← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#29979
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Tanjungpinang 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap
Jl. M.T Haryono, Km. 3
Telepon
0771
Faksimile
0771
Email
satpolpp@tanjungpinangkota.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Pemko Tanjungpinang
Eselon 2
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Nama PJ Teknis
Nanang Heri Kuswanto, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat
Alamat
Jl. M.T. Haryono No. 20
Telepon
0771
Faksimile
0771
Email
satpolpp@tanjungpinangkota.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
satlinmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan swakarsa dalam membantu aparat kemanan dalam melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dilingkungan tempat tinggalnya serta penanganan bencana dan lain-lain.














Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah satuan perlindungan masyarakat pada tingkat RT atau sebutan lainnya yang tugasnya membantu pelayanan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut membantu memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 16 Desember 2022
Desain
19 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Diseminasi
15 Januari 2024 - 19 Januari 2024
Evaluasi
22 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
jumlah petugas satuan perlindungan masyarakat Petugas satuan perlindungan masyarakat Jumlah satuan perlindungan masyarakat pada tingkat RT atau sebutan lainnya yang tugasnya membantu pelayanan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut membantu memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan Selama Pencacahan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kelurahan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Konfirmasi melalui telepon
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMP Sederajat atau Dibawahnya
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 17 Januari 2024
Data Mikro Tidak -