← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#70906
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap
Jl. Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
Telepon
082189323336
Faksimile
-
Email
dukcapilbantaeng7303@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang PIAK
Alamat
Jl. Andi Mannappiang
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapilbantaeng7303@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data kependudukan merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor, termasuk sosial, ekonomi, dan kesehatan. Dalam konteks pembangunan nasional, pemahaman yang mendalam tentang karakteristik demografis penduduk sangat diperlukan untuk merancang kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan Data Kependudukan 1. Perencanaan Pembangunan: Menyediakan informasi yang akurat untuk merencanakan dan mengelola program pembangunan di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 2. Pengambilan Kebijakan: Membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Analisis Demografis: Mengidentifikasi tren demografis, seperti pertumbuhan populasi, distribusi usia, dan migrasi, untuk memahami dinamika masyarakat. 4. Penyediaan Layanan Publik: Memastikan penyediaan layanan publik yang efisien dan efektif, sesuai dengan kebutuhan populasi di berbagai daerah. 5. Pengelolaan Sumber Daya: Membantu dalam pengelolaan dan alokasi sumber daya alam yang lebih baik berdasarkan jumlah dan kebutuhan penduduk. 6. Peningkatan Kualitas Data: Mendorong pengumpulan dan pemeliharaan data yang akurat, terperinci, dan terkini untuk berbagai kepentingan analisis dan penelitian. 7. Monitoring dan Evaluasi: Menyediakan dasar untuk memonitor dan mengevaluasi efektivitas program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. 8. Pengembangan Kebijakan Publik: Menyokong pengembangan kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan tujuan-tujuan tersebut, kegiatan data kependudukan diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 10 Januari 2024
Desain
5 Januari 2024 - 20 Januari 2024
Pengumpulan Data
20 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
20 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Analisis
20 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Diseminasi
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Evaluasi
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukData KependudukanData perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.setahun terakhir
Jenis Kelamin-Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.setahun terakhir
Umur-Periode waktu sejak seseorang lahir hingga waktu tertentu.setahun terakhir
Kartu keluarga-Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara.setahun terakhir
KTP-Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang yang sesuai.setahun terakhir
Akta kelahiran-Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.setahun terakhir
Akta kematian-Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.setahun terakhir
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI SELATAN BANTAENG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Validasi data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 20 Juli 2024
Digital (Softcopy) Ya 20 Juli 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #197883
Akta Kematian
Integer • -
Dokumentasi resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksanaan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti auntentik perihal perustuwa
["-"]Lihat →
ID Variabel Indah: #197875
Akta Kelahiran
Integer • -
Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafililasi dengan
["-"]Lihat →
ID Variabel Indah: #197862
KTP
Integer • -
Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang yang sesuai.
["-"]Lihat →
ID Variabel Indah: #197850
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Integer • -
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
["Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #197843
Umur/Usia
Integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #197840
Jenis Kelamin
integer • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #197836
Penduduk
Teks • Penduduk
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
["Penduduk"]Lihat →