 - 28 Februari 2023
Analisis
1 Juli 2022 - 28 Februari 2023
Diseminasi
1 Agustus 2022 - 31 Maret 2023
Evaluasi
1 Agustus 2022 - 31 Maret 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kartu KeluargaKartu KeluargaKartu keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluargaPer enam (6) Bulan
Kartu Tanda penduduk ElektronikKTP ElektronikKartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-el) adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) diproses secara terkomputerisasi dan dilengkapi cip yang berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tandatangan. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia(WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun , sudah kawin atau pernah kawin.Per enam (6) Bulan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI TENGGARA WAKATOBI
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
-
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Desa dan Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Agustus 2022
Digital (Softcopy) Ya 1 Agustus 2022
Data Mikro Tidak -