📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Nominatif Pegawai Pemerintah Kabupaten Pasaman 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
3 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#84471
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Nominatif Pegawai Pemerintah Kabupaten Pasaman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap
Jl. Jenderal Sudirman No. 40, Lubuk Sikaping
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@pasaman.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan (Djoko Rifanto, S. SOS, M. Si)
Nama PJ Teknis
Rini Apprianti, Ss
Jabatan
Kepala Bidang Pengembangan SDM
Alamat
Jl. Sudirman No.40 Lubuk Sikaping
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@pasaman.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkualitas dan memadai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman memegang peran sentral dalam perencanaan, pengadaan, dan manajemen SDM Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengelolaan data kepegawaian merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung kegiatan administrasi dan operasional pemerintahan secara keseluruhan. Data kepegawaian mencakup berbagai informasi penting seperti identitas pegawai, riwayat jabatan, pendidikan, pelatihan, serta status kepegawaian. Pengelolaan data yang terstruktur, efisien, dan akurat menjadi kebutuhan utama agar proses administrasi berjalan lancar dan pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan dengan tepat.
Saat ini, terdapat tuntutan yang semakin besar dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mendapatkan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu, khususnya dalam konteks Statistik Sektoral. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, data kepegawaian merupakan bagian integral dari statistik sektoral yang dihasilkan oleh instansi pemerintah selain Badan Pusat Statistik (BPS).
Kualitas Statistik Sektoral di bidang kepegawaian sangat dipengaruhi oleh kualitas dan integrasi data administrasi dasar yang dikelola oleh BKPSDM. Data administrasi kepegawaian yang komprehensif, mulai dari data individu hingga proyeksi kebutuhan formasi, adalah prasyarat untuk:
1. Perencanaan Pembangunan Daerah yang Tepat Sasaran: Menyediakan dasar data yang valid bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfokus pada efektivitas birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Manajemen SDM Berbasis Kompetensi: Memungkinkan identifikasi kesenjangan kompetensi dan kebutuhan pengembangan SDM di masa depan.
3. Evaluasi Kinerja Kelembagaan: Mengukur rasio kecukupan pegawai per sektor pelayanan (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dll.) secara objektif.
4. Transparansi Publik: Memberikan informasi yang jelas dan terstruktur mengenai komposisi dan kebutuhan SDM aparatur kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Pengelolaan data kepegawaian merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung kegiatan administrasi dan operasional pemerintahan secara keseluruhan. Data kepegawaian mencakup berbagai informasi penting seperti identitas pegawai, riwayat jabatan, pendidikan, pelatihan, serta status kepegawaian. Pengelolaan data yang terstruktur, efisien, dan akurat menjadi kebutuhan utama agar proses administrasi berjalan lancar dan pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan dengan tepat.
Saat ini, terdapat tuntutan yang semakin besar dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mendapatkan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu, khususnya dalam konteks Statistik Sektoral. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, data kepegawaian merupakan bagian integral dari statistik sektoral yang dihasilkan oleh instansi pemerintah selain Badan Pusat Statistik (BPS).
Kualitas Statistik Sektoral di bidang kepegawaian sangat dipengaruhi oleh kualitas dan integrasi data administrasi dasar yang dikelola oleh BKPSDM. Data administrasi kepegawaian yang komprehensif, mulai dari data individu hingga proyeksi kebutuhan formasi, adalah prasyarat untuk:
1. Perencanaan Pembangunan Daerah yang Tepat Sasaran: Menyediakan dasar data yang valid bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfokus pada efektivitas birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Manajemen SDM Berbasis Kompetensi: Memungkinkan identifikasi kesenjangan kompetensi dan kebutuhan pengembangan SDM di masa depan.
3. Evaluasi Kinerja Kelembagaan: Mengukur rasio kecukupan pegawai per sektor pelayanan (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dll.) secara objektif.
4. Transparansi Publik: Memberikan informasi yang jelas dan terstruktur mengenai komposisi dan kebutuhan SDM aparatur kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pembuatan Publikasi Tahun 2025: Transformasi Data Administratif Menjadi Statistik Sektoral Menyadari pentingnya integrasi data dan tuntutan kualitas statistik sektoral, BKPSDM Kabupaten Pasaman berinisiatif menyusun Publikasi Kompilasi Produk Administrasi Data Kebutuhan Pegawai Tahun 2025. Publikasi ini merupakan upaya transformasi data administratif internal menjadi produk statistik yang mudah diakses dan dianalisis. Tujuan utama dari publikasi ini adalah: 1. Standardisasi dan Sentralisasi Data: Mengkompilasi dan menyajikan seluruh data kebutuhan pegawai secara terstruktur, terstandar, dan terpusat dalam satu sumber publikasi. 2. Mendukung Statistik Sektoral: Mentransformasikan data administratif, seperti Anjab, ABK, dan proyeksi formasi, menjadi data statistik sektoral yang siap pakai dan reliable. Hal ini memungkinkan data kepegawaian dapat disandingkan dengan data statistik lainnya yang relevan (misalnya, data anggaran, data demografi, atau data Indeks Pembangunan Manusia). 3. Peningkatan Kualitas Pengambilan Keputusan: Menyediakan referensi data tunggal yang akurat, utuh, dan berbasis bukti bagi para pengambil keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, khususnya dalam konteks perencanaan anggaran, manajemen talenta, dan kebijakan penempatan SDM untuk lima tahun mendatang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Desain
1 Juni 2025 - 10 Oktober 2025
Pengumpulan Data
11 Juni 2025 - 20 Juni 2025
Pengolahan Data
21 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Analisis
1 Juli 2025 - 11 Juli 2025
Diseminasi
14 Juli 2025 - 18 Juli 2025
Evaluasi
1 Oktober 2025 - 31 Oktober 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Aparatur Sipil Negara | Pegawai Aparatur Sipil Negara | pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundangundangan. | 2025 |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan | 2025 |
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil (PNS) | warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian menduduki jabatan pemerintahan | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
- Lainnya, Dari Aplikasi
- Lainnya, Dari Aplikasi
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Data Pegawai Kabupaten Pasaman
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Data Pegawai Kabupaten Pasaman
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #259951
Pegawai Negeri Sipil
integer • orang
["Pegawai Negeri Sipil"]Lihat →
ID Variabel Indah: #255840
Pegawai Aparatur Sipil Negara
Integer • Orang
["Pegawai Aparatur Sipil Negara"]Lihat →
ID Variabel Indah: #255836
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Integer • Orang
["Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)"]Lihat →
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #117752
Persentase Pegawai Negeri Sipil menurut tingkat pendidikan
persen • Kabupaten
["Persentase pegawai negeri sipil menurut tingkat pendidikan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #115961
Persentase Pegawai PPPK menurut tingkat pendidikan
Persen • Kabupaten Pasaman
["Persentase Pegawai PPPK menurut tingkat pendidikan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #115960
Persentase Pegawai ASN menurut tingkat pendidikan
Persen • Kabupaten Pasaman
["Persentase Pegawai ASN menurut tingkat pendidikan"]Lihat →