← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#84507
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Peningkatan Kompetensi Pegawai Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3505.002
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap
Jl. WR. Supratman 13 Blitar
Telepon
(0342) 806135
Faksimile
808478
Email
bkd@blitarkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Achmad Budi Hartawan, S.Sos
Nama PJ Teknis
Erbi Erwancoro, S.Kom. MM
Jabatan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data ASN (P2D) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manuasia
Alamat
Jalan WR Supratman No. 13 Kota Blitar
Telepon
806135
Faksimile
808478
Email
bkpsdm@blitarkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pengembangan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah pengembangan kompetensi yang dilaksanakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (7) Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara sangat dibutuhkan oleh sebuah organisasi atau instansi pemerintahan. Dengan berkembang dan meningkatnya kompetensi pegawai berupa pengetahuan, kemampuan maupun keterampilan, maka pegawai akan memberi kontribusi lebih bagi organisasi atau instansi pemerintah dalam mencapai keberhasilan visi dan misi. Namun dalam pelaksanaanya tentu terdapat kendala dan masalah yang harus dihadapi. Beberapa masalah tersebut antara lain yakni kurangnya kesempatan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebab kuota maupun anggaran pada instansi tersebut terbatas. Selain itu permasalahan dari individu pegawai itu sendiri yang masih kekurangan motivasi dan kesadaran diri untuk mengembangkan kompetensinya. Permasalahan tersebut merupakan permasalah umum yang dialami oleh berbagai organisasi atau instansi pemerintah, begitupun dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar. Dalam Menjalankan fungsinya Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar, tentu tidak mudah dalam pelaksanaanya. Sangat diperlukan Aparatur Sipil Negara yang berkopetensi dan profesional. Maka dari itu perlu adanya Pengembangan Kompetensi terhadap Aparatur Sipil Negara di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Β Kabupaten Blitar. Meskipun pendidikan bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan seseorang dalam berkinerja, namun mengingat tingkat pendidikan masih menjadi indeks kualitas dan keunggulan daya nalar SDM disebagian besar Negara didunia, maka kondisi tersebut perlu mendapat perhatian BKPSDM dalam rangka menghadapi tantangan organisasi dan menyelenggarakan misi kedepan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui dan menganalisis serta mendeskripsikan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar, mengetahui faktor penghambat serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Desain
1 Juli 2025 - 4 Juli 2025
Pengumpulan Data
7 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Pengolahan Data
4 Agustus 2025 - 30 Agustus 2025
Analisis
1 September 2025 - 30 September 2025
Diseminasi
1 Oktober 2025 - 10 Oktober 2025
Evaluasi
13 Oktober 2025 - 17 Oktober 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah PegawaipegawaiTotal PNS aktif dengan bekerja pada Instansi PemerintahTahunan
Pangkat /GolpangkatTingkat / jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem Kepegawaian yang di gunakan dalam sistem penggajianTahunan
Tingkat PendidikanpendidikanTahapan Pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang di kembangkanTahunan
Jenis Pelatihan pelatihanJenis pengembangan kompetensi / ketrampilan spesifik untuk dapat melaksakan tugasTahunan
Penyelenggara Pelatihan penyelenggaraLembaga /organisasi yang menyelenggarakan program pelatihan Tahunan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR BLITAR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Melalui Aplikasi Kepegawaian
Unit Pengumpulan Data
- Individu
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Seluruh ASN Kabupaten Blitar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Oktober 2025
Digital (Softcopy) Ya 3 November 2025
Data Mikro Ya 4 November 2025