📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat 2024
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#66127
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung
Alamat Lengkap
Jl. Wastukancana No. 2
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@bandung.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala BKPSDM
Nama PJ Teknis
Sekretaris BKPSDM
Jabatan
Sekretaris BKPSDM
Alamat
Wastukancana No.2
Telepon
022-4234793
Faksimile
022-4234793
Email
bkpsdm@bandung.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah.
Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Berdasarkan PERMENPAN-RB nomor 14 tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah
ditentukan, Survei wajib dilakukan secara berkala dengan minimal 1 tahun sekali.
Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Berdasarkan PERMENPAN-RB nomor 14 tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah
ditentukan, Survei wajib dilakukan secara berkala dengan minimal 1 tahun sekali.
Tujuan Kegiatan
1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. 2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik. 4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 5 Januari 2024
Desain
8 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Pengumpulan Data
15 Januari 2024 - 28 Juni 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 5 Juli 2024
Analisis
8 Juli 2024 - 12 Juli 2024
Diseminasi
15 Juli 2024 - 19 Juli 2024
Evaluasi
22 Juli 2024 - 26 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kearmanan | Kearmanan | Penilaian yang diberikan penerima layanan terhadap keamanan di unit pelayanan | Selama pelayanan |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | Penilaian yang diberikan penerima layanan terhadap penanganan pengaduan | Selama pelayanan |
| Kesesuaian Persyaratan | Kesesuaian Persyaratan | Penilaian yang diberikan penerima layanan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | Selama pelayanan |
| Kecepatan Waktu | Kecepatan Waktu | Penilaian yang diberikan penerima layanan terhadap kecepatan waktu pelayanan | Selama pelayanan |
| Kesesuaian Produk | Kesesuaian Produk | Penilaian yang diberikan penerima layanan terhadap kesesuaian produk antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Selama pelayanan |
| Kemudahan Prosedur | Kemudahan Prosedur | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan tentang kemudahan prosedur pelayanan | Selama pelayanan |
| Kompetensi Petugas | Kompetensi Petugas | Penilaian yang diberikan penerima layanan terhadap kompetensi petugas pelayanan | Selama pelayanan |
| Perlaku Petugas | Perlaku Petugas | Penitaian yang diberikan penerima layanan terhadap perilaku petugas pelayanan | Selama pelayanan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Penitaian yang diberikan penerima layanan terhadap kualitas sarana prasarana pelayanan | Selama pelayanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | KOTA BANDUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
penerima layanan
Unit Observasi
penerima layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
-
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Unit Layanan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #183651
penanganan pengaduan
interger • -
["Penanganan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183649
Kualitas Sarana dan Prasarana
interger • -
["kualitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183645
Perilaku Petugas
interger • -
["perilaku"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183644
Kompetensi Kemampuan Petugas
interger • -
["kompetensi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183642
Kesesuaian Produk
interger • -
["kesesuaian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183638
Keamanan
interger • -
["keamanan saat mengakses layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183633
Kecepatan Waktu Pelayanan
Interger • tidak ada satuan
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183632
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Interger • tidak ada satuan
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #183627
Kesesuaian Persyaratan
interger • -
["kesesuaian"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan