← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#62584
Judul Kegiatan
Kompilasi Profil Kependudukan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya
Alamat Lengkap
Pidie Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
-@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Dirjen
Eselon 2
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie Jaya
Nama PJ Teknis
Alkautsar
Jabatan
Administrator Database Kependudukan
Alamat
Meureudu
Telepon
085259826091
Faksimile
-
Email
-@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk mendukung perencanaan dan pelayanan, salah satu data utama yang perlu disediakan adalah data kependudukan. Data kependudukan ini menjadi dasar dalam memperhitungkan proyeksi kebutuhan ke depan dalam berbagai aspek. Data kependudukan dalam pelayanan publik memiliki fungsi antara lain untuk penerbitan surat izin mengemudi, izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja. Dalam bidang perencanaan pembangunan antara lain dapat berfungsid dalam perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan, perencanaan tenaga kerja, dan perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan. Kemudian dalam bidang politik, data kependudukan erat kaitannya untuk menentukan menetapkan jumlah pemilih. Pengelolaan data kependudukan diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data kependudukan merupakan data yang di dalamnya terdapat karakteristik jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan. Karakteristik data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun non pemerintah dikarenakan penduduk tidak hanya sebagai pelaku pembangunan, namun juga menjadi sasaran dan penerima manfaat dari pemabangunan itu sendiri. Agar data kependudukan dapat memberikan manfaat, maka data perlu dikelola dengan baik. Sistem informasi administrasi kependudukan yang dikembangkan saat ini menjadi wadah besar dalam pengelolaan data kependudukan. Sistem informasi ini menjadi database kependudukan yang di dalamnya terdapat data perorangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi data kependudukan ini dapat diakses baik secara terbatas maupun luas. Data kependudukan secara umum setiap orang dapat mengaksesnya, namun untuk kepentingan tertentu atau akses terhadap data yang bersifat individual dilakukan melalui mekanisme perizinan tertentu yang sudah diatu melalui Mendagri. Akses terhadap data kependudukan diberikan kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum. Untuk mendukung penggunaan data kependudukan dalam berbagai kegiatan pembangunan secara luas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya berupaya menyediakan dalam bentuk Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya. Dalam profil kependudukan tersebut, data diolah dan disajikan berdasarkan aspek kuantitas dan kualitas penduduk, aspek kepemilikan dokumen kependudukan, dan memberikan informasi mengenai proyeksi pertumbuhan penduduk untuk lima tahun ke depan. Selain itu, dalam profil yang disajikan juga memberikan informasi mengenai berbagai inovasi bidang layanan kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas data kependudukan di Kabupaten Pidie Jaya. Dengan adanya profil data kependudukan ini, diharapkan akan memberikan informasi bagi perangkat daerah maupun stakeholder lainnya dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan Kegiatan
Maksud dari Penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya adalah tersedianya data dan informasi tentang Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024. Adapun tujuan dari penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Pidie Jaya ini adalah menyajikan data kependudukan dan memberikan gambaran kondisi, perkembangan serta proses kependudukan yang dapat dijadikan sebagai salah satu informasi dalam penentuan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Pidie Jaya di masa yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
11 Juli 2024 - 27 September 2024
Desain
1 Oktober 2024 - 29 November 2024
Pengumpulan Data
1 Oktober 2024 - 29 November 2024
Pengolahan Data
1 Oktober 2024 - 29 November 2024
Analisis
26 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Diseminasi
26 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Evaluasi
3 Januari 2025 - 11 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
NIKNIK Nomor Induk Kependudukan2024
Jumlah Kepemilikan Akta KelahiranJumlah Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Pidie JayaJumlah Masyarakat yang memiliki akta kelahiran dibandingkan dengan yang tidak memiliki2024
Jumlah Kepemilikan KTPJumlah Kepemilikan KTP di Kabupaten Pidie JayaJumlah Masyarakat yang memiliki KTP dibandingkan dengan yang tidak memiliki2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. ACEH PIDIE JAYA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Rekapan dari Server Pusat Dirjen Dukcapil
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Dirjen Dukcapil
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 1 Januari 2025
Data Mikro Tidak -